Kebocoran Gas H2S Telan Ratusan Korban: Proses Hukum dan Hentikan Operasi PT SMGP


Siaran Pers

Kebocoran Gas H2S Telan Ratusan Korban: Proses Hukum dan Hentikan Operasi PT SMGP


Oleh JATAM

23 Februari 2024





Sebanyak 123 warga di Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal keracunan gas beracun H2S saat PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) membuka lubang bor, pada Kamis (22/2).

Ratusan warga yang tersebar di dua desa itu mengalami mual-muntah, pusing, dan pingsan, lalu dilarikan ke Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan terdekat. 

 

Sejak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) beroperasi, Jatam mencatat sejumlah tragedi maut yang terjadi, mulai dari konflik besar yang melibatkan warga yang pro dan kontra, lubang tambang yang menelan korban jiwa, hingga kebocoran gas berulang yang juga menelan korban jiwa.

Pertama, 20 Januari 2015 – bentrokan antara warga yang pro dan kontra di Kecamatan Lembah Sorik Marapi menyebabkan seorang warga tewas dan rumah serta kendaraan (mobil) ikut hancur. Kedua kelompok warga, pro dan kontra, sama-sama korban, pemicunya tentu saja terkait kehadiran dan operasi perusahaan.

Kedua, 29 September 2018 – kolam penampungan air pengeboran milik PT SMGP yang berlokasi di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, menewaskan dua orang santri, masing-masing atas nama Irsanul Mahya (14) dan Muhammad Musawi (15). Kolam penampungan air perusahaan tersebut tidak memiliki pagar pengaman dan tidak ada penjaga (security). Kedua korban jatuh di kolam sedalam sekitar 9 meter. 

Ketiga, 25 Januari 2021, kebocoran gas H2S menyebabkan lima orang tewas, dan setidaknya puluhan korban lainnya menjalani perawatan di rumah-sakit, akibat semburan gas dari sumur bor proyek PT SMGP. Empat dari lima orang yang tewas adalah perempuan–dua ibu berusia 40-an dan anak perempuannya, usia 5 dan 3 tahun, serta satu petani remaja berusia 15. Lima korban meninggal tersebut merupakan warga yang sedang berladang di sekitar wilayah kerja PLTP Sorik Marapi. Mereka adalah Suratmi (46), Syahrani (14), Dahni, Laila Zahra (5), dan Yusnidar (3).

Keempat, 14 Mei 2021, terjadi ledakan dan kebakaran di lokasi proyek PT SMGP yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman penduduk. Ledakan dan kebakaran itu membuat warga mengungsi.

Kelima, 6 Maret 2022, kebocoran gas H2S dari salah satu sumur PT SMGP, menyebabkan setidaknya 58 orang muntah, pusing, dan pingsan, lalu dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit. 

Keenam, 24 April 2022, semburan lumpur panas setinggi lebih dari 30 meter yang disertai bau gas menyengat, menyebabkan 21 orang terpapar gas beracun dan dilarikan ke rumah sakit. Semburan lumpur panas itu juga merendam area persawahan warga.

Ketujuh, 16 September 2022, kebocoran kembali terjadi menyebabkan 8 orang warga pusing, mual dan pingsan, lalu dilarikan ke Rumah Sakit. 

Kedelapan, 27 September 2022, kebocoran gas kembali terjadi, menyebabkan 86 warga dilarikan ke Rumah Sakit karena pusing, muntah, dan pingsan.

Kesembilan, 22 Februari 2023, kebocoran gas kembali terjadi menyebabkan setidaknya 123 orang warga keracunan dan dirawat di Rumah Sakit. 

***

Rentetan peristiwa maut yang menelan korban ratusan orang tersebut, tidak pernah mendapat penegakan hukum. Jatam mencatat, pemerintah baru satu kali memberikan sanksi kepada PT SMGP, itu pun sebatas pemberhentian sementara operasi pasca peristiwa yang menelan korban jiwa pada 25 Januari 2021.

Langkah pembiaran operasi PT SMGP ini, mengancam nyawa ribuan warga, terutama yang bermukim di Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga. Kedua desa ini persis dikepung oleh pabrik geothermal PT SMGP. 

Selain itu, operasi geothermal PT SMGP juga telah berdampak pada menurunya produktivitas lahan pertanian (sawah) warga yang hanya berjarak tak sampai 100 meter. Hal ini terjadi karena semburan lumpur dan gas beracun,  serta warga yang taruma untuk bekerja di ladangnya masing-masing di tengah kepulan asap beracun perusahaan yang tiada henti. 

Demikian juga dengan kesehatan warga yang terganggu. Warga mengeluh sering mengalami batuk, pilek, demam, hingga sesak napas. Situasi ini tak pernah terjadi sebelum PT SMGP beroperasi. 

***

Berangkat dari fakta-fakta di atas, kami menuntut:

  1. Menuntut Kementerian ESDM, Cq Ditjen EBTKE untuk segera cabut izin operasi PT SMGP. 
  2. Mendesak Kementerian ESDM, KLHK, dan Polri untuk segera memproses hukum atas kejahatan PT SMGP, baik atas kejahatan menghilangkan nyawa warga, maupun kejahatan lingkungan dari operasi perusahaan. 
  3. Mendesak Kementerian ESDM dan KLHK untuk segera lakukan pemulihan terhadap warga yang menderita dan lingkungan yang rusak. 

Sebagaimana diketahui, luas konsesi PT SMGP mencapai 62.900 hektar yang tersebar di 10 kecamatan dan 138 desa di Kabupaten Mandailing Natal. Saat ini, perusahaan baru beroperasi di 10 desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi. 

 

Narahubung:

Saptar – Warga Sorik Marapi – +62 812-6399-2963

Bincar – Warga Sorik Marapi – +62 813-7697-0398

Muh Jamil – Div Hukum JATAM – +62 821-5647-0477

Hema Situmorang – Div Kampanye JATAM – +62 821-6578-2010








© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Siaran Pers

Kebocoran Gas H2S Telan Ratusan Korban: Proses Hukum dan Hentikan Operasi PT SMGP


Share


Oleh JATAM

23 Februari 2024



Sebanyak 123 warga di Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal keracunan gas beracun H2S saat PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) membuka lubang bor, pada Kamis (22/2).

Ratusan warga yang tersebar di dua desa itu mengalami mual-muntah, pusing, dan pingsan, lalu dilarikan ke Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan terdekat. 

 

Sejak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) beroperasi, Jatam mencatat sejumlah tragedi maut yang terjadi, mulai dari konflik besar yang melibatkan warga yang pro dan kontra, lubang tambang yang menelan korban jiwa, hingga kebocoran gas berulang yang juga menelan korban jiwa.

Pertama, 20 Januari 2015 – bentrokan antara warga yang pro dan kontra di Kecamatan Lembah Sorik Marapi menyebabkan seorang warga tewas dan rumah serta kendaraan (mobil) ikut hancur. Kedua kelompok warga, pro dan kontra, sama-sama korban, pemicunya tentu saja terkait kehadiran dan operasi perusahaan.

Kedua, 29 September 2018 – kolam penampungan air pengeboran milik PT SMGP yang berlokasi di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, menewaskan dua orang santri, masing-masing atas nama Irsanul Mahya (14) dan Muhammad Musawi (15). Kolam penampungan air perusahaan tersebut tidak memiliki pagar pengaman dan tidak ada penjaga (security). Kedua korban jatuh di kolam sedalam sekitar 9 meter. 

Ketiga, 25 Januari 2021, kebocoran gas H2S menyebabkan lima orang tewas, dan setidaknya puluhan korban lainnya menjalani perawatan di rumah-sakit, akibat semburan gas dari sumur bor proyek PT SMGP. Empat dari lima orang yang tewas adalah perempuan–dua ibu berusia 40-an dan anak perempuannya, usia 5 dan 3 tahun, serta satu petani remaja berusia 15. Lima korban meninggal tersebut merupakan warga yang sedang berladang di sekitar wilayah kerja PLTP Sorik Marapi. Mereka adalah Suratmi (46), Syahrani (14), Dahni, Laila Zahra (5), dan Yusnidar (3).

Keempat, 14 Mei 2021, terjadi ledakan dan kebakaran di lokasi proyek PT SMGP yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman penduduk. Ledakan dan kebakaran itu membuat warga mengungsi.

Kelima, 6 Maret 2022, kebocoran gas H2S dari salah satu sumur PT SMGP, menyebabkan setidaknya 58 orang muntah, pusing, dan pingsan, lalu dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit. 

Keenam, 24 April 2022, semburan lumpur panas setinggi lebih dari 30 meter yang disertai bau gas menyengat, menyebabkan 21 orang terpapar gas beracun dan dilarikan ke rumah sakit. Semburan lumpur panas itu juga merendam area persawahan warga.

Ketujuh, 16 September 2022, kebocoran kembali terjadi menyebabkan 8 orang warga pusing, mual dan pingsan, lalu dilarikan ke Rumah Sakit. 

Kedelapan, 27 September 2022, kebocoran gas kembali terjadi, menyebabkan 86 warga dilarikan ke Rumah Sakit karena pusing, muntah, dan pingsan.

Kesembilan, 22 Februari 2023, kebocoran gas kembali terjadi menyebabkan setidaknya 123 orang warga keracunan dan dirawat di Rumah Sakit. 

***

Rentetan peristiwa maut yang menelan korban ratusan orang tersebut, tidak pernah mendapat penegakan hukum. Jatam mencatat, pemerintah baru satu kali memberikan sanksi kepada PT SMGP, itu pun sebatas pemberhentian sementara operasi pasca peristiwa yang menelan korban jiwa pada 25 Januari 2021.

Langkah pembiaran operasi PT SMGP ini, mengancam nyawa ribuan warga, terutama yang bermukim di Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga. Kedua desa ini persis dikepung oleh pabrik geothermal PT SMGP. 

Selain itu, operasi geothermal PT SMGP juga telah berdampak pada menurunya produktivitas lahan pertanian (sawah) warga yang hanya berjarak tak sampai 100 meter. Hal ini terjadi karena semburan lumpur dan gas beracun,  serta warga yang taruma untuk bekerja di ladangnya masing-masing di tengah kepulan asap beracun perusahaan yang tiada henti. 

Demikian juga dengan kesehatan warga yang terganggu. Warga mengeluh sering mengalami batuk, pilek, demam, hingga sesak napas. Situasi ini tak pernah terjadi sebelum PT SMGP beroperasi. 

***

Berangkat dari fakta-fakta di atas, kami menuntut:

  1. Menuntut Kementerian ESDM, Cq Ditjen EBTKE untuk segera cabut izin operasi PT SMGP. 
  2. Mendesak Kementerian ESDM, KLHK, dan Polri untuk segera memproses hukum atas kejahatan PT SMGP, baik atas kejahatan menghilangkan nyawa warga, maupun kejahatan lingkungan dari operasi perusahaan. 
  3. Mendesak Kementerian ESDM dan KLHK untuk segera lakukan pemulihan terhadap warga yang menderita dan lingkungan yang rusak. 

Sebagaimana diketahui, luas konsesi PT SMGP mencapai 62.900 hektar yang tersebar di 10 kecamatan dan 138 desa di Kabupaten Mandailing Natal. Saat ini, perusahaan baru beroperasi di 10 desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi. 

 

Narahubung:

Saptar – Warga Sorik Marapi – +62 812-6399-2963

Bincar – Warga Sorik Marapi – +62 813-7697-0398

Muh Jamil – Div Hukum JATAM – +62 821-5647-0477

Hema Situmorang – Div Kampanye JATAM – +62 821-6578-2010




Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang