SEJARAH


Sejarah

JATAM lahir pada tahun 1995, pada saat masyarakat korban tambang dan ornop pendamping mereka bertemu dalam sebuah Workshop Advokasi Tambang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Workshop ini melahirkan kesadaran dan kesepakatan diantara seluruh partisipan tentang perlunya dibentuk suatu organisasi jaringan untuk advokasi tambang. Sebanyak 45 partisipan dari segala penjuru tanah air termasuk panitia pengarah dari Taratak (Sumatra Barat), LPLH (Aceh), LEWIM (Kalimantan Selatan) dan Yayasan Tanah Merdeka (Palu) serta 4 aktifis ornop dari negara lain turut mendeklarasikan lahirnya JATAM.

Keorganisasian dan mandat JATAM disusun pada pertemuan nasional konstituennya di tahun 1999, di Tomohon, Sulawesi Utara dan tahun 2003 di Ciloto Bogor. Pertemuan ini memberikan mandat dan posisi strategis JATAM untuk mendorong upaya moratorium atau penghentian sementara pemberian ijin dan aktifitas pertambangan dalam kerangka penataan ulang dan perbaikan pengelolaan pertambangan di Indonesia. Pada Pertemuan Nasional selanjutnya pada November 2003 di Ciloto – Bogor, JATAM dimandatkan untuk mendorong Pengelolaan secara adil dan bijak kekayaan tambang dan sumber energi hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menjamin keberlanjutan keselamatan rakyat dan ekosistem kini dan masa depan.




© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Sejarah

JATAM lahir pada tahun 1995, pada saat masyarakat korban tambang dan ornop pendamping mereka bertemu dalam sebuah Workshop Advokasi Tambang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Workshop ini melahirkan kesadaran dan kesepakatan diantara seluruh partisipan tentang perlunya dibentuk suatu organisasi jaringan untuk advokasi tambang. Sebanyak 45 partisipan dari segala penjuru tanah air termasuk panitia pengarah dari Taratak (Sumatra Barat), LPLH (Aceh), LEWIM (Kalimantan Selatan) dan Yayasan Tanah Merdeka (Palu) serta 4 aktifis ornop dari negara lain turut mendeklarasikan lahirnya JATAM.

Keorganisasian dan mandat JATAM disusun pada pertemuan nasional konstituennya di tahun 1999, di Tomohon, Sulawesi Utara dan tahun 2003 di Ciloto Bogor. Pertemuan ini memberikan mandat dan posisi strategis JATAM untuk mendorong upaya moratorium atau penghentian sementara pemberian ijin dan aktifitas pertambangan dalam kerangka penataan ulang dan perbaikan pengelolaan pertambangan di Indonesia. Pada Pertemuan Nasional selanjutnya pada November 2003 di Ciloto – Bogor, JATAM dimandatkan untuk mendorong Pengelolaan secara adil dan bijak kekayaan tambang dan sumber energi hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menjamin keberlanjutan keselamatan rakyat dan ekosistem kini dan masa depan.



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang