Jangan Biarkan Salim Kancil Gugur Sia-Sia, Kawal untuk Capai Keadilan dan Perlindungan Aktivis Lingkungan


Environment Defender

Jangan Biarkan Salim Kancil Gugur Sia-Sia, Kawal untuk Capai Keadilan dan Perlindungan Aktivis Lingkungan


Oleh JATAM

15 Juni 2016





Persidangan kasus pembunuhan aktivis penolak pertambangan Salim Kancil di PN Surabaya akan memasuki sidang putusan. Rasa keadilan masyarakat akan kembali dipertaruhkan dalam kasus ini. Tim Advokasi Keadilan Salim Kancil merasa pengadilan belum mampu membongkar permasalahan utama kasus ini, yaitu: kasus penyerangan terhadap Salim Kancil dan Tosan adalah puncak gunung es dari pemburukkan krisis lingkungan yang terjadi dalam satu dekade terakhir di kawasan pesisir selatan Lumajang.

Puluhan teroris yang menganiaya Tosan dan membunuh Salim Kancil tersebut tidak beroperasi sendiri untuk tujuan-tujuan sentimental yang bersifat pribadi. Kedua korban dianiaya karena keduanya melakukan penentangan atau protes terbuka terhadap operasi penambangan di wilayah kehidupannya.

Namun proses persidangan yang selama ini berjalan menunjukkan gelagat yang tidak menguntungkan bagi rasa keadilan masyarakat. Tim advokasi menduga ada skenario yang sengaja dimainkan untuk menutupi peran mafia pertambangan dan meringankan hukuman yang harusnya ditanggung oleh para tersangka yang terbukti melakukan penyerangan dan pembunuhan tersebut.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat progresif untuk memberi perhatian dan pengawalan terhadap sidang putusan kasus Salim Kancil yang akan digelar pada Kamis, 16 Juni 2016 di PN Surabaya.

Putusan sidang ini akan menjadi tonggak pembuktian apakah proses hukum masih memberi harapan untuk mendapatkan keadilan dan tidak tunduk dibawah kuasa mafia perusak sumber daya alam.







© 2025 Jaringan Advokasi Tambang





Environment Defender

Jangan Biarkan Salim Kancil Gugur Sia-Sia, Kawal untuk Capai Keadilan dan Perlindungan Aktivis Lingkungan


Share


Oleh JATAM

15 Juni 2016



Persidangan kasus pembunuhan aktivis penolak pertambangan Salim Kancil di PN Surabaya akan memasuki sidang putusan. Rasa keadilan masyarakat akan kembali dipertaruhkan dalam kasus ini. Tim Advokasi Keadilan Salim Kancil merasa pengadilan belum mampu membongkar permasalahan utama kasus ini, yaitu: kasus penyerangan terhadap Salim Kancil dan Tosan adalah puncak gunung es dari pemburukkan krisis lingkungan yang terjadi dalam satu dekade terakhir di kawasan pesisir selatan Lumajang.

Puluhan teroris yang menganiaya Tosan dan membunuh Salim Kancil tersebut tidak beroperasi sendiri untuk tujuan-tujuan sentimental yang bersifat pribadi. Kedua korban dianiaya karena keduanya melakukan penentangan atau protes terbuka terhadap operasi penambangan di wilayah kehidupannya.

Namun proses persidangan yang selama ini berjalan menunjukkan gelagat yang tidak menguntungkan bagi rasa keadilan masyarakat. Tim advokasi menduga ada skenario yang sengaja dimainkan untuk menutupi peran mafia pertambangan dan meringankan hukuman yang harusnya ditanggung oleh para tersangka yang terbukti melakukan penyerangan dan pembunuhan tersebut.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat progresif untuk memberi perhatian dan pengawalan terhadap sidang putusan kasus Salim Kancil yang akan digelar pada Kamis, 16 Juni 2016 di PN Surabaya.

Putusan sidang ini akan menjadi tonggak pembuktian apakah proses hukum masih memberi harapan untuk mendapatkan keadilan dan tidak tunduk dibawah kuasa mafia perusak sumber daya alam.



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2025 Jaringan Advokasi Tambang