Catatan Krisis Ekologi Karawang


Elektoral

Catatan Krisis Ekologi Karawang


Oleh JATAM

05 Desember 2020





Kabupaten Karawang memiliki luas 1.737,30 km² membentang dari utara laut jawa hingga ke selatan Pegunungan Sanggabuana, lalu di timur Sungai Cilamaya hingga ke barat Sungai Citarum.

Sebagai Kabupaten yang dikelilingi oleh sumber daya air tidak terbatas, Karawang memiliki lahan pertanian/perkebunan dan perikanan yang cukup luas. Namun jika terjadi krisis pada sumber daya air tersebut, maka akan berdampak besar pada seluruh kehidupan yang ada di Kabupaten Karawang seperti sering terjadinya bencana.

Sebagai kawasan paling selatan, Pegunungan Sanggabuana menjadi sumber air bersama Karst Pangkalan yang dihasilkan dari banyak mata air. Pegunungan Sanggabuana terbentang dari Kabupaten Bogor, Cianjur, Purwakarta dan Karawang yang memiliki luas kawasan hutan paling luas diantara Kabupaten lainnya.

 Sementara Karst Pangkalan yang terbentang mulai dari Kabupaten Bekasi, Purwakarta dan Karawang sendiri memiliki +80% luasan bentang alamnya.

Sungai-sungai alam di Kabupaten Karawang seperti Cigeuntis, Ciomas, Cicangor, Cipatunjang dan lainnya mendapatkan air bersih dari mata air yang ada di Pegunungan Sanggabuana. Sementara Sungai Cisubah, Cibaregbeg, Cikereteg dan lainnya mengalir dari Karst Pangkalan. Sungai-sungai tersebut menambah debit air ke Sungai Cibeet dan Citarum yang masuk ke aliran Irigasi untuk Persawahan Karawang.

Persawahan Karawang merupakan Kawasan Lahan Basah (wetland) dengan luas +85.000 ha yang telah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) (Perda Karawang 01/2018). Pesisir Utara Karawang yang memiliki garis pantai ±80 km, luas terumbu karang 121,67 ha, dan +4000 ha Hutan Lindung Mangrove serta menjadi muara bagi banyak sungai di Karawang merupakan habitat perikanan laut/payau.

Kawasan-kawasan tersebut membentuk sosial budaya bernama Kabupaten Karawang yang khas, namun dengan pesatnya pembangunan serta degradasi lingkungan hidup di Kabupaten Karawang akan berakibat bergesernya nilai-nilai sosial budaya tersebut. Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Karawang pada 2020 ini masyarakat Karawang mempertaruhkan kelestarian lingkungannya kepada 3 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati.

Maka sudah selayaknya dibuat sebuah Catatan Krisis Ekologi di Kabupaten Karawang yang memberikan pemahaman pada masyarakat dalam memilih pasangan calon Pilkada 2020 serta bagaimana setiap pasangan calon menempatkan kelestarian lingkungan di Kabupaten Karawang pada visi/misi serta kelengkapan kampanyenya. ForkadasC+ coba menghimpun setiap informasi yang dapat membuka wawasan masyarakat menghadapi Pilkada Karawang 2020.


Unduh [PDF]







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Elektoral

Catatan Krisis Ekologi Karawang


Share


Oleh JATAM

05 Desember 2020



Kabupaten Karawang memiliki luas 1.737,30 km² membentang dari utara laut jawa hingga ke selatan Pegunungan Sanggabuana, lalu di timur Sungai Cilamaya hingga ke barat Sungai Citarum.

Sebagai Kabupaten yang dikelilingi oleh sumber daya air tidak terbatas, Karawang memiliki lahan pertanian/perkebunan dan perikanan yang cukup luas. Namun jika terjadi krisis pada sumber daya air tersebut, maka akan berdampak besar pada seluruh kehidupan yang ada di Kabupaten Karawang seperti sering terjadinya bencana.

Sebagai kawasan paling selatan, Pegunungan Sanggabuana menjadi sumber air bersama Karst Pangkalan yang dihasilkan dari banyak mata air. Pegunungan Sanggabuana terbentang dari Kabupaten Bogor, Cianjur, Purwakarta dan Karawang yang memiliki luas kawasan hutan paling luas diantara Kabupaten lainnya.

 Sementara Karst Pangkalan yang terbentang mulai dari Kabupaten Bekasi, Purwakarta dan Karawang sendiri memiliki +80% luasan bentang alamnya.

Sungai-sungai alam di Kabupaten Karawang seperti Cigeuntis, Ciomas, Cicangor, Cipatunjang dan lainnya mendapatkan air bersih dari mata air yang ada di Pegunungan Sanggabuana. Sementara Sungai Cisubah, Cibaregbeg, Cikereteg dan lainnya mengalir dari Karst Pangkalan. Sungai-sungai tersebut menambah debit air ke Sungai Cibeet dan Citarum yang masuk ke aliran Irigasi untuk Persawahan Karawang.

Persawahan Karawang merupakan Kawasan Lahan Basah (wetland) dengan luas +85.000 ha yang telah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) (Perda Karawang 01/2018). Pesisir Utara Karawang yang memiliki garis pantai ±80 km, luas terumbu karang 121,67 ha, dan +4000 ha Hutan Lindung Mangrove serta menjadi muara bagi banyak sungai di Karawang merupakan habitat perikanan laut/payau.

Kawasan-kawasan tersebut membentuk sosial budaya bernama Kabupaten Karawang yang khas, namun dengan pesatnya pembangunan serta degradasi lingkungan hidup di Kabupaten Karawang akan berakibat bergesernya nilai-nilai sosial budaya tersebut. Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Karawang pada 2020 ini masyarakat Karawang mempertaruhkan kelestarian lingkungannya kepada 3 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati.

Maka sudah selayaknya dibuat sebuah Catatan Krisis Ekologi di Kabupaten Karawang yang memberikan pemahaman pada masyarakat dalam memilih pasangan calon Pilkada 2020 serta bagaimana setiap pasangan calon menempatkan kelestarian lingkungan di Kabupaten Karawang pada visi/misi serta kelengkapan kampanyenya. ForkadasC+ coba menghimpun setiap informasi yang dapat membuka wawasan masyarakat menghadapi Pilkada Karawang 2020.


Unduh [PDF]



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang