Inkracht, MA Putuskan Pembatalan IUP Operasi Produksi PT. Mikgro Metal Perdana
Kampanye
Inkracht, MA Putuskan Pembatalan IUP Operasi Produksi PT. Mikgro Metal Perdana
Oleh JATAM
19 Agustus 2016
Kabar baik bagi warga Sulut khususnya Pulau Bangka dari Mahkamah Agung (MA) tentang perkara tambang Bangka.
Setelah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi batal di MA, sekarang Iup Operasi Produksi juga batal, berturut-turut sudah sampai inkracht (berkekuatan hukum tetap) warga Pulau Bangka menang lagi di MA.
Putusan Inkracht tersebut bisa dilihat lewat situs resmi Mahkamah Agung, (klik disini)
Link informasi silahkan klik disini
© 2025 Jaringan Advokasi Tambang