Walhi Kalsel Kecam Kekerasan Kepada Jurnalis Oleh Anggota Dewan Pebisnis Tambang Batubara
Kampanye
Walhi Kalsel Kecam Kekerasan Kepada Jurnalis Oleh Anggota Dewan Pebisnis Tambang Batubara
Oleh JATAM
12 Agustus 2016
Siaran Pers
WALHI Kalimantan Selatan
Banjarbaru, 11 Agustus 2016. Menyikapi tindakan kekerasan terhadap wartawan Radar Banjarmasin yang dilakukan salah satu anggota DPRD Tanah Bumbu dengan latar belakang karena adanya pemberitaan terkait bisnis Pelaku, WALHI Kalsel berpendapat peristiwa itu menunjukkan praktik pertambangan masih sarat dengan tindak kekerasan dan adanya indikasi praktek pertambangan illegal tersebut boleh jadi diperkuat dengan prilaku politik aji mumpung melalui jejaring kekuasaan yang dimiliki penambang.
Mengapa hal demikian bisa terjadi? Karena masih banyak praktik pertambangan tanpa memperhatikan legalitas dan prasyarat formal lainnya. Bahkan dari Total 845 IUP di Kalimantan Selatan, menurut Dirjen Minerba setelah Korsup Minerba KPK tahun 2015 masih ada 430 IUP yang Non C&C.
Selain itu, isu lingkungan dan sosial masih cenderung diselesaikan dengan pendekatan premanisme, praktek praktek tau sama tau dan terindikasi politik aji mumpung. Jika skema penegakan hukum tidak memihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup, maka tidak akan melahirkan efek jera para pelaku baik personal maupun korporasi-korporasi jahat.
Selain kasus kekerasan yang merupakan tindakan pidana yang mesti diproses secara hukum, Walhi Kalsel menyatakan:
1. Mengutuk Keras Pelaku Pemukulan/Kriminalisasi terhadap Wartawan.
2. Mendesak Pihak Kepolisian untuk segera menindak pelaku dan mengusut kasus tersebut secara terbuka.
3. Mendesak para penegak hukum segera mengusut bisnis yang dijalankan pelaku di sektor pertambangan.
4. Mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh Perijinan disektor Pertambangan.
5. Meminta kepada Publik dan para pihak untuk ikut mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini.
6. Mendesak Negara untuk menjamin Keselamatan Rakyatnya agar kejadian ini tidak terulang lagi.
7. Mendesak Negara untuk segera membentuk Pengadilan Khusus Kejahatan Lingkungan.
Sebelumnya, anggota DPRD dan juga Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu Andi Tanrang melakukan pemukulan terhadap wartawan harian Radar Banjarmasin pada Selasa (9/8). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Andi Tanrang ditengarai kesal karena bisnisnya pernah diberitakan. Beberapa hari sebelumnya, Tanrang menelepon dan mengeluarkan kata-kata ancaman.
Apa yang membuat Andi Tanrang marah? Awalnya kejadian ini mencuat karena adanya pemberitaan Radar Banjarmasin pada 28 Juli 2016 di halaman pertama dengan judul Kerabat Bupati Diduga Menambang Ilegal. Dalam berita disebutkan saudara Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Andi Abbas, menambang di Desa Bangkalaan Dayak Kabupaten Kotabaru. Batubara kemudian dibawa ke pelabuhan milik saudaranya yang lain, Andi Tanrang.
Saat berita itu terbit, sore harinya Andi Tanrang menelpon wartawan koran Radar Banjarmasin. Andi Tanrang marah-marah, mengucapkan kalimat tidak senonoh dan bernada ancaman. Bupati Kotabaru sendiri mengakui kebenaran hal tersebut lewat berita terbitan Radar Banjarmasin keesokan harinya yang berjudul “Akui Adiknya Menambang”.
Pemukulan yang dilakukan oleh Andi Tanrang, anggota DPRD Tanah Bumbu terhadap wartawan Radar Banjarmasin yang bertugas di Kotabaru kini terus diproses di kepolisian.
Direktur WALHI Kalsel
Kisworo Dwi Cahyono
081348551100
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang