UU Minerba “Pesanan” Oligarki Tambang
Publikasi
UU Minerba “Pesanan” Oligarki Tambang
Oleh JATAM
29 Mei 2020
Wabah ekstraktivisme termasuk pertambangan telah menyebabkan kesakitan, kehilangan dan kerusakan berskala masif.
Daya imun sosial dan ekologi digerogoti melalui perusakan sumber air, perampasan tanah, biodiversitas, relasi sosial dan pengetahuan leluhur disuatu tempat.
Kerumunan oligark dan para budak politik memudahkan jalan penyebaran wabah ekstraktivisme ini. Semua kepulauan menjadi tumbal, termasuk di dalamnya bagi makhluk manusia dan non-manusia.
Maka, kita mesti menghentikan wabah virus ini jika tidak mau (terus) menjadi korban. Lockdown kampung-ruang hidupmu segera, bersama-sama.
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang