UU Minerba “Pesanan” Oligarki Tambang


Publikasi

UU Minerba “Pesanan” Oligarki Tambang


Oleh JATAM

29 Mei 2020





Wabah ekstraktivisme termasuk pertambangan telah menyebabkan kesakitan, kehilangan dan kerusakan berskala masif.

Daya imun sosial dan ekologi digerogoti melalui perusakan sumber air, perampasan tanah, biodiversitas, relasi sosial dan pengetahuan leluhur disuatu tempat.

Kerumunan oligark dan para budak politik memudahkan jalan penyebaran wabah ekstraktivisme ini. Semua kepulauan menjadi tumbal, termasuk di dalamnya bagi makhluk manusia dan non-manusia.

Maka, kita mesti menghentikan wabah virus ini jika tidak mau (terus) menjadi korban. Lockdown kampung-ruang hidupmu segera, bersama-sama.







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Publikasi

UU Minerba “Pesanan” Oligarki Tambang


Share


Oleh JATAM

29 Mei 2020



Wabah ekstraktivisme termasuk pertambangan telah menyebabkan kesakitan, kehilangan dan kerusakan berskala masif.

Daya imun sosial dan ekologi digerogoti melalui perusakan sumber air, perampasan tanah, biodiversitas, relasi sosial dan pengetahuan leluhur disuatu tempat.

Kerumunan oligark dan para budak politik memudahkan jalan penyebaran wabah ekstraktivisme ini. Semua kepulauan menjadi tumbal, termasuk di dalamnya bagi makhluk manusia dan non-manusia.

Maka, kita mesti menghentikan wabah virus ini jika tidak mau (terus) menjadi korban. Lockdown kampung-ruang hidupmu segera, bersama-sama.



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang