[SURAT TERBUKA] Cegah Kerusakan Lingkungan dan Masyarakat Manggarai Raya!


Blog

[SURAT TERBUKA] Cegah Kerusakan Lingkungan dan Masyarakat Manggarai Raya!


Oleh Melky Nahar

07 Mei 2020





Terkait rencana penambangan batu kapur dan pendirian pabrik semen di Manggarai Timur, kami menulis “surat terbuka” — sebagai salah satu upaya — untuk ‘meluruskan’ cara berpikir Bupati Andreas Agas yang tampak ngotot, turut memfasilitasi pertemuan warga dan perusahaan, dan mencoba “berlindung” di balik UU ketika polemik kian mengemuka.

Dalam surat terbuka ini, kami mencoba mengingatkan publik, bahwa ancaman yang datang, tak sebatas penambangan batu kapur dan pabrik semen, tetapi juga PLTU Batubara dan Terminal Pelabuhan.

Sebab, tempat di mana pabrik semen berdiri dan berproduksi, butuh pasokan listrik yang memadai dan stabil, dan dengan kondisi ketersediaan listrik di Manggarai, mustahil mengambil dari PLN. Dari dokumen yang kami peroleh pun, rencana pembangunan pabrik semen itu akan terintegrasi dengan pembangunan PLTU Batubara.

Dengan demikian, akumulasi daya rusak dari seluruh jenis aktivitas perusahaan, hulu dan hilir, semakin dahsyat dan berkepanjangan, serta tak terpulihkan.

Daya rusak itu, tak hanya soal tanah, air, dan hutan, tetapi jauh lebih besar dan berbahaya adalah kesehatan dari makhluk bernama manusia dan non-manusia.

Maka, menolak dua perusahaan ini — termasuk seluruh investasi yang mempertaruhkan keselamatan rakyat dan lingkungan — adalah pilihan rasional dan wajib.

Untuk itu, Gereja Keuskupan Ruteng sebagai salah satu pihak yang banyak berkontribusi hingga terhentinya seluruh perusahaan tambang di bumi Congka Sae sebelumnya, sudah sepatutnya mengambil sikap dan tindakan yang sama, sebagaimana harapan dari surat terbuka ini.

unduh di sini







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Blog

[SURAT TERBUKA] Cegah Kerusakan Lingkungan dan Masyarakat Manggarai Raya!


Share


Oleh Melky Nahar

07 Mei 2020



Terkait rencana penambangan batu kapur dan pendirian pabrik semen di Manggarai Timur, kami menulis “surat terbuka” — sebagai salah satu upaya — untuk ‘meluruskan’ cara berpikir Bupati Andreas Agas yang tampak ngotot, turut memfasilitasi pertemuan warga dan perusahaan, dan mencoba “berlindung” di balik UU ketika polemik kian mengemuka.

Dalam surat terbuka ini, kami mencoba mengingatkan publik, bahwa ancaman yang datang, tak sebatas penambangan batu kapur dan pabrik semen, tetapi juga PLTU Batubara dan Terminal Pelabuhan.

Sebab, tempat di mana pabrik semen berdiri dan berproduksi, butuh pasokan listrik yang memadai dan stabil, dan dengan kondisi ketersediaan listrik di Manggarai, mustahil mengambil dari PLN. Dari dokumen yang kami peroleh pun, rencana pembangunan pabrik semen itu akan terintegrasi dengan pembangunan PLTU Batubara.

Dengan demikian, akumulasi daya rusak dari seluruh jenis aktivitas perusahaan, hulu dan hilir, semakin dahsyat dan berkepanjangan, serta tak terpulihkan.

Daya rusak itu, tak hanya soal tanah, air, dan hutan, tetapi jauh lebih besar dan berbahaya adalah kesehatan dari makhluk bernama manusia dan non-manusia.

Maka, menolak dua perusahaan ini — termasuk seluruh investasi yang mempertaruhkan keselamatan rakyat dan lingkungan — adalah pilihan rasional dan wajib.

Untuk itu, Gereja Keuskupan Ruteng sebagai salah satu pihak yang banyak berkontribusi hingga terhentinya seluruh perusahaan tambang di bumi Congka Sae sebelumnya, sudah sepatutnya mengambil sikap dan tindakan yang sama, sebagaimana harapan dari surat terbuka ini.

unduh di sini



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang