Sudah Sebelas Anak Tenggelam Di Lubang Tambang Samarinda, Mana Kementerian LHK?
Kampanye
Sudah Sebelas Anak Tenggelam Di Lubang Tambang Samarinda, Mana Kementerian LHK?
Oleh JATAM
07 September 2015
Sejumlah aktivis dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melakukan aksi protes di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Aksi protes ini terkait dengan tewasnya sebelas anak yang tenggelam di lubang bekas tambang batubara di Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi damai ini dilakukan dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Sudah 11 Anak Tewas, Ibu Mau Berapa Lagi?â€. Selain itu peserta aksi juga menaburkan bunga di atas nisan sebagai simbol untuk menghadirkan kedukaan yang selama ini dialami oleh keluarga korban.
JATAM menilai hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah, khususnya Kementerian LHK, untuk menutup dan menghukum perusahaan-perusahaan tambang yang menyebabkan tewasnya sebelas anak tersebut. Bahkan dengan tegas JATAM menyatakan Pemerintah telah abai dalam mengurusi keselamatan rakyatnya.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, pada 24 Agustus 2015 Muhamad Yusuf Subhan (11 Tahun), pelajar di Pondok Pesanteran di Yayasan Tursina, Samarinda, meregang nyawa di lubang tambang wilayah konsesi PT. Lana Harita Indonesia. Muhammad Yusuf Subhan adalah bocah kesebelas yang tewas akibat tenggelam di dalam lubang tambang Samarinda dalam kurun empat tahun terakhir. Kesebalas bocah tersebut tenggelam di lubang bekas tambang batubara yang ditinggallkan begitu saja oleh perusahaan tanpa direklamasi.
Sebelumnya JATAM dan Ibu Rahmawati, ibu dari Raihan Saputra (korban kesembilan), pada 24 Februari 2015 menyampaikan pengaduan langsung ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya, terkait dengan lubang-lubang tambang di Samarinda yang telah memakan banyak korban anak-anak. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Siti Nurbaya juga berkomitmen untuk menindak tegas perusahaan tambang yang telah lalai dalam melaksanakan reklamasi dan mengabaikan keamanan di sekitar lubang tambang.
Namun belum sempat komitmen dari Kementerian LHK dituntaskan, korban anak-anak kembali berjatuhan di lubang tambang batubara. Tercatat tiga kejadian anak tenggelam di lubang tambang di Kalimantan Timur sejak Mei 2015, dua kejadian di Samarinda dan satu di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan ini sudah 15 bocah yang tewas tenggelam di lubang tambang batubara di Kalimantan Timur.
Peristiwa yang terjadi berulang-ulang ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah, khususnya Kota Samarinda, dalam mengurusi keselamatan rakyatnya. “Dengan jumlah korban yang sudah sedemikian banyak, seharusnya Kementerian LHK tidak perlu ragu lagi untuk menutup dan menghukum perusahaan tambang yang lalai dan abai dalam melakukan reklamasi. Sudah terbukti pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah malah semakin menambah panjang daftar anak-anak yang tewas tenggelam di lubang tambang,†ujar Ki Bagus Hadi Kusuma, Pengkampanye JATAM.
JATAM juga mempertanyakan ketidak-tegasan sikap Kementerian LHK dalam kasus tersebut “Hingga saat ini belum ada satupun perusahaan yang ditutup dan dihukum. Padahal tindakan tegas dari Kementerian LHK jelas akan memberikan efek jera bagi perusahaan yang lain. Harus berapa anak lagi yang tenggelam di lubang tambang agar Kementerian LHK mau bertindak tegas?†ungkap Ki Bagus. “71% luas Samarinda dikapling oleh 52 perusahaan tambang batubara. Kalau tidak ada tindakan hukum yang tegas, maka jangan heran jika ke depan masih banyak korban anak yang tenggelam,†pungkasnya.
Jakarta, 7 September 2015.
© 2025 Jaringan Advokasi Tambang