Selamatkan Karst Indonesia dari Tambang dan Pabrik Semen!


Selamatkan Karst

Selamatkan Karst Indonesia dari Tambang dan Pabrik Semen!


Oleh JATAM

24 Februari 2017





[Jakarta, 22 Februari 2017] Kawasan karst di Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang sangat serius. Investasi industri semen yang semakin massif menjadi ancaman utama bagi upaya pelestarian dan penyelamatan Kawasan Karst. Meningkatnya investasi di industri semen tentu tidak lepas dari kebijakan dan program pemerintah yang lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur skala besar demi memfasilitasi perputaran dan akumulasi kapital finansial. Tentu saja kondisi ini semakin memperparah krisis sosial ekologis dan memicu konflik agraria. Tidak heran penolakan rakyat terhadap industri semen ini muncul di berbagai wilayah. Sebut saja di Rembang, Pati, Kebumen, Wonogiri, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Maros, Trenggalek, Kupang, Karawang, Aceh.

Dalam kasus PT. Semen Indonesia di Rembang, misalnya, Pemerintah sendiri baik Pusat maupun Daerah tampak memaksakan beroperasinya tambang dan pabrik semen di kawasan Karst Kendeng. Hal ini merupakan contoh nyata bagaimana para pejabat Negara mengorbankan keselamatan dan ruang hidup rakyat demi masuknya investasi pertambangan di suatu wilayah. Padahal di sepanjang Pegunungan kendeng, pertanian warga ditopang dari air yang mengalir dari kawasan ini. Jaringan goa-nya menyimpan air dan mendistribusikan air ke masyarakat. Salah mengurus karst dapat juga berdampak pada meningkatnya resiko bencana dan krisis pangan yang dihadapi masyarakat.

Baca Seluruh Artikel Karst: Karst dan Kehidupan

Parahnya, salah urus Negara dalam pengeloalaan dan pemanfaatan Kawasan Karst seperti ini juga nyaris merata terjadi di kawasan Karst lain di Indonesia. Padahal jika belajar dari pengalaman masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan Karst, kehidupan dan keselamatan masyarakat tidak bisa dipisakan dari kelestarian dan penyelamatan Kawasan Bentang Alam Karst itu sendiri. Masyarakat menyadari bahwa fungsi kawasan karst jauh sangat penting bagi penghidupan selama ini. Kawasan karst merupakan generator alam bagi keberlangsungan makhluk hidup, khususnya penyedia sumber air yang penting untuk sektor pangan.

Bagi masyarakat di Sangkulirang-Mangkalihat di Kalimantan Timur, misalnya, pegunungan karst bukan sekedar sumber air tanpa batas namun juga telah lama menjadi pangkal sungai-sungai besar Kalimantan, menjadi rumah bagi banyak satwa endemik dan bagian kehidupan masyarakat adat seperti warga Dayak Basap. Namun saat ini kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat harus menghadapi ancaman dari pabrik semen milik PT. Bosowa, Kobexindo Cement dan PT. Bengalon Limestone.

Perjuangan mempertahankan Kawasan Karst adalah bagian dari perjuangan banyak rakyat Indonesia. Di Sulawesi selatan, warga Maros, Pangkep dan Barru sedang menghadapi serbuan tambang dan pabrik semen PT. Semen Indonesia (sebelumnya bernama PT. Semen Tonasa) dan PT. Semen Bosowa. Padahal Kawasan Karst Maros juga merupakan situs sejarah purbakala yang seharusnya dilindungi Pemerintah. Di Kebumen, Jawa Tengah, warga juga berhadapan dengan ancaman PT. Semen Gombong.

Begitu juga di Kalimantan Selatan yang harus berhadapan dengan PT. Semen Conch asal China. Disusul juga pegunungan Karst di Kabupaten Karawang yang kini ditambang oleh Semen Garuda milik PT. Jui Shin Indonesia. Padahal sumber-sumber air yang ada di kawasan karst Karawang menjadi penyupali air yang utama untuk pertanian. Rusaknya kawasan Karst di Karawang secara langsung akan mengancam pemenuhan kebutuhan pangan Nasional. Bahkan di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur juga tidak lepas dari ancaman ekspansi Industri Semen PT Semen Indonesia. PT SI bekerja sama dengan PT Semen Kupang hendak melakukan penambangan di tanah ulayat masyarakat hukum adat, lahan produktif bagi para petani.

Belum lagi jika kita bicara rusaknya kawasan Karst di Lhoknga, Aceh, yang sudah 35 tahun digempur oleh industri Semen, yang kini dikuasai oleh PT. Holchim. Kualitas air yang semakin buruk, polusi udara yang terjadi setiap hari, hingga hancurnya tatanan sosial masyarakat.

Kawasan Karst Indonesia saat ini benar-benar dalam kondisi darurat. Seluruhnya tercatat 55 izin tambang batu gamping operasi produksi dan 177 izin tambang batu gamping sedang mengantre dari tahap eksplorasi ke operasi produksi, yang akan makin mengancam keselamatan dan ruang hidup masyarakat.

Pemerintah Harus Rasional

Di sisi lain, klaim bahwa Indonesia masih membutuhkan tambahan pasokan semen untuk pembangunan tidak sepenuhnya benar. Data dari Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa indonesia mengalami surplus produksi semen sejak 2015. Senada dengan hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam perayaan ulang tahun ke-4 PT. Semen Indonesia menyebutkan, hingga 2017 kapasitas produksi pabrik semen di Indonesia mencapai 102 juta ton per tahun, namun konsumsi semen hanya pada kisaran 65 juta ton per tahun.

Jelas bahwa argumentasi pembangunan pabrik semen karena Indonesia kekurangan semen sangat tidak masuk akal. Perusakan ruang hidup rakyat atas ekspansi industri semen lebih jauh kini disetir oleh korporasi dan pasar finansial, bukan lagi atas nama kebutuhan rakyat. Di sisi lain, hasrat PT. Semen Indonesia untuk membangun banyak pabrik semen tidak didasari pada pemenuhan pasokan semen dalam Negeri, namun lebih dalam rangka menguasai pasar semen di Asia Tenggara.

Jika pertimbangannya adalah pemenuhan pasokan kebutuhan semen dalam Negeri, seharusnya pemerintah berpikir logis dan tidak membongkar lagi kawasan karst yang ada. Namun kenyataannya dengan sikap pemerintah saat ini, nampak jelas bahwa Pemerintah abai dalam mengurusi keselamatan dan ruang hidup rakyatnya.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), harus lebih serius dalam menetapkan Kawasan Karst sebagai kawasan esensial. Kawasan karst merupakan wilayah yang rentan terhadap bencana krisis air dan krisis karbon akibat pertambangan. Memaksakan penambangan di wilayah karst, sama halnya dengan mengingkari komitmen dalam memerangi krisis air, krisis pangan dan perubahan iklim.


Kontak:

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar – 081319789181
Yayasan Desantara, Mokh Sobirin – 082220721419
Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT), Siti Maimunah – 08111040463
Warga Kawasan Karst Maros, Sulsel, Muhammad Ikhwan 085239996778
Warga Kawasan Karst Tuban, Jawa Timur, Wahyu eka 082234448928
Warga Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat, Kalimantan Timur, Sarlina 085220626111
Warga Kawasan Karst Pangkalan, Karawang, Jawa Barat, Yuda Febrian 089648924962
Warga Kawasan Karst Kendeng, Jawa Tengah, Gunarti
Warga Kawasan Karst Aceh, Raihal Fajri – 081360029618







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Selamatkan Karst

Selamatkan Karst Indonesia dari Tambang dan Pabrik Semen!


Share


Oleh JATAM

24 Februari 2017



[Jakarta, 22 Februari 2017] Kawasan karst di Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang sangat serius. Investasi industri semen yang semakin massif menjadi ancaman utama bagi upaya pelestarian dan penyelamatan Kawasan Karst. Meningkatnya investasi di industri semen tentu tidak lepas dari kebijakan dan program pemerintah yang lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur skala besar demi memfasilitasi perputaran dan akumulasi kapital finansial. Tentu saja kondisi ini semakin memperparah krisis sosial ekologis dan memicu konflik agraria. Tidak heran penolakan rakyat terhadap industri semen ini muncul di berbagai wilayah. Sebut saja di Rembang, Pati, Kebumen, Wonogiri, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Maros, Trenggalek, Kupang, Karawang, Aceh.

Dalam kasus PT. Semen Indonesia di Rembang, misalnya, Pemerintah sendiri baik Pusat maupun Daerah tampak memaksakan beroperasinya tambang dan pabrik semen di kawasan Karst Kendeng. Hal ini merupakan contoh nyata bagaimana para pejabat Negara mengorbankan keselamatan dan ruang hidup rakyat demi masuknya investasi pertambangan di suatu wilayah. Padahal di sepanjang Pegunungan kendeng, pertanian warga ditopang dari air yang mengalir dari kawasan ini. Jaringan goa-nya menyimpan air dan mendistribusikan air ke masyarakat. Salah mengurus karst dapat juga berdampak pada meningkatnya resiko bencana dan krisis pangan yang dihadapi masyarakat.

Baca Seluruh Artikel Karst: Karst dan Kehidupan

Parahnya, salah urus Negara dalam pengeloalaan dan pemanfaatan Kawasan Karst seperti ini juga nyaris merata terjadi di kawasan Karst lain di Indonesia. Padahal jika belajar dari pengalaman masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan Karst, kehidupan dan keselamatan masyarakat tidak bisa dipisakan dari kelestarian dan penyelamatan Kawasan Bentang Alam Karst itu sendiri. Masyarakat menyadari bahwa fungsi kawasan karst jauh sangat penting bagi penghidupan selama ini. Kawasan karst merupakan generator alam bagi keberlangsungan makhluk hidup, khususnya penyedia sumber air yang penting untuk sektor pangan.

Bagi masyarakat di Sangkulirang-Mangkalihat di Kalimantan Timur, misalnya, pegunungan karst bukan sekedar sumber air tanpa batas namun juga telah lama menjadi pangkal sungai-sungai besar Kalimantan, menjadi rumah bagi banyak satwa endemik dan bagian kehidupan masyarakat adat seperti warga Dayak Basap. Namun saat ini kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat harus menghadapi ancaman dari pabrik semen milik PT. Bosowa, Kobexindo Cement dan PT. Bengalon Limestone.

Perjuangan mempertahankan Kawasan Karst adalah bagian dari perjuangan banyak rakyat Indonesia. Di Sulawesi selatan, warga Maros, Pangkep dan Barru sedang menghadapi serbuan tambang dan pabrik semen PT. Semen Indonesia (sebelumnya bernama PT. Semen Tonasa) dan PT. Semen Bosowa. Padahal Kawasan Karst Maros juga merupakan situs sejarah purbakala yang seharusnya dilindungi Pemerintah. Di Kebumen, Jawa Tengah, warga juga berhadapan dengan ancaman PT. Semen Gombong.

Begitu juga di Kalimantan Selatan yang harus berhadapan dengan PT. Semen Conch asal China. Disusul juga pegunungan Karst di Kabupaten Karawang yang kini ditambang oleh Semen Garuda milik PT. Jui Shin Indonesia. Padahal sumber-sumber air yang ada di kawasan karst Karawang menjadi penyupali air yang utama untuk pertanian. Rusaknya kawasan Karst di Karawang secara langsung akan mengancam pemenuhan kebutuhan pangan Nasional. Bahkan di Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur juga tidak lepas dari ancaman ekspansi Industri Semen PT Semen Indonesia. PT SI bekerja sama dengan PT Semen Kupang hendak melakukan penambangan di tanah ulayat masyarakat hukum adat, lahan produktif bagi para petani.

Belum lagi jika kita bicara rusaknya kawasan Karst di Lhoknga, Aceh, yang sudah 35 tahun digempur oleh industri Semen, yang kini dikuasai oleh PT. Holchim. Kualitas air yang semakin buruk, polusi udara yang terjadi setiap hari, hingga hancurnya tatanan sosial masyarakat.

Kawasan Karst Indonesia saat ini benar-benar dalam kondisi darurat. Seluruhnya tercatat 55 izin tambang batu gamping operasi produksi dan 177 izin tambang batu gamping sedang mengantre dari tahap eksplorasi ke operasi produksi, yang akan makin mengancam keselamatan dan ruang hidup masyarakat.

Pemerintah Harus Rasional

Di sisi lain, klaim bahwa Indonesia masih membutuhkan tambahan pasokan semen untuk pembangunan tidak sepenuhnya benar. Data dari Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa indonesia mengalami surplus produksi semen sejak 2015. Senada dengan hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam perayaan ulang tahun ke-4 PT. Semen Indonesia menyebutkan, hingga 2017 kapasitas produksi pabrik semen di Indonesia mencapai 102 juta ton per tahun, namun konsumsi semen hanya pada kisaran 65 juta ton per tahun.

Jelas bahwa argumentasi pembangunan pabrik semen karena Indonesia kekurangan semen sangat tidak masuk akal. Perusakan ruang hidup rakyat atas ekspansi industri semen lebih jauh kini disetir oleh korporasi dan pasar finansial, bukan lagi atas nama kebutuhan rakyat. Di sisi lain, hasrat PT. Semen Indonesia untuk membangun banyak pabrik semen tidak didasari pada pemenuhan pasokan semen dalam Negeri, namun lebih dalam rangka menguasai pasar semen di Asia Tenggara.

Jika pertimbangannya adalah pemenuhan pasokan kebutuhan semen dalam Negeri, seharusnya pemerintah berpikir logis dan tidak membongkar lagi kawasan karst yang ada. Namun kenyataannya dengan sikap pemerintah saat ini, nampak jelas bahwa Pemerintah abai dalam mengurusi keselamatan dan ruang hidup rakyatnya.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), harus lebih serius dalam menetapkan Kawasan Karst sebagai kawasan esensial. Kawasan karst merupakan wilayah yang rentan terhadap bencana krisis air dan krisis karbon akibat pertambangan. Memaksakan penambangan di wilayah karst, sama halnya dengan mengingkari komitmen dalam memerangi krisis air, krisis pangan dan perubahan iklim.


Kontak:

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar – 081319789181
Yayasan Desantara, Mokh Sobirin – 082220721419
Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT), Siti Maimunah – 08111040463
Warga Kawasan Karst Maros, Sulsel, Muhammad Ikhwan 085239996778
Warga Kawasan Karst Tuban, Jawa Timur, Wahyu eka 082234448928
Warga Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat, Kalimantan Timur, Sarlina 085220626111
Warga Kawasan Karst Pangkalan, Karawang, Jawa Barat, Yuda Febrian 089648924962
Warga Kawasan Karst Kendeng, Jawa Tengah, Gunarti
Warga Kawasan Karst Aceh, Raihal Fajri – 081360029618



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang