RUU Omnibus Law Minyak dan Gas Bumi
Laporan
RUU Omnibus Law Minyak dan Gas Bumi
Oleh JATAM
16 April 2020
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Kluster Minyak dan Gas Bumi (Migas) menempatkan Presiden sebagai pusat atas seluruh kewenangan dalam pengelolaan migas ke depan. Hal ini berpotensi besar terjadi penyalahgunaan wewenang, apalagi, peran pengawasan DPR, pemerintah daerah, dan DPRD dihapus.
Berikut ini adalah catatan JATAM atas RUU Omnibus Law sektor Migas yang tampak tengah terus dikebut pembahasannya oleh DPR RI.
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang