Presiden Jokowi, Stop dan Cabut Izin Tambang di Pulau Kecil Indonesia
Seruan Aksi
Presiden Jokowi, Stop dan Cabut Izin Tambang di Pulau Kecil Indonesia
Oleh JATAM
20 November 2017
Kami adalah perwakilan warga dari pulau-pulau kecil di Indonesia, yang hidup tak terpisahkan dengan laut.
Beberapa hari lalu kami berkumpul di Manado untuk rayakan keberhasilan penyelamatan Pulau Bangka di Sulawesi Utara dari ekploitasi tambang. Bangga rasanya melihat perjuangan warga Bangka berbuah manis.
Baca: Upaya Pengaktifan Kembali Tambang di Pulau Bangka, Bukti Pemerintah Tidak Taat Hukum
Di acara itu kami juga berbagi cerita dari pulau kami masing-masing. Kami Deddy Modok dari Pulau Romang di Maluku Barat Daya, Cor Sakeng dari Pulau Lembata di NTT, dan Selvie Kahiking dari Pulau Bangka. Kesamaan pulau-pulau kami: teramat indah dan terancam tambang!
Menurut UU No 27 Tahun 2007 Jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau kecil tak boleh ditambang. Dari 17.508 pulau di Indonesia, 76% di antaranya adalah pulau kecil. Dan banyak di antara pulau-pulau itu sudah dikapling tambang.
Bukannya memanfaatkan keindahan pulau-pulau kecil untuk pariwisata, pembangunan oleh pemerintah malah mengancam alam dan masyarakat yang hidup di pulau itu. Hingga Januari 2017, ada 9.314 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar termasuk di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Di Pulau Romang, 97 persen luas wilayahnya telah diberikan untuk tambang emas. Sekitar 3.000 penduduk Pulau Romang akan dipindahkan ke Pulau Wetar, yang ternyata 85 persen juga sudah dikuasai tambang. Ibarat keluar dari “mulut harimau” masuk ke “mulut buaya”!
Kalau kamu pernah mengagumi keindahan pulau-pulau di NTT, beberapa tahun lagi mungkin tidak akan menjumpai pemandangan yang sama. Soalnya 309 izin usaha pertambangan sudah menyebar di hampir semua kabupaten dan juga Pulau Lembata, Alor, Sumba, Sabu Raijua, dan Pulau Flores.
Tapi kami masih punya harapan untuk selamatkan pulau kami. Kemenangan warga Pulau Bangka jadi penyemangat kami lagi. Setelah 5 tahun perjuangan warga Pulau Bangka, Menteri ESDM Ignasius Jonan akhirnya cabut izin tambang di Pulau Bangka. Semoga kami punya waktu selama itu sebelum tambang merusak pulau kami.
Tepat di Hari Laut Internasional ini, kami minta bantuan kamu untuk bersuara dengan mendukung petisi ini. Bantu selamatkan pulau kami. Suara kalian jugalah yang membantu warga Pulau Bangka.
Presiden sudah deklarasikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Bagaimana bisa menjadi poros jika pulau-pulau yang ada malah akan dihancurkan?
Mari bersama-sama minta Presiden Joko Widodo: Cabut Izin Tambang di Pulau Kecil! Karena itu jelas melanggar hukum dan menghancurkan ruang hidup rakyat!
Salam,
Deddy Modok, Cor Sakeng, dan Selvie Kahiking
Bantu tandatangan Petisi Stop dan Cabut Izin Tambang di Pulau Kecil Indonesia
Baca Seluruh Artikel soal Pulau Bangka:
Petaka Tambang di Pulau Bangka dan Kisah Perjuangan Warga
© 2025 Jaringan Advokasi Tambang