Presiden Jokowi Jangan Diam Atas Penghancuran Ruang Hidup Rakyat Banyuwangi Oleh Tambang PT BSI
Siaran Pers
Presiden Jokowi Jangan Diam Atas Penghancuran Ruang Hidup Rakyat Banyuwangi Oleh Tambang PT BSI
Oleh JATAM
16 Desember 2017
Kewajiban Negara menjaga kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat masih jauh panggang dari api. Terbukti dari bermacam konflik agraria dan ekologi yang semakin mencuat belakangan ini. Padahal konstitusi Indonesia telah mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dilindungi oleh Negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Salah satu bukti nyata kegagalan Negara dalam menjaga kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat saat ini sedang berlangsung terjadi Kabupaten Banyuwangi, kabupaten terluas di Pulau Jawa. Saat ini, setidaknya 22.600 hektar luas kawasan di Pesisir selatan Banyuwangi, tengah dibongkar untuk keperluan industri pertambangan emas, padahal di kawasan ini potensi ekonomi melalui wilayah-wilayah kelola rakyat telah menunjukkan bahwa rakyat bisa sejahtera tanpa pertambangan. Kehadiran industri tambang justru kemudian mengancam keselamatan ekologi, sosial, dan ekonomi rakyat yang telah dibangun selama ini.
Desa Sumberagung di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, yang menjadi lokasi utama pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) misalnya, adalah penghasil utama buah naga dan jeruk yang telah memberi keuntungan besar kepada rakyat. Bagi para petani, hasil produksi Buah Naga di luasan lahan 1 hektar mampu menghasilkan keuntungan bersih rata-rata 50-60 juta rupiah pada tahun pertama panen (umur 2 tahun), dan 200-300 juta rupiah pada tahun kedua panen (umur 3 tahun). Jumlah pendapatan itu akan terus meningkat pada tahun-tahun selanjutnya, dan akan bertahan sampai usia tanaman berumur 8 tahun. Untuk produksi jeruk, keuntungan kotor yang diraih para petani bisa mencapai 130 juta rupiah per tahunnya (umur 2 tahun). Bahkan angka pendapatan itu akan terus meningkat pada masa panen tahun ketiga, yakni mampu mencapai 200-300 juta rupiah per tahunnya (umur 3 tahun). Pendapatan petani jeruk ini akan terus meningkat hingga tahun ketujuh.
Badan Pusat Statistik Banyuwangi, bahkan menunjukkan bahwa luas lahan panen komoditas lainnya di Sumberagung terbilang sangat cukup luas, yakni; luas areal panen untuk tanaman padi mencapai 1.135 hektar, jagung 504 hektar, kedelai 677 hektar, kacang tanah 1 hektar, ubi kayu 8 hektar (Kecamatan Pesanggaran Dalam Angka, 2014)
Di sektor perikanan, laut di wilayah ini telah memberikan kesejahteraan lebih dari cukup. Hal ini terbukti dari hasil tangkapan ikan per harinya, dari sekitar 1000 nelayan yang bermukim di dusun Pancer, desa Sumberagung, hingga menembus angka 150 ton. Dengan harga yang baik, jumlah tangkapan ini jika dikonversikan bisa setara dengan angka pendapatan 1,2 miliar rupiah per hari.
Selain telah memberikan peningkatan pendapatan ekonomi bagi petani dan nelayan, Bukit Tumpang Pitu dan pesona alamnya juga telah membawa berkah bagi penduduk Sumberagung yang bergiat di bidang pariwisata pantai. Kegiatan pariwisata di Sumberagung sudah dimulai sejak akhir tahun 1990-an. Kegiatan ini dirintis oleh sekelompok kecil warga, yang memiliki kecintaan terhadap bidang pariwisata, usaha yang mereka lakukan berkembang secara bertahap, dan terus membesar memasuki tahun 2000-an. Menurut para penggiat pariwisata, pendapatan rata-rata per bulan dari sektor pariwisata dapat mencapai angka 300 juta rupiah.
Namun, seluruh cerita kemandirian dan kesejahteraan sosial ekonomi warga di sekitar bukit Tumpang Pitu mendadak berubah begitu pertambangan emas bercokol di wilayah ini. Pertama, infrastruktur publik, seperti jalan utama desa mulai banyak yang rusak. Warga mengatakan aktivitas lalu-lalang truk-truk pertambangan telah menyebabkan sebagian besar jalan desa berlubang dan rusak parah. Kondisi ini semakin diperburuk dengan pembuangan material tanah bekas kegiatan pertambangan ke jalan-jalan desa. Dampaknya, polusi udara, suara, dan air semakin meningkat tajam.
Kedua, muncul fenomena turunnya rombongan hewan dari bukit Tumpang Pitu ke lahan-lahan pertanian dan pemukiman warga. Turunnya beberapa jenis hewan seperti monyet dan kijang ke area pertanian warga kemudian memberi dampak kerusakan yang cukup merugikan. Fenomena ini dicurigai sebagai akibat langsung dari kerusakan habitat di bukit Tumpang Pitu yang telah dibabat dan dibongkar untuk aktivitas pertambangan terbuka emas oleh PT BSI.
Ketiga, terjadinya serangan wabah cacar terhadap pertanian buah naga milik warga Sumberagung. Warga menduga, serangan penyakit itu dipicu oleh semakin menurunya kualitas lingkungan hidup mereka karena semakin meningkatnya kegiatan pertambangan di Tumpang Pitu.
Keempat, terjadinya bencana banjir lumpur dari wilayah pertambangan emas ke area pesisir dan laut menyebabkan kawasan wisata dan area tangkapan nelayan menjadi keruh dan berlumpur. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kunjungan wisatawan di pantai Pulau Merah. Bahkan banjir lumpur yang terjadi pada pertengahan Agustus 2016 ini mencemari terumbu karang hingga 5 mil dari bibir pantai, hingga menyebabkan menurunnya tangkapan ikan bagi nelayan dusun Pancer.
Kegiatan pertambangan dan usaha ekonomi rakyat adalah dua kegiatan produksi yang saling bertolak belakang, khususnya di kawasan Tumpang Pitu Banyuwangi. Perekonomian rakyat yang dibangun baik melalui pertanian, perikanan tangkap maupun pariwisata hanya bisa bertahan jika kondisi ekologi wilayahnya terjaga dengan baik. Oleh karena itu, fakta-fakta dampak pertambangan yang jelas-jelas menunjukkan ancaman kerusakan ini malah semakin membulatkan tekad bagi rakyat yang tak ingin ruang hidupya terampas. Dalam keyakinan rakyat TAMBANG HARUS TUMBANG!!
Kontak Media:
Rere Christanto, WALHI Jatim (083857642883)
Melky Nahar, JATAM (081319789181)
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang