Pilkada 2020 di Bawah Kendali Oligarki
Elektoral
Pilkada 2020 di Bawah Kendali Oligarki
Oleh JATAM
30 November 2020
Agenda penyelamatan rakyat dan ruang hidup dari daya rusak industri ekstraktif semakin sulit pasca UU Minerba dan UU Cipta Kerja disahkan DPR RI dan Pemerintah. Dua produk hukum itu membuka ruang dan jaminan hukum yang besar bagi investor untuk berekspansi, dengan jangka waktu operasi yang lebih lama. Bahkan, sejumlah kewenangan daerah yang cukup strategis selama ini, diamputasi, lalu diambil-alih Pemerintah Pusat.
Selain itu, kekuasaan elit politik dan partai politik di level nasional yang memegang kendali atas daerah, mulai dari siapa yang diusung untuk berkontestasi, dan jenis kebijakan apa yang harus diterapkan setelah terpilih, menjadi persoalan serius, telah berlangsung lama.
Pilkada Serentak 2020, tampak hanya memilih operator omnibus law, tak menyentuh urusan nyata warga negara: menghentikan dan memulihkan seluruh daya rusak industri ekstraktif.
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang