Petisi: Tutup dan Hukum Perusahaan Pemilik Lubang Tambang Batubara Samarinda yang membunuh anak-anak
Kampanye
Petisi: Tutup dan Hukum Perusahaan Pemilik Lubang Tambang Batubara Samarinda yang membunuh anak-anak
Oleh JATAM
26 Januari 2015
Untuk memberi dukungan tandatangan petisi klik di www.change.org
Saat semua ibu mendapatkan kado dari anak-anaknya pada Hari Ibu, aku justru mendapatkan duka. Putra kesayanganku, Muhammad Raihan Saputra (10 tahun) tewas di lubang bekas tambang batubara. Lubang itu berada di kawasan pemukiman dan dibiarkan menganga begitu saja. Siang itu begitu jelas. Tetanggaku dengan tergesa lapor kalau Raihan tenggelam di kolam tambang batubara. Sambil tergopoh keluar rumah dan berteriak histeris, aku menanyakan siapa yang bisa membantu membawa menuju lokasi Raihan dikabarkan tenggelam.
Para tetangga berbondong-bondong keluar. Sebagian memeluk dan berusaha menenangkan. Raihan tadi siang memang dijemput oleh beberapa kawan bermainnya. Namun aku tak menyangka bahwa itu terakhir kalinya aku melihat putraku hidup. Pukul 17.30 sore setelah 2 jam proses evakuasi berlangsung, tubuh anakku Raihan ditemukan dengan keadaan putih pucat, kaku dan tidak bernyawa. Sebelumnya warga tidak berani terjun ke air untuk menolong sehingga menunggu evakuasi dari Basarnas dan BNPB Setempat. Nyawa anakku tidak dapat tertolong. Kehilangan Raihan amat memukul hatiku. Suamiku hanya seorang pekerja biasa di sebuah toko alat-alat kapal. Sementara aku hanya ibu rumah tangga biasa yang membantu nafkah keluarga berjualan gorengan dan nasi campur di depan rumah. Aku masih ingat perkataan Raihan saat saya sedang sedih, “Jangan sedih bu, seandainya Raihan sudah gede, raihan pengen naik hajiin Ibu sama Bapakâ€.
Musibah ini tak hanya menimpaku. Sudah banyak ibu-ibu sepertiku yang kehilangan anaknya akibat 150 lubang bekas tambang batubara beracun yang dibiarkan menganga karena Pemerintah Kota Samarinda yang Menerbitkan Ijin Tambang, mengkapling 71 persen luas kota Samarinda. Sejak 2011 hingga 2014, sudah 9 anak menjadi korban. Tak ada tindakan apa-apa dari pemerintah dan penegak hukum. Perusahaan tak pernah dihukum karena kelalaiannya. Apa jadinya kalau kejadian ini menimpa anak atau keluarga anda? Aku tidak menuntut uang. Berapapun ganti rugi yang perusahaan tawarkan itu tidak akan bisa mengembalikan nyawa anak kami. Kami hanya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, dan memutus rantai kejahatan tambang yang dilindungi justru oleh pemangku kebijakan.
Kini satu bulan setelah kepergian anakku Raihan, namun bayang-bayang akan tingkahnya masih begitu jelas dipikiranku, masih begitu terasa dihatiku, teringat canda tawanya bersama saudara-saudaranya tiga anakku yang lainnya. Saya memohon kepada ibu Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sebagai sesema perempuan dan seorang ibu saya yakin ibu pasti bisa merasakan dan mengerti bagaimana perasaan saya, untuk itu segera menutup perusahaan tambang, dan menegakan hukum lingkungan bagi perusahaan tambang dan pemberi izin tambang yang lalai dan tidak bertanggung jawab hingga menyebabkan kematian. beri hukuman paksa kepada perusahaan pertambangan untuk segera melakukan penutupan lubang tambang dan merahabilitasi kawasan menjadi kawasan yang berfungsi baik secara ekologis.
Kami menunggu keterlibatan anda untuk berpartisipasi mendukung Petisi yang kami buat di www.change.org atau anda bisa langsung klik disini
© 2025 Jaringan Advokasi Tambang