Pertamina Harus Mengungkapkan Penyebab Terjadinya Semburan dan Tumpahan Minyak di Karawang


Siaran Pers

Pertamina Harus Mengungkapkan Penyebab Terjadinya Semburan dan Tumpahan Minyak di Karawang


Oleh JATAM

09 Agustus 2019





[Jakarta, 7 Agustus 2019] Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (Kormas) mendesak Pertamina segera mengungkapkan penyebab utama petaka tumpahan minyak dari kegiatan operasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di lepas pantai Karawang, Jawa Barat. Kormas yang terdiri dari Greenpeace Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), juga mendesak pemerintah membuat tim independen untuk menyelidikinya.

Petaka tumpahan minyak sudah berlangsung lebih dari tiga pekan, sejak dinyatakan terjadi pada 12 Juli 2019. Namun, Pertamina sampai saat ini belum transparan menjelaskan penyebab utama dan kronologi operasi secara detail yang memicu tumpahan minyak tersebut.

Hingga saat ini, dampak tumpahan minyak terus mencemari wilayah laut dan pesisir Karawang, Bekasi serta meluas hingga mencapai Kepulauan Seribu, Jakarta. Kormas menilai, Pertamina tidak hanya lalai dalam menjalankan kegiatan operasinya dan penanganan awal kejadian, tetapi juga berupaya menyembunyikan fakta penting dari petaka tumpahan minyak itu.

Merah Johansyah, juru bicara Kormas sekaligus Koordinator Nasional Jatam, menyatakan publik berhak tahu faktor utama yang menjadi pemicu tumpahan minyak. “Apa yang berlangsung di hari saat sebelum dan sesudah kegagalan operasi perlu dijelaskan ke publik secara rinci,” tegas Merah.

“Pertamina harus membuka kepada publik, logbook kegiatan dari pengeboran di Anjungan YYA-1 Pertamina sampai dengan terjadinya Blow Out, termasuk rangkaian inspeksi dan pengambilan keputusan sebelum dan saat kejadian,” tambahnya.

“Pertamina juga harus menjelaskan ke publik, bagaimana peristiwa Well Kick yang kemudian menjadi Blow Out, yang sebenarnya adalah kejadian yang dapat diantisipasi dalam operasi pemboran minyak, menjadi bencana lingkungan yang meluas seperti sekarang,” tandas Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia. Dia juga menambahkan bahwa publik perlu tahu apakah rencana kontijensi Pertamina dijalankan sesuai standar, atau tidak, dalam merespons kejadian ini.

Kormas, diwakili oleh Kiara dan Walhi, telah melayangkan permohonan informasi publik kepada Pertamina terkait penyebab utama dan kronologis rinci operasi yang memicu tumpahan minyak [1]. Permohonan ini mengikuti mekanisme Pasal 22 UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kormas mendesak dalam jangka waktu selambatnya sepuluh hari kerja, Pertamina dapat memberikan informasi yang dimohonkan.

Narahubung Media:

Merah Johansyah, Koordinator Jatam dan Juru Bicara Kormas, +62 813-4788-2228
Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, +628119696217
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Kiara, +6282111727050
Nurhidayati, Direktur Eksekutif Walhi, +6281316101154

Catatan:

[1] Salinan surat permohonan informasi publik dapat dilihat di sini.

[2] Gambar satelit tumpahan minyak di perairan sekitar Karawang.







© 2025 Jaringan Advokasi Tambang





Siaran Pers

Pertamina Harus Mengungkapkan Penyebab Terjadinya Semburan dan Tumpahan Minyak di Karawang


Share


Oleh JATAM

09 Agustus 2019



[Jakarta, 7 Agustus 2019] Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (Kormas) mendesak Pertamina segera mengungkapkan penyebab utama petaka tumpahan minyak dari kegiatan operasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di lepas pantai Karawang, Jawa Barat. Kormas yang terdiri dari Greenpeace Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), juga mendesak pemerintah membuat tim independen untuk menyelidikinya.

Petaka tumpahan minyak sudah berlangsung lebih dari tiga pekan, sejak dinyatakan terjadi pada 12 Juli 2019. Namun, Pertamina sampai saat ini belum transparan menjelaskan penyebab utama dan kronologi operasi secara detail yang memicu tumpahan minyak tersebut.

Hingga saat ini, dampak tumpahan minyak terus mencemari wilayah laut dan pesisir Karawang, Bekasi serta meluas hingga mencapai Kepulauan Seribu, Jakarta. Kormas menilai, Pertamina tidak hanya lalai dalam menjalankan kegiatan operasinya dan penanganan awal kejadian, tetapi juga berupaya menyembunyikan fakta penting dari petaka tumpahan minyak itu.

Merah Johansyah, juru bicara Kormas sekaligus Koordinator Nasional Jatam, menyatakan publik berhak tahu faktor utama yang menjadi pemicu tumpahan minyak. “Apa yang berlangsung di hari saat sebelum dan sesudah kegagalan operasi perlu dijelaskan ke publik secara rinci,” tegas Merah.

“Pertamina harus membuka kepada publik, logbook kegiatan dari pengeboran di Anjungan YYA-1 Pertamina sampai dengan terjadinya Blow Out, termasuk rangkaian inspeksi dan pengambilan keputusan sebelum dan saat kejadian,” tambahnya.

“Pertamina juga harus menjelaskan ke publik, bagaimana peristiwa Well Kick yang kemudian menjadi Blow Out, yang sebenarnya adalah kejadian yang dapat diantisipasi dalam operasi pemboran minyak, menjadi bencana lingkungan yang meluas seperti sekarang,” tandas Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia. Dia juga menambahkan bahwa publik perlu tahu apakah rencana kontijensi Pertamina dijalankan sesuai standar, atau tidak, dalam merespons kejadian ini.

Kormas, diwakili oleh Kiara dan Walhi, telah melayangkan permohonan informasi publik kepada Pertamina terkait penyebab utama dan kronologis rinci operasi yang memicu tumpahan minyak [1]. Permohonan ini mengikuti mekanisme Pasal 22 UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kormas mendesak dalam jangka waktu selambatnya sepuluh hari kerja, Pertamina dapat memberikan informasi yang dimohonkan.

Narahubung Media:

Merah Johansyah, Koordinator Jatam dan Juru Bicara Kormas, +62 813-4788-2228
Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, +628119696217
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Kiara, +6282111727050
Nurhidayati, Direktur Eksekutif Walhi, +6281316101154

Catatan:

[1] Salinan surat permohonan informasi publik dapat dilihat di sini.

[2] Gambar satelit tumpahan minyak di perairan sekitar Karawang.



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2025 Jaringan Advokasi Tambang