Pengungsi di Tanah Sendiri [Bagian 1]


Elektoral

Pengungsi di Tanah Sendiri [Bagian 1]


Oleh JATAM

12 April 2019





Hari ini jalinan segelintir teknokrat-pejabat-politisi pedagang-pengusaha memutuskan seberapa dan untuk apa bahan dan sumber energi primer harus dikeruk. Nasib petani, nelayan, buruh, masyarakat asli, warga maupun pengurus kota dan desa, perempuan dan lelaki, disandera oleh logika pembesaran kekayaan untuk sedikit orang.

Apa gunanya konstitusi kalau pasal-pasalnya tidak bisa melindungi rakyat dari kekerasan negara dan korporasi? Apa gunanya pemilihan umum buat rakyat Indonesia, kalau wewenang yang dihasilkannya telah digadaikan pada penguasa keuangan dan industri, bukan diabdikan untuk membela keselamatan rakyat dan ruang-hidupnya?







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Elektoral

Pengungsi di Tanah Sendiri [Bagian 1]


Share


Oleh JATAM

12 April 2019



Hari ini jalinan segelintir teknokrat-pejabat-politisi pedagang-pengusaha memutuskan seberapa dan untuk apa bahan dan sumber energi primer harus dikeruk. Nasib petani, nelayan, buruh, masyarakat asli, warga maupun pengurus kota dan desa, perempuan dan lelaki, disandera oleh logika pembesaran kekayaan untuk sedikit orang.

Apa gunanya konstitusi kalau pasal-pasalnya tidak bisa melindungi rakyat dari kekerasan negara dan korporasi? Apa gunanya pemilihan umum buat rakyat Indonesia, kalau wewenang yang dihasilkannya telah digadaikan pada penguasa keuangan dan industri, bukan diabdikan untuk membela keselamatan rakyat dan ruang-hidupnya?



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang