Pemindahan Ibu Kota: Menguntungkan Elit Politik dan Pebisnis, Mengorbankan Rakyat
Siaran Pers
Pemindahan Ibu Kota: Menguntungkan Elit Politik dan Pebisnis, Mengorbankan Rakyat
Oleh JATAM
26 Agustus 2019
[Jakarta, 26 Agustus 2019] – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibu kota negara ke Kalimantan Timur dinilai serampangan, terburu-buru, dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah yang menguntungkan segelintir penguasa lahan.
Pemindahan itu juga menafikan masalah lingkungan yang dihadapi Jakarta dan Kalimantan yang seharusnya menjadi perhatian utama presiden untuk dipulihkan.
Sejak Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota, termasuk kepastian lokasi pada hari ini, tidak diikuti dengan publikasi kajian ilmiah yang mendukung ambisi tersebut. Kajian tersebut bukan saja soal berapa anggaran yang disiapkan, namun lebih dari pada itu, misalnya bagaimana beban lingkungan saat ini dan budaya masyarakat setempat jika terjadi eksodus sekitar 1 juta orang luar ke daerah mereka.
“Kalau kemarin Jokowi minta izin untuk memindahkan ibu kota, maka jawabannya kami tidak izinkan. Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah makanya rencana pemindahan ibu kota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang. Proses komunikasi antara presiden dan pembantunya soal telah diputuskannya provinsi calon ibu kota lalu diralat, dapat menunjukkan rencana ini jauh dari pembicaraan yang mendalam dan tidak solid,” kata Merah Johansyah, Jurubicara #BersihkanIndonesia dan Koordinator JATAM Nasional.
“Kami juga mempertanyakan dasar keputusan pemindahan yang tak dilakukan melalui jajak pendapat, tidak ditanyakan dulu kepada warga. Hak warga untuk menyampaikan pendapat jelas diingkari dan bisa disebut sebagai ‘kediktatoran’ Presiden karena suara warga Kalimantan Timur termasuk suara masyarakat adatnya tidak diberi ruang,” ujar Merah Johansyah.
JATAM memperkirakan pemindahan berkedok mega proyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.
Menurut JATAM Kaltim terdapat 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara. Di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 Izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 Izin tambang, PT Singlurus Pratama sebuah perusahaan pertambangan yang konsesinya paling besar di sekitar Samboja dan ini akan sangat diuntungkan.
“Sementara di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama di Kecamatan Sepaku, rencana ini akan menguntungkan Hashim Djojohadikusumo (Adik Prabowo Subianto) karena lahan di sana dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama (HPH).
Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari ‘kompensasi politik’ atau bagi-bagi proyek pasca Pilpres,” ujar Pradarma Rupang, Dinamisator JATAM Kaltim.
Pemindahan Ibu kota akan merampas ruang hidup masyarakat pesisir yang memiliki ketergantungan terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan di Teluk Balikpapan. Pusat Data dan Informasi KIARA (2019) mencatat, setidaknya lebih 10 ribu nelayan yang setiap hari mengakses dan menangkap ikan di Teluk Balikpapan. Jumlah ini terdiri dari 6.426 nelayan dari Kabupaten Kutai Kartanegara, 2.984 nelayan dari Penajam Paser Utara, dan 1.253 nelayan dari Balikpapan.
“Ancaman sekarang ini selain telah menjadi jalur lalu lintas kapal-kapal tongkang batu bara, Teluk Balikpapan akan dijadikan satu-satunya jalur logistik untuk kebutuhan pembangunan ibu kota baru,” tegas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA.
Susan menambahkan, Kalimantan Timur belum memiliki perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengesahan Perda selanjutnya, akan menyesuaikan dengan kepentingan pembangunan ibu kota baru.
“Perda zonasi Kalimantan Timur tidak akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat pesisir, khususnya di sekitar Teluk Balikpapan, tetapi untuk pembangunan ibu kota baru dan kepentingan industri batu bara,” ujarnya.
Sebaliknya, dari banyak masalah utama yang harus diselesaikan negara ini, pemindahan ibu kota berada di daftar bawah. Di Jakarta, polusi udara sudah memasuki level mengerikan. Presiden Jokowi yang kini sedang digugat oleh publik, seharusnya menempatkan masalah polusi udara sebagai pekerjaan rumah utama yang segera diselesaikan. Apalagi presiden adalah satu di antara pihak yang digugat publik.
“Jakarta saat ini mengalami krisis lingkungan seperti air tanah yang berkurang, kemacetan dan polusi. Justru di sini letak kepemimpinan Jokowi diuji, apakah ikut bertanggung jawab mencari solusinya atau malah lari memindahkan ibu kota, meninggalkan rakyat dengan persoalan dan beban, ini menjadi cermin juga untuk persoalan lingkungan lainnya,“ kata Zenzi Suhadi, Jurubicara #BersihkanIndonesia dan Kepala Departemen Advokasi WALHI.
Sementara itu Kalimantan Timur kondisinya justru memprihatinkan. Seluruh wilayah provinsi sudah tersandera konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan. Sisanya adalah hutan lindung. Ini juga yang akan ditargetkan untuk ibu kota.
Menurut catatan JATAM terdapat 13,83 juta hektar izin dan 5,2 juta diantaranya adalah izin pertambangan, jika ditambahkan dengan luasan izin lainnya maka izinnya lebih besar dari daratan Kalimantan Timur itu sendiri.
“Beban lingkungan yang ditanggung Kalimantan Timur itu justru sama besarnya dengan yang ditanggung Jakarta. Lubang-lubang tambang yang terus membunuh masyarakat, dan tidak adanya penegakan hukum bagi pemilik eks konsesi, ini yang harus dibenahi terlebih dahulu.
Alih-alih mewariskan sejarah memindahkan ibu kota negara, Jokowi justru akan dikenang sebagai presiden yang menghindari masalah, bukannya bekerja dan menyelesaikannya,” kata Zenzi.
Kontak Media:
Merah Johansyah, Jurubicara #BersihkanIndonesia dari JATAM Nasional, 081347882228
Zenzi Suhadi, Jurubicara #BersihkanIndonesia dari WALHI Eksekutif Nasional, 081289850005
Pradarma Rupang, Jurubicara #BersihkanIndonesia dari JATAM Kalimantan Timur, 085250509899
Susan Herawati, Jurubicara KIARA, 081111727050
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang