Lubang Tambang Kaltim Kembali Makan Korban
Deadly Coal
Lubang Tambang Kaltim Kembali Makan Korban
Oleh JATAM
11 November 2016
[Jakarta, 9 November 2016]. Lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur kembali memakan korban. Kali ini, dua pelajar SMP di kawasan Kelurahan Bukuan, Samarinda, Kalimantan Timur atasnama Dias Mahendra (15) dan Edi Kurniawan (15) tewas tenggelam di lubang tambang pada, Selasa (8/11/2016).
Informasi yang dikumpulkan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menyebutkan lokasi tewasnya dua korban itu hanya berjarak ± 300 Meter dari pemukiman dan 15 meter dari sawah serta berhimpitan langsung dengan ruang hidup warga saat ini.
“Tempat kejadian hingga tewasnya anak-anak itu berada di wilayah konsensi tambang PT Energi Cahaya Industritama (ECI), perusahaan yang berafiliasi dengan PT Harapan Borneo Internasional milik Honardy Boentario. Sebelumnya, pada April 2014 lalu, di lokasi yang sama juga telah menelan korban atasnama Nadia Zaskia Putri (10),” jelas Pradarma Rupang, Dinamisator JATAM Kaltim, (Rabu, 9/11/2016).
Rupang menjelaskan, lubang bekas tambang PT ECI ini ditinggalkan sejak 2013 tanpa reklamasi dan rehabilitasi, dan menggerogoti lahan – lahan warga sekitar hingga menyebabkan longsor terus menerus. “PT. ECI yang mendapatkan izin seluas 1.977,33 hektar masih mendapatkan hukuman dari Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) pasca tenggelamnya Nadia Zaskia Putri (10) di kolam bekas tambang perusahaan pada 8 April 2014.
“Sudah dari kemarin kami tegaskan tutup seluruh lubang tambang yang ada di Samarinda dan segera audit seluruh perusahaan Tambang yang ada di seluruh Kalimantan Timur” desak Rupang.
JATAM Kaltim mengaku kesal dengan watak dan perilaku pemerintah yang dalam mengatasi persoalan jatuhnya korban, terutama anak-anak, mulai dari Pakta integritas (20 juni 2016) yang ditandatangani di depan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KLHK, serta Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Pemerintah tidak serius bahkan masa bodoh, tidak belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya. Lebih para lagi, ketika gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, justeru kembali mengeluarkan izin-izin baru untuk perusahaan Semen yang akan merusak dan menghancurkan kawasan Karst di Sangkulirang – Mangkalihat. Cerita ini hanya mengulang kelakuan pemerintah yang hanya senang mengejar rente dari perizinan, lalu mengabaikan keselamatan warga” ujar Rupang.
Adapun dua kelembagaan yang dibentuk tahun ini mulai dari Komisi Pengawa Reklamsi dan Pasca Tambang (KRPT) dan Pansus Reklamasi dan Investigasi Korban Lubang Bekas Tambang (PRIKLBT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pun tidak membawa perubahan signifikan akan persoalan ini.
“Sudah lebih dari tiga bulan Pansus ini bekerja dan belum mengeluarkan satu rekomendasi. Pun demikian dengan KPRT Kaltim yang hanya memberikan rekomendasi administratif bukan sanksi pidana sehingga memberikan efek jera kepada perusahaan tambang,” lanjut Rupang.
Senada dengan Rupang, Kepala Kampanye JATAM Nasional, Melky Nahar, mengaku kesal dengan kinerja pemerintah yang abai terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan.
“Rentetan peristiwa anak-anak tewas tenggelam di lubang tambang sesungguhnya bukan baru kali ini, tapi, sudah berulangkali terjadi. Hanya saja, Negara yang semestinya hadir dan bertanggungjawab untuk mengatasi persoalan ini masa bodoh bahkan melakukan pembiaran,’ tegas Melky.
Kejadian dua anak yang tewas di lubang tambang, akan diperparah dengan kebijakan rezim Jokowi – JK terkait proyek ketersediaan listrik 35.000 MW yang sedang digenjot pemerintah. Proyek pembangkit listrik baru untuk penyediaan 35.000 MW tersebut, sebanyak 63% akan dipenuhi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dimana bahan bakunya bersumber dari batubara.
“Rezim Jokowi – JK dengan proyek ketersediaan listrik mencapai 35.000 MW itu akan menambah kecepatan laju kerusakan lingkungan dan keselamatan rakyat di wilayah ekploitasi batubara. Na’asnya, ongkos kerusakan lingkungan dan keselamatan rakyat tidak menjadi pertimbangan penting bagi rezim yang berkuasa saat ini. Yang digenjot adalah pemasukan sebesar-besarnya untuk Negara, lalu rakyat dan lingkungan dibiarkan mati terkapar,” katanya.
—–
Melky Nahar
Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang – JATAM
Phone: 0813 3803 6632
——–
Address: Jln. Mampang Prapatan IV, No 30 B – Jakarta Selatan 12790
Phone: 021-7997849
Fax: 021-7997174
Email: jatam@jatam.org
Webs: www.jatam.org
—-
Contact Person di Kalimantan Timur:
Pradarma Rupang
Phone: 0852 5050 9899
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang