Kendeng Menjemput Keadilan dan Kebenaran KLHS
Siaran Pers
Kendeng Menjemput Keadilan dan Kebenaran KLHS
Oleh JATAM
12 April 2017
Pangkur :
KLHS kang tegesnya
Kajian lingkungan hidup strategis
Mugi lumampah kang lugu
Anut data kang ana
Blakasuta tan kang ana apus apus
Mrih slamet hayu raharja
Bu bumi ibu pertiwi
Pucung :
Pra sedulur
Ayo bareng padha tugur
Andhabyang lampahnya
KLHS wektu iki
Ibu bumi murih saget den slametna
Jakarta, 12 April 1017,
Sembilan Kartini Kendeng mewakili ribuan petani di Pegunungan Kendeng (mulai dari Kabupaten Lamongan, Tuban, Rembang, Blora, Grobogan, Pati dan Kudus) menabuh lesung di depan Istana Negara,tempat dimana Pemimpin tertinggi Republik Indonesia memimpin dan mengendalikan pemerintahan sebagai perwujudan dari mengemban amanat rakyat Indonesia, untuk menanti datangnya keadilan dan kebenaran atas masa depan Pegunungan Kendeng Utara. Pegunungan Kendeng adalah pegunungan purba tempat nenek moyang kami hidup dan menghidupi dari dulu hingga generasi sekarang, yang telah memberikan kecukupanpangan, kecukupan sandang, kecukupan papan, ketentraman lahir batin serta yang menjamin masadepan anak cucu kita.
Melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis atas Pegunungan Kendeng Utara, masa depan negeri ini dipertaruhkan. Lestarinya Pegunungan Kendeng akan membawa dampak positif pada seluruh sumber daya alam yangtidak terbarukan,mulai dari Sabang – Merauke, agar dapat dikelola secara bijak dan bertanggungjawab sesuai dengan daya dukung wilayah masing-masing.
Tidak hanya hukum, tidak hanya kebenaran dan tidak hanya ilmu pengetahuan yang dipertaruhkan disini, tetapi lebih dari itu adalah bukti cinta pemerintah (Presiden beserta jajarannya) kepada seluruhrakyatnya, bukan hanya kepada sebagian kecil rakyatnya (investor). Mayoritas rakyat Indonesia adalah petani dan nelayan, sudah pada tempatnya bahwa seluruh kebijakkan pembangunan dan investasi tidak boleh mengorbankan rakyat. Apalah artinya pembangunan infrastruktur dan bangunan-bangunan pabrik melimpah jika kita kehilangan “Harga Diri” sebagai bangsa yang merdeka.
Petani yang merupakan sokoguru bangsa, seharusnya diberdayakan sehingga dapat memberikan kontribusi positif padaterciptanya swasembada pangan. Sudah saatnya impor bahan pangan, terutama beras yang merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat Indonesia, dihentikan. Sawah-sawah yang ada jangan sampai berubah fungsi atau rusak akibat kekeringan karena gunung-gunungnya telah dibabat atau dirusak bahkan digunduli hutannya atas nama investasi.
Sebagai negara terkaya (sumber daya alam yang melimpah ruah dan jumlah penduduk yang besar) sudah saatnya Indonesia menjadi pelopor kemajuan peradaban manusia di dunia. Rantai kesalahan pengelolaan di masa lalu sudah saatnya diputus. Kami sebagai petani sekaligus rakyat yang mencintai negeri inidengan tulus, yang selalu berdikari dalam pangan dan hidup (tidak ngrusuhi dengan tindakan yang tercela atau korupsi) mempunyai kewajiban untuk selalu mengingatkan pemerintah jika terjadi kesalahan kebijakkan yang dapat membawa kesengsaraan rakyat di masa depan.
Seperti bunyi lesung yang ditabuh rakyat sebagai tanda peringatan jika terjadi bencana, demikian pulalah yang saat ini kami lakukan. Hati kami masih percaya bahwa Pak Jokowi masih mempunyai nurani untuk mengambil keputusan yang paling tepat dan benar untuk rakyat. Kami berharap petani Kendeng tidak dikorbankan “hidup dan penghidupannya” karena berbagai kesalahan dan pelanggaran investasi pembangunan dan penambangan pabrik semen di sepanjang Pegunungan Kendeng.
Perlu,diingat bahwa sudah sejak awal kami memohon kepada semua pihak (investor dan Pemda Jateng) untuk menghentikan semua proses pembangunan pabrik semen dan pengeluaran izin selagi masyarakat masih dalam proses gugatan. Tetapi permohonan kami tidak pernah diindahkan. Sekarang, saat uangnegara yang notabene uang rakyat juga, yang berjumlah trilyunan sudah digelontorkan, kami rakyat petani Kendeng diminta untuk mau mengerti. Mereka (investor dan pemda Jateng) yang berbuatsalah, tetapi rakyat yang harus diminta menanggungnya. Ini jelas TIDAK ADIL dan TIDAK BENAR.
Salam Kendeng
Lestari !!!
Narahubung JM-PPK
Abdullah : 0821 3370 5832
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang