Kantor Menteri Jonan Disegel Aktivis Lingkungan


Berita

Kantor Menteri Jonan Disegel Aktivis Lingkungan


Oleh JATAM

17 Juni 2019





 Kantor Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan disegel oleh sejumlah aktivis lingkungan. Hal ini sebagai bentuk perayaan hari anti tambang, pada Selasa (28/5).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang melakukan pembekuan, dengan cara membentangkan sepanduk bertuliskan Kantor ESDM Dibekukan! dan membawa gembok berukuran besar di depan pagar menghadap jalan MH Thamrin.

Organisasi tersebut adalah, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Enter Nusantara, Ranita, JPIC OFM Indonesia, dan Walhi.

Aksi segel menggunakan perangkat aksi gembok raksasa ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2019, yang diinspirasi dari salah satu tragedi bencana industri tambang pada 29 Mei 2006, tiga belas tahun lalu.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah mengatakan, pembekuan kantor ESDM dilakukan untuk mengevaluasi kembali arah industrialisasi pertambangan, yang saat ini menjadi tumpuan sumber pendapatan negara.

Menurutnya, industrialisasi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga negara dan angkatan kerja dan bagi penerapan keadilan sosial, namun sebagai sumber pendapatan negara sektor tambang tidak boleh dibangkitkan dengan mengorbankan keselamatan warga negara dan alam.

Pembekuan kantor-kantor ESDM ini harus diikuti dengan penyusunan skenario transisi, mulai dari penyelamatan ekonomi Indonesia dari ketergantungan ekonomi tambang, pemulihan ruang hidup warga, penegakan hukum, maupun peralihan dari energi fosil ke energi bersih terbarukan yang adil,” tandasnya.

Sumber: merdeka.com







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Berita

Kantor Menteri Jonan Disegel Aktivis Lingkungan


Share


Oleh JATAM

17 Juni 2019



 Kantor Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan disegel oleh sejumlah aktivis lingkungan. Hal ini sebagai bentuk perayaan hari anti tambang, pada Selasa (28/5).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang melakukan pembekuan, dengan cara membentangkan sepanduk bertuliskan Kantor ESDM Dibekukan! dan membawa gembok berukuran besar di depan pagar menghadap jalan MH Thamrin.

Organisasi tersebut adalah, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Enter Nusantara, Ranita, JPIC OFM Indonesia, dan Walhi.

Aksi segel menggunakan perangkat aksi gembok raksasa ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2019, yang diinspirasi dari salah satu tragedi bencana industri tambang pada 29 Mei 2006, tiga belas tahun lalu.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah mengatakan, pembekuan kantor ESDM dilakukan untuk mengevaluasi kembali arah industrialisasi pertambangan, yang saat ini menjadi tumpuan sumber pendapatan negara.

Menurutnya, industrialisasi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga negara dan angkatan kerja dan bagi penerapan keadilan sosial, namun sebagai sumber pendapatan negara sektor tambang tidak boleh dibangkitkan dengan mengorbankan keselamatan warga negara dan alam.

Pembekuan kantor-kantor ESDM ini harus diikuti dengan penyusunan skenario transisi, mulai dari penyelamatan ekonomi Indonesia dari ketergantungan ekonomi tambang, pemulihan ruang hidup warga, penegakan hukum, maupun peralihan dari energi fosil ke energi bersih terbarukan yang adil,” tandasnya.

Sumber: merdeka.com



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang