JOKOWI, JANGAN SERAHKAN SUMBER DAYA ALAM KEPADA MAFIA TAMBANG DAN ENERGI!
Kampanye
JOKOWI, JANGAN SERAHKAN SUMBER DAYA ALAM KEPADA MAFIA TAMBANG DAN ENERGI!
Oleh JATAM
21 Oktober 2014
Siaran Pers JATAM, 21 Oktober 2014.Pengukuhan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi – JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden, masih menyisakan pertanyaan, siapakah yang akan mengisi pos-pos menteri yang akan membantu Jokowi – JK lima tahun ke depan. Berbagai prediksi dan rumor pengisi jabatan menteri kabinet Jokowi – JK saat ini santer di berbagai media, termasuk sejumlah nama yang telah disetorkan kepada KPK dan PPATK.
Dari sejumlah nama yang beredar, apakah Jokowi – JK tetap akan melanjutkan kebobrokan pengurusan sumber daya alam (SDA) yang telah dikuasai oleh mafia-mafia tambang dan energi yang bersinergi dengan kaum neoliberal, dengan menyerahkan kepengurusan SDA kepada orang yang merupakan bagian dari kebobrokan dan mafia tersebut.
Perubahan yang dijanjikan Jokowi – Jk akan sangat ironis dan mengecewakan banyak pihak jika masih menggandeng orang-orang yang menyebabkan kepengurusan SDA tambang dan energi tidak lepas dari tangan-tangan mafia, khususnya sektor energi yang menyangkut hajat hidup banyak orang. Krisis energi di pelosok Negeri tidak bisa ditutupi-tutupi dengan jargon-jargon pertumbuhan ekonomi. Kenaikan dan antrian BBM menjadi masalah yang terus berulang tiap tahun. Pemadaman listrik bergilir hingga 10.211 desa yang belum teraliri listrik, merupakan potret salah urus serta kenyataan yang tak bisa diukur dengan angka-angka makro. Sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)terbukti gagal mengatasi kebutuhan dasar rakyat Indonesia akan energi.
Potret kegagalan masa lalu harus dibenahi bersama-sama dengan personal yang tepat, mengingat carut-marutnya pengelolaan tambang dan energi yang diwariskan. Mulai dari pelanggaran HAM, tumpang tindih perijinan dengan kawasan hutan, membuka investasi secara serampangan, hingga penciptaan ketergantungan yang besar terhadap sumber energi fosil sehingga mendorong pengerukan Sumber daya alam semakin massif. Carut-marut tata kelola tambang dan energi tersebut tampak dalam berbagai program dan kebijakan yang digagas oleh rezim SBY, mulai dari UU Minerba, Fast Track Program, Low Cost Green Car (LCGC), Masterplan Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), hingga permasalahan penyelesaian konflik pertambangan yang ternyata malah banyak menyingkirkan masyarakat.
Bahkan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) bentukan SBY juga tak luput dari nilai merah. Berbagai konflik pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang selama ini ditangani UKP4 hingga saat ini tidak jelas penyelesaiannya, seperti dalam kasus tambang bijih besi di Pulau Bangka Sulawesi Utara, misalnya.
Namun sayangnya, hingga saat ini nama yang beredar untuk mengisi jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum bisa dikatakan memiliki kekuatan perubahan yang berorientasi pada penyelamatan dan pemulihan ruang hidup masyarakat. Dari nama-nama yang beredar dari berbagai versi (KAUR, Indo Barometer, Intrans dan nama yang disetorkan pada KPK) seperti Kuntoro Mangkusubroto, Karen Agustiawan dan Effendi Simbolon, dengan rekam jejaknya dalam pemerintahan dan pengelolaan tambang dan energi, maka kecil kemungkinan akan ada perbaikan dalam pengelolaan tambang dan energi ke depan.
Presiden Jokowi harus mampu meletakkan tangggung jawab pengurusan SDA tambang dan energi kepada personal yang tak memiliki rekam jejak kegagalan masa lalu dan bagian dari mafia. Bukan semata-mata professional murni atau partai. Memiliki integritas dan kapasitas manajerial yang mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa.
Jika watak Menteri ESDM ke depan masih “keruk habis, jual cepat”, maka dipastikan pengelolaan tambang dan energi Jokowi – JK hanya akan mengacu pada Path Dependency yang telah diciptakan oleh rezim sebelumnya. Meminjam jargon kampanye SBY dalam Pilpres 2009, maka hanya ada kata “LANJUTKAN!” dalam pengelolaan tambang dan energi lima tahun ke depan.
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang