Jejak Iklim Rezim Ekstraksi
Blog
Jejak Iklim Rezim Ekstraksi
Oleh Siti Maimunah
12 Desember 2018
Pidato ”The Game of Thrones” Presiden Joko Widodo pada Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional-Bank Dunia di Bali pada Oktober 2018 menyerukan kepada pemimpin dunia tentang dampak perubahan iklim. Seruan ini sangat relevan untuk mengatasi dampak perubahan iklim global.
Meskipun demikian, di dalam negeri, Indonesia sendiri masih menghadapi persoalan besar terkait isu ini, ditunjukkan oleh kontradiksi kebijakan di lapangan dengan upaya merespons isu perubahan iklim. Salah satu indikasinya, angka pembongkaran dan pembakaran batubara energi fosil penyebab utama perubahan iklim, yang naik lebih dari dua kali lipat di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir. Kontradiksi menjadi pola para pemimpin Indonesia menanggapi krisis iklim.
Laporan Climate Land Use Alliance (2018) tentang penilaian dan pelingkupan infrastruktur dan industri ekstraktif berkaitan dengan penggundulan hutan Indonesia menguatkan kontradiksi itu. Laporan menyebutkan, industri batubara berkontribusi pada emisi gas rumah kaca (GRK) melalui kehilangan hutan pada konsesi batubara, emisi akibat ekstraksi dan proses pengiriman, serta proses pembakarannya untuk pembangkit listrik.
Model kontradiksi yang juga ditunjukkan oleh sebagian pemimpin dunia dari beberapa negara seperti ini membuat suhu global berpotensi terus naik. Laporan terakhir Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) 8 Oktober 2018 menggarisbawahi panas permukaan bumi telah naik 1 derajat celsius dibandingkan masa sebelum revolusi industri, kenaikan pemanasan global jauh lebih cepat melampaui upaya pencegahannya (Kompas, 8/10/2018).
Dalam bukunya, This Change Everything: Capitalism Vs The Climate (2015), Naomi Klein menyebutkan bahwa model sistem ekonomi yang kita praktikkan membawa kita pada krisis iklim. Sistem ekonomi ini diukur dengan tingginya angka pertumbuhan ekonomi.
Sistem yang mensyaratkan pembangunan yang rakus lahan, air, dan energi di satu sisi, dan peningkatan konsumsi pada sisi lainnya. Sistem yang belakangan menghasilkan dua sisi krisis, krisis iklim global dan krisis lingkungan, khususnya di lubang-lubang pembongkaran energi fosil.
Dalam waktu dua minggu pada Oktober-November 2018, tiga anak meninggal tenggelam dalam tiga lubang tambang yang berbeda di Kalimantan Timur, provinsi yang memasok 54 persen batubara Indonesia.
Laporan Komnas HAM pada 2017, 27 orang meninggal di lubang tambang batubara di Kaltim sejak 2011. Terakhir (30/11/2018), jalan utama di Sanga-sanga, Kutai Kartanegara, Kaltim, putus dan rumah-rumah ambles, mengakibatkan 41 orang mengungsi, diduga akibat pertambangan batubara yang jaraknya hanya 200 meter dari permukiman.
Sayangnya, pemerintah pusat terus melempar penyelesaian kasus anak-anak meninggal di lubang tambang ke daerah, sementara Pemprov Kaltim lebih sibuk memberikan sanggahan tentang kasus lubang tambang dan longsor Sanga-sanga. Krisis lingkungan ini pada gilirannya melahirkan krisis HAM saat pemerintah tak mengambil tindakan signifikan merespons laporan Komnas HAM.
Perubahan rezim ekstraksi
Krisis lingkungan akibat pembongkaran batubara menjadi salah satu bukti daya rusak sistem ekonomi yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam (SDA) tak mampu ditangani. Setidaknya sepanjang 2011-2018 (dua kali periode presiden, dan tiga kali periode gubernur di Kaltim), penanganan kasus anak-anak meninggal di lubang tambang batubara mandul dan tak satu pun bisa memastikan ke depan tak ada korban lagi. Sementara lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja jumlahnya mencapai 1.753 (Jatam, 2018).
Kondisi Indonesia ini diungkapkan Paul K Gellert (2011) dalam tulisannya, ”Extractive Regimes: Toward a Better Understanding of Indonesian Development”, yang membingkai situasi di masa Soeharto sebagai praktik rezim ekstraksi, yang polanya diikuti pemerintahan berikutnya. Rezim yang ditopang ekstraksi dan ekspor beragam jenis ekstraksi SDA sebagai basis produksi dan akumulasi kapital.
Dalam praktiknya, rezim ekstraksi mengombinasikan karakter pemangsaan (predatory) dan pembangunan. Namun, tentu saja—kata Gellert—mungkin rezim berikutnya memiliki perubahan karakter, terutama pada hal akuntabilitas dan penggunaan teror sebagai alat legitimasi.
Akuntabilitas ini bisa terkait dengan pengungkapan kasus korupsi SDA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang membaik, meski Indeks Persepsi Korupsi angkanya stagnan dalam tiga tahun terakhir. Pola legitimasi juga berubah, teror terhadap pejuang lingkungan kini juga dilakukan oleh para preman bayaran untuk membela perusahaan.
Tentu ada kerja-kerja yang patut dihargai. Di antara para pengkritik yang meragukan niat dan efektivitasnya, program reforma agraria dan perhutanan sosial pemerintah perlu diapresiasi. Namun, program tersebut begitu lambat dibandingkan upaya-upaya pemerintah mendorong rencana-rencana dan perundangan yang mendorong kemudahan berbisnis dan menarik investasi asing, termasuk mengubah kebijakan pelarangan ekspor beberapa mineral di masa pemerintahan SBY.
Kerangka kerja ini menurut laporan CLUA (2018) serupa dengan yang diterapkan pemerintahan Soeharto pada awal 1990-an melalui program debirokratisasi dan deregulasi, termasuk kesamaannya dengan rencana stimulus program Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I) pada pemerintahan SBY. Krisis iklim global dan krisis lingkungan di Indonesia yang meningkat tak hanya menuntut perubahan instrumental, tetapi juga perubahan substansial dari sistem ekonomi yang ekstraktif.
Akhirnya, IPCC memberikan waktu terburuk hingga 12 tahun ke depan kepada para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, untuk bertindak mencegah kenaikan 1,5 derajat celsius suhu bumi. Mungkin ini akan menjadi dekade terakhir sebelum krisis iklim tak mungkin ditangani.
Punyakah kita nyali untuk melakukannya?
Sumber: Kompas
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang