Jalan Kotor Kendaraan Listrik


Publikasi

Jalan Kotor Kendaraan Listrik


Oleh JATAM

24 Maret 2023






Harita Group adalah bisnis konglomerasi Indonesia yang dimiliki dan dikelola oleh keluarga Lim Hariyanto Wijaya Sarwono. Harita Group bergerak di sektor sumber daya alam, mulai dari bisnis pertambangan nikel, bauksin, batubara, perkebunan sawit, hingga perkapalan dan perkayuan.

Lim Hariyanto memiliki tujuh anak, tiga diantaranya—Lim Gunawan Hariyanto, Lim Gunardi Hariyanto, dan Lim Christina Hariyanto menjadi pemegang peran paling penting di beberapa perusahaan miliknya.

Lim Hariyanto Wijaya Sarwono masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia 2022 versi Forbes, menempati posisi ke-36, dengan harta kekayaan mencapai US$1,1 miliar atau setara dengan Rp17,1 triliun.

Lim Hariyanto Sarwono pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2020 lalu terkait kasus korupsi izin pertambangan yang dilakukan oleh Aswad Sulaiman, Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,7 triliun.

Pemilik Harita Group ini dipanggil sebagai saksi atas kasus suap perizinan tambang yang dilakukan Aswad Sulaiman selama menjabat Bupati Konawe Utara. Namun Lim Hariyanto mangkir dari panggilan KPK tersebut tanpa alas an yang jelas. Hingga saat ini, informasi soal keterkaitan Lim Hariyanto Sarwono dengan korupsi pertambangan yang dilakukan oleh Aswad Sulaiman menguap begitu saja.

Tak hanya tersandung korupsi perizinan tambang, Harita Group juga tercatat belum membayar pajak infrastruktur ke Kabupaten Halmahera Selatan pada 2022 lalu.3 Hal tersebut terungkap saat Kepala Satgas Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, melakukan kunjungan ke Harita Group di Pulau Obi.

Harita Group juga dikenal dekat dengan militer di Indonesia. Saat seremoni peletakan batu pertama pembangunan pos Koramil dan kunjungan ke wilayah operasi Harita di Pulau Obi pada 2018 lalu, Pangdam Patimura Mayjen TNI Suko Pranoto dengan lugas menyatakan dukungannya atas kehadiran Harita di Pulau Obi. Tak hanya itu, dirinya juga meminta masyarakat terus mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan.

Bahkan, pada Desember 2020 lalu, Harita Group memberikan bantuan sebesar Rp 1 milyar untuk Akademi Militer TNI yang diterima langsung oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Totok Imam Santoso. Bantuan tersebut diserahkan oleh Mayor Jenderal TNI (Purn) Meris Wiryadi yang mewakili Harita Group.

Mayor Jenderal TNI (Purn) Meris Wiryadi, mantan Panglima Tinggi Mabes TNI 2016, tercatat sebagai direktur PT Megah Surya Pertiwi, smelter nikel Harita di Pulau Obi, Maluku Utara; dan Direktur Utama PT Gema Kreasi Perdana, perusahaan tambang nikel Harita Group di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.

Lantas, bagaimana jejak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan di balik gurita bisnis Harita Group?



Jalan Kotor Kendaraan Listrik

Unduh (PDF)





© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Publikasi

Jalan Kotor Kendaraan Listrik


Share


Oleh JATAM

24 Maret 2023




Harita Group adalah bisnis konglomerasi Indonesia yang dimiliki dan dikelola oleh keluarga Lim Hariyanto Wijaya Sarwono. Harita Group bergerak di sektor sumber daya alam, mulai dari bisnis pertambangan nikel, bauksin, batubara, perkebunan sawit, hingga perkapalan dan perkayuan.

Lim Hariyanto memiliki tujuh anak, tiga diantaranya—Lim Gunawan Hariyanto, Lim Gunardi Hariyanto, dan Lim Christina Hariyanto menjadi pemegang peran paling penting di beberapa perusahaan miliknya.

Lim Hariyanto Wijaya Sarwono masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia 2022 versi Forbes, menempati posisi ke-36, dengan harta kekayaan mencapai US$1,1 miliar atau setara dengan Rp17,1 triliun.

Lim Hariyanto Sarwono pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2020 lalu terkait kasus korupsi izin pertambangan yang dilakukan oleh Aswad Sulaiman, Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,7 triliun.

Pemilik Harita Group ini dipanggil sebagai saksi atas kasus suap perizinan tambang yang dilakukan Aswad Sulaiman selama menjabat Bupati Konawe Utara. Namun Lim Hariyanto mangkir dari panggilan KPK tersebut tanpa alas an yang jelas. Hingga saat ini, informasi soal keterkaitan Lim Hariyanto Sarwono dengan korupsi pertambangan yang dilakukan oleh Aswad Sulaiman menguap begitu saja.

Tak hanya tersandung korupsi perizinan tambang, Harita Group juga tercatat belum membayar pajak infrastruktur ke Kabupaten Halmahera Selatan pada 2022 lalu.3 Hal tersebut terungkap saat Kepala Satgas Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, melakukan kunjungan ke Harita Group di Pulau Obi.

Harita Group juga dikenal dekat dengan militer di Indonesia. Saat seremoni peletakan batu pertama pembangunan pos Koramil dan kunjungan ke wilayah operasi Harita di Pulau Obi pada 2018 lalu, Pangdam Patimura Mayjen TNI Suko Pranoto dengan lugas menyatakan dukungannya atas kehadiran Harita di Pulau Obi. Tak hanya itu, dirinya juga meminta masyarakat terus mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan.

Bahkan, pada Desember 2020 lalu, Harita Group memberikan bantuan sebesar Rp 1 milyar untuk Akademi Militer TNI yang diterima langsung oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Totok Imam Santoso. Bantuan tersebut diserahkan oleh Mayor Jenderal TNI (Purn) Meris Wiryadi yang mewakili Harita Group.

Mayor Jenderal TNI (Purn) Meris Wiryadi, mantan Panglima Tinggi Mabes TNI 2016, tercatat sebagai direktur PT Megah Surya Pertiwi, smelter nikel Harita di Pulau Obi, Maluku Utara; dan Direktur Utama PT Gema Kreasi Perdana, perusahaan tambang nikel Harita Group di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.

Lantas, bagaimana jejak kejahatan lingkungan dan kemanusiaan di balik gurita bisnis Harita Group?


Jalan Kotor Kendaraan Listrik

Unduh (PDF)


Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang