Industri Ekstraktif Masih Dibangun di Kawasan Rawan Bencana


Berita

Industri Ekstraktif Masih Dibangun di Kawasan Rawan Bencana


Oleh JATAM

27 April 2021





JAKARTA, KOMPAS — Lokasi industri ekstraktif di Indonesia saat ini masih banyak yang berada di kawasan rawan bencana, seperti gempa bumi, banjir, dan longsor. Pemerintah pun didesak untuk mengevaluasi seluruh pemberian izin pertambangan yang tidak memperhitungkan karakteristik sosial, kultural, ekologi, iklim, dan geologis Indonesia.

Hal tersebut terangkum dalam laporan ”Bencana yang Diundang” seri pertama dari Koalisi Bersihkan Indonesia yang diluncurkan. Laporan tersebut menyoroti bagaimana potret awal investasi ekstraktif energi kotor dan keselamatan rakyat di kawasan risiko bencana Indonesia.

Baca selengkapnya di kompas.id







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Berita

Industri Ekstraktif Masih Dibangun di Kawasan Rawan Bencana


Share


Oleh JATAM

27 April 2021



JAKARTA, KOMPAS — Lokasi industri ekstraktif di Indonesia saat ini masih banyak yang berada di kawasan rawan bencana, seperti gempa bumi, banjir, dan longsor. Pemerintah pun didesak untuk mengevaluasi seluruh pemberian izin pertambangan yang tidak memperhitungkan karakteristik sosial, kultural, ekologi, iklim, dan geologis Indonesia.

Hal tersebut terangkum dalam laporan ”Bencana yang Diundang” seri pertama dari Koalisi Bersihkan Indonesia yang diluncurkan. Laporan tersebut menyoroti bagaimana potret awal investasi ekstraktif energi kotor dan keselamatan rakyat di kawasan risiko bencana Indonesia.

Baca selengkapnya di kompas.id



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang