Ibu Kota Baru Terkepung Tambang


Berita

Ibu Kota Baru Terkepung Tambang


Oleh JATAM

06 September 2019





Kepala Departemen Advokasi Walhi, Zenzi Suhadi menyebut seluruh wilayah provinsi di Kalimantan Timur telah dikepung berbagai konsensi tambang, mulai dari tambang batu bara, perkebunan sawit, dan izin kehutanan.

Hal ini terungkap dalam pernyataan bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

“Seluruh wilayah provinsi [Kalimantan Timur] sudah tersandera konsensi pertambangan, perkebunan sawit, dan izin kehutanan,” jelas Zenzi, Senin (26/9).

Hal ini diungkap Zenzi terkait dengan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Panajem Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Sejumlah masalah menghantui wilayah ibukota baru ini. Dari sisi lingkungan hidup, LSM khawatir pembukaan lahan untuk ibu kota akan merusak hutan lindung. Hal ini akan berimbas pada ketersediaan air, banjir, keberlangsungan satwa, ketersediaan energi,dan polusi.

Selain itu, ada juga masalah lahan tambang yang mengepung wilayah ibu kota baru itu. Selain itu, lubang-lubang tambang ini kerap memakan korban. Masalah lain yang juga mengintai adalah restorasi lahan tambang yang kerap terlupa.

Sehingga menurut Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Kaltim butuh dipulihkan. Sebab, wilayah Kaltim sudah menanggung beban eksploitasi sumber daya alam berpuluh tahun. Penunjukkannya menjadi wilayah ibu kota ia anggap malah akan menambah beban lingkungan hidup kawasan ini yang belum selesai.

“Wilayah ini tidak membutuhkan beban lingkungan baru dengan menjadikannya wilayah ibu kota,” tuturnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/9).

Sementara dari sisi kegempaan, wilayah selatan Samarinda ini juga diniliai Peneliti Geoteknologi LIPI Danny Hilman Natawijaya lebih rentan terdampak gempa dan tsunami. Sebab, wilayah ini ada di wilayah patahan aktif Selat Makassar.

Dikepung Tambang

JATAM menyebut wilayah Kaltim sudah tersandera konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan. Sebanyak 13,83 juta hektar daratan Kaltim telah habis di kapling menjadi konsesi ekstraktif berupa tambang minerba, sawit, HPH, HTI dan Migas . Sementara 5,2 juta hektar dari total izin itu adalah izin konsesi tambang.

“Di Kecamatan Samboja sendiri yang diperkirakan akan jadi wilayah ibu kota ada 90 izin tambang batubara,” jelas Pradarma.
Kecamatan Samboja ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang disebut Presiden Joko Widodo akan menjadi salah satu wilayah ibu kota.

“Kira-kira 70 persen lahan Samboja merupakan tambang batubara. Sehingga ini tidak mendukung untuk jadi ibukota,” lanjutnya.

Menurut Pradarma, jika pemerintah memaksakan wilayah ini menjadi ibu kota ia khawatir para pemilik tambang bakal lepas tangan melakukan reklamasi wilayah tambang. Sebab, menurutnya biaya tinggi untuk reklamasi itu bakal ditanggung pemerintah.

“Kalau pemerintah memaksakan, negara harus tanggung beban banyak […] (Padahal) perusahaan tambang punya kewajiban reklamasi. Mereka akan mendulang keuntungan dari masuknya ibukota dan menunggangi upaya pemindahan dan tidak lakukan reklamasi,” paparnya.

Sehingga jika ditotal, luas izin tambang di Kaltim melebihi luas daratan Kaltim sendiri sebesar 12,7 juta hektar. Menurut Pradarma, hal ini terjadi karena izin tersebut memang tumpang tindih disatu lahan.
Sementara sisa wilayah lain yang merupakan hutan lindung, menurut JATAM juga ditargetkan untuk kawasan ibu kota.

Hutan Lindung Terancam

Pradarma juga memberikan perhatian pada kelangsungan hutan lindung di sekitar kawasan Kukar dan PPU. Menurutnya, pemindahan ibukota akan diikuti dengan pembukaan lahan di kawasan itu.

Sehingga membuat hutan lindung yang ada di kawasan antara Samboja dan Sepaku jadi sangat rentan. Ia khawatir pembangunan ibu kota baru akan berpengaruh ke hutan lindung jika tidak memiliki zona pembatas (bufffer zone).

“Mereka akan langsung beririsan dengan hutan konservasi dan hutan lindung. Kita khawatir itu akan berdampak pada flora fauna dan satwa. Sebab di Sepaku masih ditemui mudah satwa melintasi jalan masuyarakat,” tuturnya.

Sumber: CNN Indonesia







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Berita

Ibu Kota Baru Terkepung Tambang


Share


Oleh JATAM

06 September 2019



Kepala Departemen Advokasi Walhi, Zenzi Suhadi menyebut seluruh wilayah provinsi di Kalimantan Timur telah dikepung berbagai konsensi tambang, mulai dari tambang batu bara, perkebunan sawit, dan izin kehutanan.

Hal ini terungkap dalam pernyataan bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

“Seluruh wilayah provinsi [Kalimantan Timur] sudah tersandera konsensi pertambangan, perkebunan sawit, dan izin kehutanan,” jelas Zenzi, Senin (26/9).

Hal ini diungkap Zenzi terkait dengan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Panajem Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Sejumlah masalah menghantui wilayah ibukota baru ini. Dari sisi lingkungan hidup, LSM khawatir pembukaan lahan untuk ibu kota akan merusak hutan lindung. Hal ini akan berimbas pada ketersediaan air, banjir, keberlangsungan satwa, ketersediaan energi,dan polusi.

Selain itu, ada juga masalah lahan tambang yang mengepung wilayah ibu kota baru itu. Selain itu, lubang-lubang tambang ini kerap memakan korban. Masalah lain yang juga mengintai adalah restorasi lahan tambang yang kerap terlupa.

Sehingga menurut Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Kaltim butuh dipulihkan. Sebab, wilayah Kaltim sudah menanggung beban eksploitasi sumber daya alam berpuluh tahun. Penunjukkannya menjadi wilayah ibu kota ia anggap malah akan menambah beban lingkungan hidup kawasan ini yang belum selesai.

“Wilayah ini tidak membutuhkan beban lingkungan baru dengan menjadikannya wilayah ibu kota,” tuturnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/9).

Sementara dari sisi kegempaan, wilayah selatan Samarinda ini juga diniliai Peneliti Geoteknologi LIPI Danny Hilman Natawijaya lebih rentan terdampak gempa dan tsunami. Sebab, wilayah ini ada di wilayah patahan aktif Selat Makassar.

Dikepung Tambang

JATAM menyebut wilayah Kaltim sudah tersandera konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan. Sebanyak 13,83 juta hektar daratan Kaltim telah habis di kapling menjadi konsesi ekstraktif berupa tambang minerba, sawit, HPH, HTI dan Migas . Sementara 5,2 juta hektar dari total izin itu adalah izin konsesi tambang.

“Di Kecamatan Samboja sendiri yang diperkirakan akan jadi wilayah ibu kota ada 90 izin tambang batubara,” jelas Pradarma.
Kecamatan Samboja ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang disebut Presiden Joko Widodo akan menjadi salah satu wilayah ibu kota.

“Kira-kira 70 persen lahan Samboja merupakan tambang batubara. Sehingga ini tidak mendukung untuk jadi ibukota,” lanjutnya.

Menurut Pradarma, jika pemerintah memaksakan wilayah ini menjadi ibu kota ia khawatir para pemilik tambang bakal lepas tangan melakukan reklamasi wilayah tambang. Sebab, menurutnya biaya tinggi untuk reklamasi itu bakal ditanggung pemerintah.

“Kalau pemerintah memaksakan, negara harus tanggung beban banyak […] (Padahal) perusahaan tambang punya kewajiban reklamasi. Mereka akan mendulang keuntungan dari masuknya ibukota dan menunggangi upaya pemindahan dan tidak lakukan reklamasi,” paparnya.

Sehingga jika ditotal, luas izin tambang di Kaltim melebihi luas daratan Kaltim sendiri sebesar 12,7 juta hektar. Menurut Pradarma, hal ini terjadi karena izin tersebut memang tumpang tindih disatu lahan.
Sementara sisa wilayah lain yang merupakan hutan lindung, menurut JATAM juga ditargetkan untuk kawasan ibu kota.

Hutan Lindung Terancam

Pradarma juga memberikan perhatian pada kelangsungan hutan lindung di sekitar kawasan Kukar dan PPU. Menurutnya, pemindahan ibukota akan diikuti dengan pembukaan lahan di kawasan itu.

Sehingga membuat hutan lindung yang ada di kawasan antara Samboja dan Sepaku jadi sangat rentan. Ia khawatir pembangunan ibu kota baru akan berpengaruh ke hutan lindung jika tidak memiliki zona pembatas (bufffer zone).

“Mereka akan langsung beririsan dengan hutan konservasi dan hutan lindung. Kita khawatir itu akan berdampak pada flora fauna dan satwa. Sebab di Sepaku masih ditemui mudah satwa melintasi jalan masuyarakat,” tuturnya.

Sumber: CNN Indonesia



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang