Dua Tahun Rembang Melawan, Pemerintah Abai Terhadap Suara Rakyat


Kampanye

Dua Tahun Rembang Melawan, Pemerintah Abai Terhadap Suara Rakyat


Oleh JATAM

20 Juni 2016





Semarang, 16 Juni 201, maka genap dua tahun ibu-ibu Rembang melawan kehadiran PT. Semen Indonesia didesa mereka. Sejak 16 Juni 2014 ibu-ibu Rembang mendirikan tenda perlawanan didesa Tegaldowo dan Timbrangan, Kec. Gunem-Kabupaten Rembang.

Ini adalah bentuk perlawanan dengan damai, tanpa kekerasan yang ditujukan kepada pabrik semen, yang merampas ruang hidup mereka, dan bentuk suara perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang menggadaikan rakyatnya ditangan para investor.

Segala bentuk perlawanan dengan damai telah dilakukan oleh ibu-ibu rembang, agar pemerintah segera menghentikan izin operasi Pabrik Semen Indonesia. Namun sampai detik ini, belum ada tindakan yang signifikan dari pemerintah menanggapi segala seruan rakyat rembang tersebut.

Dua tahun berjuang ditenda-tenda, bukan lah waktu yang singkat. Bukan ingin tampil sebagai heroik,bahkan bukan pula mencari perhatian publik, perjuangan ibu-ibu rembang juga untuk keselamatan ruang hidup yang berkesinambungan,

Hidup sebagai petani sesungguhnya sudah bertujuan untuk memakmurkan dan mensejahterahkan kehidupan mereka, dan bukan hanya itu pula demi keberlangsungan hidup orang banyak.

Seharusnya peran pemerintah mendorong petani untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan lahannya, bahkan memperlancar dan meningkatkan produktifitas hasil pertaniannya, agar tujuan itu tidak terganggu maka seharusnya pemerintah tidak memberikan lagi izin beroperasi kepada perusahaan PT. Semen Indonesia beroperasi.

Kegiatan perusahaan PT. Semen Indonesia akan benar-benar menelanjangi secara total hamparan hutan, lahan pertanian masyarakat, bahkan areal pemukiman masyarakat. Daya rusaknya bersifat jangka panjang bahkan permanen.

Sebaliknya usaha disektor pertanian memiliki keuntungan bersifat jangka panjang. Lahan pertanian milik petani tidak hilang. Sehingga tanah tetap diwariskan kepada anak-cucu, sekaligus sumber penghidupan dan kemakmuran.

Dua tahun sudah perjuangan ibu-ibu Rembang di tenda perjuangan, dan pemerintah sampai saat ini tidak mendengar, dan abai terhadap seruan perjuangan tersebut.

Perjuangan ibu-ibu tersebut, bukan hanya sekedar meminta dapat berdialog kepada pemerintah, dan putus sampai disitu saja. Namun menunggu, sebagai Pemerintah, adanya tindakan untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat banyak.

Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan atau keputusan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berpihak untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat dari tangan para investor.







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Kampanye

Dua Tahun Rembang Melawan, Pemerintah Abai Terhadap Suara Rakyat


Share


Oleh JATAM

20 Juni 2016



Semarang, 16 Juni 201, maka genap dua tahun ibu-ibu Rembang melawan kehadiran PT. Semen Indonesia didesa mereka. Sejak 16 Juni 2014 ibu-ibu Rembang mendirikan tenda perlawanan didesa Tegaldowo dan Timbrangan, Kec. Gunem-Kabupaten Rembang.

Ini adalah bentuk perlawanan dengan damai, tanpa kekerasan yang ditujukan kepada pabrik semen, yang merampas ruang hidup mereka, dan bentuk suara perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang menggadaikan rakyatnya ditangan para investor.

Segala bentuk perlawanan dengan damai telah dilakukan oleh ibu-ibu rembang, agar pemerintah segera menghentikan izin operasi Pabrik Semen Indonesia. Namun sampai detik ini, belum ada tindakan yang signifikan dari pemerintah menanggapi segala seruan rakyat rembang tersebut.

Dua tahun berjuang ditenda-tenda, bukan lah waktu yang singkat. Bukan ingin tampil sebagai heroik,bahkan bukan pula mencari perhatian publik, perjuangan ibu-ibu rembang juga untuk keselamatan ruang hidup yang berkesinambungan,

Hidup sebagai petani sesungguhnya sudah bertujuan untuk memakmurkan dan mensejahterahkan kehidupan mereka, dan bukan hanya itu pula demi keberlangsungan hidup orang banyak.

Seharusnya peran pemerintah mendorong petani untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan lahannya, bahkan memperlancar dan meningkatkan produktifitas hasil pertaniannya, agar tujuan itu tidak terganggu maka seharusnya pemerintah tidak memberikan lagi izin beroperasi kepada perusahaan PT. Semen Indonesia beroperasi.

Kegiatan perusahaan PT. Semen Indonesia akan benar-benar menelanjangi secara total hamparan hutan, lahan pertanian masyarakat, bahkan areal pemukiman masyarakat. Daya rusaknya bersifat jangka panjang bahkan permanen.

Sebaliknya usaha disektor pertanian memiliki keuntungan bersifat jangka panjang. Lahan pertanian milik petani tidak hilang. Sehingga tanah tetap diwariskan kepada anak-cucu, sekaligus sumber penghidupan dan kemakmuran.

Dua tahun sudah perjuangan ibu-ibu Rembang di tenda perjuangan, dan pemerintah sampai saat ini tidak mendengar, dan abai terhadap seruan perjuangan tersebut.

Perjuangan ibu-ibu tersebut, bukan hanya sekedar meminta dapat berdialog kepada pemerintah, dan putus sampai disitu saja. Namun menunggu, sebagai Pemerintah, adanya tindakan untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat banyak.

Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan atau keputusan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berpihak untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat dari tangan para investor.



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang