Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Pertaruhkan Keselamatan Warga


Kampanye

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Pertaruhkan Keselamatan Warga


Oleh JATAM

26 Maret 2016





Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pertaruhkan keselamatan warga Banyuwangi demi investasi. Bupati dengan terang-terangan mempertaruhkan keselamatan warga Banyuwangi demi investasi perusahaan tambang emas PT. Bumi Suksesindo (BSI).  Dikutip dari pernyataannya dari beberapa media lokal di Banyuwangi, terkait kunjungannya ke Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran pada 25 Maret 2016 , akan membicarakan mengenai pengolahan limbah PT. BSI.

PT BSI mengumumkan bahwa pemurnian emas yang mereka lakukan menggunakan system Heap Leaching, dimana system ini menggunakan bahan kimia sianida. Metode ini mereka nilai sangat aman dan ramah lingkungan, namun hal ini sangat keliru sekali mengingat bahwa sianida merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya jika terpapar pada lingkungan dan makhluk hidup. Dan JATAM menduga PT. BSI akan menggunakan metode Submarine Tailing Dissposal (STD). Submarine Tailing disposal adalah penempatan limbah tailing di bawah laut, metode ini digunakan oleh  PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) di Teluk Buyat dan Newmont Nusa Tenggara (NNT) diteluk Senunu Nusa Tenggara Barat.

Harusnya Bupati Anas dapat berkaca kepada Kasus pencemaran Teluk Buyat, yang mengakibatkan beberapa masyarakat menunjukan keluhan penyakit yang tidak biasa seperti sakit kepala, batuk, demam tinggi, gangguan daya ingat, sakit perut, sakit maag, sesak napas, gatal-gatal dan lain-lain. Diagnosa tersebut menunjukkan ciri-ciri penderita keracunan logam berat. Hal ini dapat dilihat dari masyarakat ex buyat yang memilih pindah ke Dumingga, hidup mereka jauh lebih baik saat ini jika dibandingkan dengan warga yang memilih tinggal di buyat pante. Saat ini banyak sekali warga buyat mengalami gejala tersebut, bahkan korban yang meninggal terus bertambah di teluk buyat.

Bupati Anas jelas tidak memperhitungkan bahwa investasi yang dikeluarkan oleh PT BSI sangat kecil sekali jika dihitung dengan biaya keselamatan warga yang akan terkena dampak oleh tailing yang dikeluarkan dari aktivitas pertambangan.

Selain itu pembukaan tambang oleh perusahaan PT BSI merupakan ancaman serius bagi dunia pertanian, hal ini berkaitan dengan jumlah air yang akan dihisap oleh perusahaan tambang. Dalam proses pemurnian emas, perusahaan tambang emas akan membutuhkan air dalam jumlah sangat besar. Pada tahun 2008 JATAM pernah melakukan kajian kebutuhan air untuk pemurnian emas Tumpang Pitu. Dalam kajian tersebut diperoleh informasi, jika negara mengijinkan perusahaan tambang mengeksplootasi emas di Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu, maka perusahaan tersebut akan menghisap air sebanyak 2,038 juta liter setiap harinya.

Hisapan air sebanyak 2,038 juta liter per hari serta ditambah dengan jumlah kerukan tanah sebanyak 8.219 truk per hari tentulah akan menjadi horor bagi dunia pertanian Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Dan tak pelak, hal ini juga jadi problem serius bagi kebutuhan air warga sekitar Tumpang Pitu

Ditambah lagi dengan adanya penetapan objek vital Nasional dan pengarahan apparat keamanan untuk mengamankan perusahaan hanya akan semakin meningkatkan kriminalisasi dan kekerasan terhadap warga.

Pengkampanye JATAM Ki Bagus Hadikusuma menilai bahwa klaim Bupati Anas mengenai pengolahan tailing yang tidak merusak lingkungan, sama sekali tidak memiliki dasar. Ditambah lagi informasi yang disampaikan oleh Bupati Anas kepada masyarakat Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran jelas telah membohongi publik luas, terkait studi banding ke perusahan PT J Resources di Bolamongondow. Data yang kami miliki bahwa hingga saat ini PT J Resources di Bolamongondow sama sekali belum melakukan penambangan.

“Jadi mana mungkin disaat perusahaan belum melakukan penambangan, Bupati Anas  sudah dapat melihat pengelolaan Tailingnya? Ini jelas bahwa ada upaya Bupati Anas untuk segera merestui pengoperasian tambang emas PT BSI tanpa mengkaji benar mengenai pengelolaan tailing dan dampak yang ditimbulkannya. Seharusnya bupati anas berkaca dengan kejadian pertambangan emas oleh PT NMR,” Ujar Ki Bagus.

“JATAM mendesak Bupati Anas, harus memperlihatkan bukti yang rill terkait kunjungan beliau ke PT J Resouces di Bolamongondow tersebut, dan memaparkan kajian-kajian oleh timnya mengenai proses tailing yang ramah lingkungan tersebut. Tidak hanya sekedar berkoar palsu didepan masyarakat Banyuwangi.” Ujar Kibagus Mengakhiri.

Kontak:
Ki Bagus, Manajer Kampanye JATAM.
085781985822







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Kampanye

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Pertaruhkan Keselamatan Warga


Share


Oleh JATAM

26 Maret 2016



Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pertaruhkan keselamatan warga Banyuwangi demi investasi. Bupati dengan terang-terangan mempertaruhkan keselamatan warga Banyuwangi demi investasi perusahaan tambang emas PT. Bumi Suksesindo (BSI).  Dikutip dari pernyataannya dari beberapa media lokal di Banyuwangi, terkait kunjungannya ke Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran pada 25 Maret 2016 , akan membicarakan mengenai pengolahan limbah PT. BSI.

PT BSI mengumumkan bahwa pemurnian emas yang mereka lakukan menggunakan system Heap Leaching, dimana system ini menggunakan bahan kimia sianida. Metode ini mereka nilai sangat aman dan ramah lingkungan, namun hal ini sangat keliru sekali mengingat bahwa sianida merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya jika terpapar pada lingkungan dan makhluk hidup. Dan JATAM menduga PT. BSI akan menggunakan metode Submarine Tailing Dissposal (STD). Submarine Tailing disposal adalah penempatan limbah tailing di bawah laut, metode ini digunakan oleh  PT. Newmont Minahasa Raya (NMR) di Teluk Buyat dan Newmont Nusa Tenggara (NNT) diteluk Senunu Nusa Tenggara Barat.

Harusnya Bupati Anas dapat berkaca kepada Kasus pencemaran Teluk Buyat, yang mengakibatkan beberapa masyarakat menunjukan keluhan penyakit yang tidak biasa seperti sakit kepala, batuk, demam tinggi, gangguan daya ingat, sakit perut, sakit maag, sesak napas, gatal-gatal dan lain-lain. Diagnosa tersebut menunjukkan ciri-ciri penderita keracunan logam berat. Hal ini dapat dilihat dari masyarakat ex buyat yang memilih pindah ke Dumingga, hidup mereka jauh lebih baik saat ini jika dibandingkan dengan warga yang memilih tinggal di buyat pante. Saat ini banyak sekali warga buyat mengalami gejala tersebut, bahkan korban yang meninggal terus bertambah di teluk buyat.

Bupati Anas jelas tidak memperhitungkan bahwa investasi yang dikeluarkan oleh PT BSI sangat kecil sekali jika dihitung dengan biaya keselamatan warga yang akan terkena dampak oleh tailing yang dikeluarkan dari aktivitas pertambangan.

Selain itu pembukaan tambang oleh perusahaan PT BSI merupakan ancaman serius bagi dunia pertanian, hal ini berkaitan dengan jumlah air yang akan dihisap oleh perusahaan tambang. Dalam proses pemurnian emas, perusahaan tambang emas akan membutuhkan air dalam jumlah sangat besar. Pada tahun 2008 JATAM pernah melakukan kajian kebutuhan air untuk pemurnian emas Tumpang Pitu. Dalam kajian tersebut diperoleh informasi, jika negara mengijinkan perusahaan tambang mengeksplootasi emas di Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu, maka perusahaan tersebut akan menghisap air sebanyak 2,038 juta liter setiap harinya.

Hisapan air sebanyak 2,038 juta liter per hari serta ditambah dengan jumlah kerukan tanah sebanyak 8.219 truk per hari tentulah akan menjadi horor bagi dunia pertanian Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Dan tak pelak, hal ini juga jadi problem serius bagi kebutuhan air warga sekitar Tumpang Pitu

Ditambah lagi dengan adanya penetapan objek vital Nasional dan pengarahan apparat keamanan untuk mengamankan perusahaan hanya akan semakin meningkatkan kriminalisasi dan kekerasan terhadap warga.

Pengkampanye JATAM Ki Bagus Hadikusuma menilai bahwa klaim Bupati Anas mengenai pengolahan tailing yang tidak merusak lingkungan, sama sekali tidak memiliki dasar. Ditambah lagi informasi yang disampaikan oleh Bupati Anas kepada masyarakat Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran jelas telah membohongi publik luas, terkait studi banding ke perusahan PT J Resources di Bolamongondow. Data yang kami miliki bahwa hingga saat ini PT J Resources di Bolamongondow sama sekali belum melakukan penambangan.

“Jadi mana mungkin disaat perusahaan belum melakukan penambangan, Bupati Anas  sudah dapat melihat pengelolaan Tailingnya? Ini jelas bahwa ada upaya Bupati Anas untuk segera merestui pengoperasian tambang emas PT BSI tanpa mengkaji benar mengenai pengelolaan tailing dan dampak yang ditimbulkannya. Seharusnya bupati anas berkaca dengan kejadian pertambangan emas oleh PT NMR,” Ujar Ki Bagus.

“JATAM mendesak Bupati Anas, harus memperlihatkan bukti yang rill terkait kunjungan beliau ke PT J Resouces di Bolamongondow tersebut, dan memaparkan kajian-kajian oleh timnya mengenai proses tailing yang ramah lingkungan tersebut. Tidak hanya sekedar berkoar palsu didepan masyarakat Banyuwangi.” Ujar Kibagus Mengakhiri.

Kontak:
Ki Bagus, Manajer Kampanye JATAM.
085781985822



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang