Bumi Suksesindo Mengeruk Emas Tumpang Pitu, Membunuh Potensi Laut Banyuwangi


Kampanye

Bumi Suksesindo Mengeruk Emas Tumpang Pitu, Membunuh Potensi Laut Banyuwangi


Oleh JATAM

25 Juli 2016





1512700_698491343504216_478148901_nGunung Tumpang Pitu yang akan ditambang oleh PT. Bumi Suksesindo (PT. BSI), sejatinya adalah kawasan Hutan Lindung yang bersentuhan langsung dengan Laut Selatan Jawa. Namun pada 2013, Hutan Lindung Tumpang Pitu diturunkan statusnya menjadi hutan produksi oleh Menteri Kehutanan Zukifli Hasan melaui SK Menhut RI No. SK.826/Menhut-II/2013. Keputusan ini berdasarkan usulan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melalui surat No. 522/635/429/108/2012 yang mengusulkan penurunan status hutan lindung menjadi hutan produksi. Dengan turunnya status Kawasan Tumpang Pitu ini menjadi hutan produksi, berarti sah secara hukum untuk melakukan penambangan secara terbuka di kawasan Tumpang pitu.

Konsesi tambang emas PT. BSI berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Wilayah pertambangan PT. BSI hanya berjarak 3 kilometer dari pemukiman warga. Perlu diketahui, Kecamatan Pesanggaran adalah salah satu kawasan di Banyuwangi yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan pencahariannya dari sektor Perikanan dan Pariwisata.

Dari sektor perikanan, setidaknya terdapat lima kampung nelayan yang tersebar di Kecamatan Pesanggaran. Yakni Kampung Nelayan Muncar, Grajagan, Lampon, Pancer dan Rajegwesi. Di kampung nelayan Pancer terdapat satu kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjadi pusat perdagangan bagi nelayan di pesisir Banyuwangi. Namun sayangnya, TPI ini hanya berjarak 6,7 kilometer dari bakal kolam penampungan limbah tambang PT.BSI.

Dari sektor pariwisata, pesisir selatan Banyuwangi, khususnya Kecamatan Pesanggaran, menyimpan potensi wisata laut yang luar biasa. Sebut saja wisata Pulau Merah, Pantai Plengkung, Pulau Tabuhan, Teluk Hijau, Pantai Rajegwesi, Pantai Pancer, Pantai Lampon, juga wisata konservasi di Taman Nasional Meru Betiri yang melindungi habitat Penyu Hijau dan Banteng Jawa. Tidak hanya didatangi wisatawan lokal, wisatawan asing pun mulai ramai mengunjungi berbagai potensi pariwisata yang ada di pesisir selatan Banyuwangi.

Nilai penting Gunung Tumpang Pitu tak hanya sebagai kawasan resapan air dan tempat hidup flora fauna. Gunung yang kakinya bersentuhan langsung dengan laut selatan Pulau Jawa ini berfungsi sebagai patokan arah pulang bagi nelayan setelah melaut. Gunung Tumpang Pitu juga menjadi benteng alami yang melindungi masyarakat dari terjangan Tsunami dan angin badai. Sejarah mencatat bahwa pada 3 Juni 1994, kawasan Tumpang Pitu dan sekitarnya pernah diterjang Tsunami. Dengan adanya aktivitas pertambangan di Kawasan Tumpang Pitu, secara langsung juga akan menghilangkan benteng alami warga terhadap terjangan Tsunami.

Ancaman lain adalah limbah yang akan dihasilkan dari aktivitas pertambangan emas PT.BSI. Dalam Dokumen ANDAL milik PT. Indo Multi Niaga (pemilik IUP sebelumnya, sebelum dialihkan ke PT. BSI), menyebutkan Peta Rencana Kegiatan Penambangan Emas yang menunjukkan pembangunan “Tailing Dam” yang pipanya berujung ke laut di kawasan Pancer. Jika metode pembuangan tailing ke laut (Submarine tailing Dispossal) ini jadi dilakukan, maka perusahaan tambang ini akan menggelontorkan 2.361 ton tailing setiap harinya ke laut.

Kini setelah IUP dikuasai oleh PT. BSI, metode pengolahan emas juga akan beralih menggunakan teknologi Heap Leaching dan penggunaan kolam tailing. Namun teknologi Heap Leaching ini masih mengharuskan penggunaan Sianida untuk mengekstraksi emas dari batuan. Dimana batuna yang sudah ditambang akan disemprot menggunakan Sianida dan ditampung dalam bak tailing.

Penggunaan sianida ini masih menjadi ancaman serius bagi sektor perikanan dan pariwisata di pesisir Selatan Banyuwangi, mengingat begitu dekatnya kawasan pertambangan dengan wilayah pesisir. Juga tidak adanya jaminan keselamatan bagi warga di kawasan Kecamatan Pesanggaran jika terjadi kebocoran tailing ataupun jika PT. BSI benar-benar menggunakan metode Submarine Tailing Dispossal.

Sejak awal adanya rencana Penambangan Emas di Tumpang Pitu, warga sudah berkali-kali melakukan penolakan. Terhitung sejak 2008 hingga 2016 berbagai upaya sudah dilakukan oleh warga, mulai mendesak DPRD banyuwangi untuk mencabut Rekomendasi, mendesak Bupati untuk mencabut Izin, melakukan aksi demonstrasi langsung di Kantor tapak pertambangan PT. BSI, hingga melakukan upaya hukum untuk menggugat Izin PT. BSI.

Penolakan yang dilakukan oleh warga ini untuk menegaskan bahwa pilihan ekonomi dari sektor perikanan, pariwisata dan pertanian masih lebih menjanjikan dan berkelanjutan dibanding pilihan ekonomi pertambangan. Dengan adanya rencana kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi pada 26 Juli 2016 sebagai Keynote Speaker dalam Seminar Nasional “Peran Teknologi Dalam Pengembangan Kawasan Pesisir untuk Kemajuan Bangsa”, diharapkan Menteri Susi dapat memberikan pandangan dan seruannya dalam menyikapi penambangan emas di Tumpang Pitu. Karena aktivitas pertambangan di Tumpang Pitu tidak hanya akan menurunkan fungsi hutan lindung, tetapi juga akan merusak kehidupan nelayan di kawasan Pesisir Selatan Banyuwangi.

Rosdi Bahtiar Martadi
Humas Banyuwangi’s Forum For Environmental Learning (BaFFEL)







© 2025 Jaringan Advokasi Tambang





Kampanye

Bumi Suksesindo Mengeruk Emas Tumpang Pitu, Membunuh Potensi Laut Banyuwangi


Share


Oleh JATAM

25 Juli 2016



1512700_698491343504216_478148901_nGunung Tumpang Pitu yang akan ditambang oleh PT. Bumi Suksesindo (PT. BSI), sejatinya adalah kawasan Hutan Lindung yang bersentuhan langsung dengan Laut Selatan Jawa. Namun pada 2013, Hutan Lindung Tumpang Pitu diturunkan statusnya menjadi hutan produksi oleh Menteri Kehutanan Zukifli Hasan melaui SK Menhut RI No. SK.826/Menhut-II/2013. Keputusan ini berdasarkan usulan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas melalui surat No. 522/635/429/108/2012 yang mengusulkan penurunan status hutan lindung menjadi hutan produksi. Dengan turunnya status Kawasan Tumpang Pitu ini menjadi hutan produksi, berarti sah secara hukum untuk melakukan penambangan secara terbuka di kawasan Tumpang pitu.

Konsesi tambang emas PT. BSI berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Wilayah pertambangan PT. BSI hanya berjarak 3 kilometer dari pemukiman warga. Perlu diketahui, Kecamatan Pesanggaran adalah salah satu kawasan di Banyuwangi yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan pencahariannya dari sektor Perikanan dan Pariwisata.

Dari sektor perikanan, setidaknya terdapat lima kampung nelayan yang tersebar di Kecamatan Pesanggaran. Yakni Kampung Nelayan Muncar, Grajagan, Lampon, Pancer dan Rajegwesi. Di kampung nelayan Pancer terdapat satu kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang menjadi pusat perdagangan bagi nelayan di pesisir Banyuwangi. Namun sayangnya, TPI ini hanya berjarak 6,7 kilometer dari bakal kolam penampungan limbah tambang PT.BSI.

Dari sektor pariwisata, pesisir selatan Banyuwangi, khususnya Kecamatan Pesanggaran, menyimpan potensi wisata laut yang luar biasa. Sebut saja wisata Pulau Merah, Pantai Plengkung, Pulau Tabuhan, Teluk Hijau, Pantai Rajegwesi, Pantai Pancer, Pantai Lampon, juga wisata konservasi di Taman Nasional Meru Betiri yang melindungi habitat Penyu Hijau dan Banteng Jawa. Tidak hanya didatangi wisatawan lokal, wisatawan asing pun mulai ramai mengunjungi berbagai potensi pariwisata yang ada di pesisir selatan Banyuwangi.

Nilai penting Gunung Tumpang Pitu tak hanya sebagai kawasan resapan air dan tempat hidup flora fauna. Gunung yang kakinya bersentuhan langsung dengan laut selatan Pulau Jawa ini berfungsi sebagai patokan arah pulang bagi nelayan setelah melaut. Gunung Tumpang Pitu juga menjadi benteng alami yang melindungi masyarakat dari terjangan Tsunami dan angin badai. Sejarah mencatat bahwa pada 3 Juni 1994, kawasan Tumpang Pitu dan sekitarnya pernah diterjang Tsunami. Dengan adanya aktivitas pertambangan di Kawasan Tumpang Pitu, secara langsung juga akan menghilangkan benteng alami warga terhadap terjangan Tsunami.

Ancaman lain adalah limbah yang akan dihasilkan dari aktivitas pertambangan emas PT.BSI. Dalam Dokumen ANDAL milik PT. Indo Multi Niaga (pemilik IUP sebelumnya, sebelum dialihkan ke PT. BSI), menyebutkan Peta Rencana Kegiatan Penambangan Emas yang menunjukkan pembangunan “Tailing Dam” yang pipanya berujung ke laut di kawasan Pancer. Jika metode pembuangan tailing ke laut (Submarine tailing Dispossal) ini jadi dilakukan, maka perusahaan tambang ini akan menggelontorkan 2.361 ton tailing setiap harinya ke laut.

Kini setelah IUP dikuasai oleh PT. BSI, metode pengolahan emas juga akan beralih menggunakan teknologi Heap Leaching dan penggunaan kolam tailing. Namun teknologi Heap Leaching ini masih mengharuskan penggunaan Sianida untuk mengekstraksi emas dari batuan. Dimana batuna yang sudah ditambang akan disemprot menggunakan Sianida dan ditampung dalam bak tailing.

Penggunaan sianida ini masih menjadi ancaman serius bagi sektor perikanan dan pariwisata di pesisir Selatan Banyuwangi, mengingat begitu dekatnya kawasan pertambangan dengan wilayah pesisir. Juga tidak adanya jaminan keselamatan bagi warga di kawasan Kecamatan Pesanggaran jika terjadi kebocoran tailing ataupun jika PT. BSI benar-benar menggunakan metode Submarine Tailing Dispossal.

Sejak awal adanya rencana Penambangan Emas di Tumpang Pitu, warga sudah berkali-kali melakukan penolakan. Terhitung sejak 2008 hingga 2016 berbagai upaya sudah dilakukan oleh warga, mulai mendesak DPRD banyuwangi untuk mencabut Rekomendasi, mendesak Bupati untuk mencabut Izin, melakukan aksi demonstrasi langsung di Kantor tapak pertambangan PT. BSI, hingga melakukan upaya hukum untuk menggugat Izin PT. BSI.

Penolakan yang dilakukan oleh warga ini untuk menegaskan bahwa pilihan ekonomi dari sektor perikanan, pariwisata dan pertanian masih lebih menjanjikan dan berkelanjutan dibanding pilihan ekonomi pertambangan. Dengan adanya rencana kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi pada 26 Juli 2016 sebagai Keynote Speaker dalam Seminar Nasional “Peran Teknologi Dalam Pengembangan Kawasan Pesisir untuk Kemajuan Bangsa”, diharapkan Menteri Susi dapat memberikan pandangan dan seruannya dalam menyikapi penambangan emas di Tumpang Pitu. Karena aktivitas pertambangan di Tumpang Pitu tidak hanya akan menurunkan fungsi hutan lindung, tetapi juga akan merusak kehidupan nelayan di kawasan Pesisir Selatan Banyuwangi.

Rosdi Bahtiar Martadi
Humas Banyuwangi’s Forum For Environmental Learning (BaFFEL)



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2025 Jaringan Advokasi Tambang