Distamben Kukar Serahkan Data Tambang Batubara ke JATAM Kaltim


Siaran Pers

Distamben Kukar Serahkan Data Tambang Batubara ke JATAM Kaltim


Oleh JATAM

07 September 2016





Bupati KukarImbas dari kekalahan berturut-turut pemerintah Kukar hingga ke MA, karena menyembunyikan data tambang dari public.

Setelah hampir tiga tahun lamanya berperkara melawan Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Energi (Distamben) Kukar dalam sengketa informasi seluruh SK IUP yang diterbitkan Distamben Kukar, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim akhirnya mendapat kepastian bahwa Distamben Kukar hari ini akan menyerahkan seluruh data yang diminta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan Putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Kaltim.

Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menerangkan, keberhasilan JATAM kali ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Kukar. Karena data tentang izin pertambangan merupakan hak seluruh masyarakat untuk mengetahuinya. Menurut Pradarma, selama ini berbagai upaya dilakukan Distemben Kukar untuk mencegah agar data itu tidak dibuka ke masyarakat. Hal itu menunjukkan ada ketidakberesan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan pertambangan di Kukar. Bahkan hasil pendalaman yang dilakukan JATAM menyebutkan, pemberitan dokumen kepada Jatam sengaja diulur-ulur sembari menunggu sejumlah perusahaan melakukan penciutan lahan.

Link informasi silahkan klik disini







© 2025 Jaringan Advokasi Tambang





Siaran Pers

Distamben Kukar Serahkan Data Tambang Batubara ke JATAM Kaltim


Share


Oleh JATAM

07 September 2016



Bupati KukarImbas dari kekalahan berturut-turut pemerintah Kukar hingga ke MA, karena menyembunyikan data tambang dari public.

Setelah hampir tiga tahun lamanya berperkara melawan Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Energi (Distamben) Kukar dalam sengketa informasi seluruh SK IUP yang diterbitkan Distamben Kukar, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim akhirnya mendapat kepastian bahwa Distamben Kukar hari ini akan menyerahkan seluruh data yang diminta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan Putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Kaltim.

Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menerangkan, keberhasilan JATAM kali ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Kukar. Karena data tentang izin pertambangan merupakan hak seluruh masyarakat untuk mengetahuinya. Menurut Pradarma, selama ini berbagai upaya dilakukan Distemben Kukar untuk mencegah agar data itu tidak dibuka ke masyarakat. Hal itu menunjukkan ada ketidakberesan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan pertambangan di Kukar. Bahkan hasil pendalaman yang dilakukan JATAM menyebutkan, pemberitan dokumen kepada Jatam sengaja diulur-ulur sembari menunggu sejumlah perusahaan melakukan penciutan lahan.

Link informasi silahkan klik disini



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2025 Jaringan Advokasi Tambang