Blokade Tongkang Batubara: Bentuk Perlawanan Praktik Ijon Politik Tambang


Siaran Pers

Blokade Tongkang Batubara: Bentuk Perlawanan Praktik Ijon Politik Tambang


Oleh JATAM

05 Mei 2018





[Kalimantan Timur, 5 Mei 2018] – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang diikuti 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten pada 27 Juni 2018 mendatang tidak berimplikasi pada penyelesaian krisis dan masalah rakyat. Pilkada ini hanya akan melanggengkan krisis sosial ekologis melalui penerbitan berbagai izin tambang dan perkebunan.

Kondisi ini diperparah dengan rekam jejak para kandidat yang berkontestasi di 17 provinsi, mayoritas merupakan orang-orang lama yang sebagian besar memiliki rekam jejak buruk dalam sengkarut pertambangan. Di Kalimantan Timur, misalnya, para kandidat yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 memiliki rekam jejak yang buruk terkait industri pertambangan. Syahrie Ja’ang, selama empat periode menjabat wakil walikota dan walikota Samarinda telah menerbitkan 63 izin tambang yang mengapling 71 persen luas Samarinda hingga menyebabkan 17 anak meninggal; Isran Noor, mantan bupati Kutai Timur  dengan banyak kasus kontroversi, mulai dari pencucian uang dalam kasus Nazaruddin hingga Korupsi divestasi saham Kaltim Prima Coal (KPC); Safaruddin, mantan Kapolda Kaltim 2015-2018, yang selama menjabat tampak melakukan pembiaran pelanggaran hukum atas kasus illegal mining dan meninggalnya 28 anak-anak di lubang bekas tambang batubara Kalimantan Timur.

Demikian juga yang terjadi di Jawa Tengah, dua pasangan calon seperti Ganjar Pranowo dan Sudirman Said tidak memberikan harapan bagi keselamatan rakyat dan lingkungan, terutama terkait perjuangan penolakan tambang dan pabrik semen di Pegunungan Kendeng.

Ganjar Pranowo, selaku gubernur petahana, jelas-jelas menjadi salah satu aktor dibalik konflik berkepanjangan antara Petani di kawasan Karst Kendeng dengan PT Semen Indonesia. Demikian juga dengan Sudirman Said yang yang diusung oleh Gerindra, partai politik yang mendukung keberadaan PT Semen Indonesia di Rembang. Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Gerindra, pada awal 2017 lalu bahkan pernah memerintahkan kepada kader Gerindra di Jawa Tengah untuk menjaga keberlangsungan PT Semen Indonesia di Rembang.

Fakta-fakta di atas menggambarkan betapa calon-calon kepala daerah yang disodorkan partai politik kepada para pemilih tak memberikan harapan bagi upaya keselamatan rakyat dan lingkungan, terutama terkait laju ekspansi industri pertambangan dan perkebunan di Indonesia. Dengan demikian pilkada serentak tak selalu berujung pada penyelesaian derita rakyat dan lingkungan, bahkan berpotensi hanya dimanfaatkan untuk merebut kuasa dan jabatan serta menangguk kekayaan bagi segelintir elit politik dan pelaku bisnis yang berkepentingan untuk mendapat jaminan politik dan keamanan dalam melanggengkan bisnis mereka di daerah. Pertemuan kepentingan antara politisi dan pelaku bisnis ini yang menjadi celah terjadinya praktik ijon politik.

Dalam kaitan dengan itu, kami yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Tambang dan Sawit menggelar aksi blokade dengan membentang spanduk di Sungai Dondang yang bisasa dijadikan jalur  tongkang batubara di Muara Jawa, Kalimantan Timur hari ini. Aksi yang melibatkan masyarakat korban tambang ini merupakan simbol perlawanan kami atas praktik ijon politik dalam pilkada serentak, sekaligus menentang kebijakan pemerintah yang terus bergantung pada sumber energi kotor batubara dan sawit.

Kami juga menghimbau kepada publik, terutama para pemilih di 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, bahwa segala kerusakan lingkungan dan ruang hidup akibat tambang dan sawit selama ini, salah satu penyebab utamanya dimulai dari praktik ijon politik antara kepala daerah terpilih dengan para pebisnis.

Selain itu, kami mengingatkan kepada para calon kepala daerah, terutama daerah yang memiliki sumber batubara seperti Kalimantan Timur, untuk segera berhenti dari ketergantungan batubara dan sawit, dan jangan jadikan batubara dan sawit sebagai tumpuan pembangunan perekonomian masyarakat.

 

Koalisi Anti Mafia Tambang dan Sawit

JATAM Kaltim, WALHI Kaltim, FNKSDA Kaltim, POKJA 30, PMII, Naladwipa Institute, IMAPA Unmul, DEMA IAIN, Jaringan Advokat Lingkungan Hidup Balikpapan, LPBH NU 

Narahubung:

 JATAM Kaltim – Pradarma Rupang – 085250509899

Jaringan Advokat Lingkungan – Fathul – 081347194377

Walhi Kaltim – Fathur Roziqien – 08115448002







© 2025 Jaringan Advokasi Tambang





Siaran Pers

Blokade Tongkang Batubara: Bentuk Perlawanan Praktik Ijon Politik Tambang


Share


Oleh JATAM

05 Mei 2018



[Kalimantan Timur, 5 Mei 2018] – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang diikuti 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten pada 27 Juni 2018 mendatang tidak berimplikasi pada penyelesaian krisis dan masalah rakyat. Pilkada ini hanya akan melanggengkan krisis sosial ekologis melalui penerbitan berbagai izin tambang dan perkebunan.

Kondisi ini diperparah dengan rekam jejak para kandidat yang berkontestasi di 17 provinsi, mayoritas merupakan orang-orang lama yang sebagian besar memiliki rekam jejak buruk dalam sengkarut pertambangan. Di Kalimantan Timur, misalnya, para kandidat yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 memiliki rekam jejak yang buruk terkait industri pertambangan. Syahrie Ja’ang, selama empat periode menjabat wakil walikota dan walikota Samarinda telah menerbitkan 63 izin tambang yang mengapling 71 persen luas Samarinda hingga menyebabkan 17 anak meninggal; Isran Noor, mantan bupati Kutai Timur  dengan banyak kasus kontroversi, mulai dari pencucian uang dalam kasus Nazaruddin hingga Korupsi divestasi saham Kaltim Prima Coal (KPC); Safaruddin, mantan Kapolda Kaltim 2015-2018, yang selama menjabat tampak melakukan pembiaran pelanggaran hukum atas kasus illegal mining dan meninggalnya 28 anak-anak di lubang bekas tambang batubara Kalimantan Timur.

Demikian juga yang terjadi di Jawa Tengah, dua pasangan calon seperti Ganjar Pranowo dan Sudirman Said tidak memberikan harapan bagi keselamatan rakyat dan lingkungan, terutama terkait perjuangan penolakan tambang dan pabrik semen di Pegunungan Kendeng.

Ganjar Pranowo, selaku gubernur petahana, jelas-jelas menjadi salah satu aktor dibalik konflik berkepanjangan antara Petani di kawasan Karst Kendeng dengan PT Semen Indonesia. Demikian juga dengan Sudirman Said yang yang diusung oleh Gerindra, partai politik yang mendukung keberadaan PT Semen Indonesia di Rembang. Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum Gerindra, pada awal 2017 lalu bahkan pernah memerintahkan kepada kader Gerindra di Jawa Tengah untuk menjaga keberlangsungan PT Semen Indonesia di Rembang.

Fakta-fakta di atas menggambarkan betapa calon-calon kepala daerah yang disodorkan partai politik kepada para pemilih tak memberikan harapan bagi upaya keselamatan rakyat dan lingkungan, terutama terkait laju ekspansi industri pertambangan dan perkebunan di Indonesia. Dengan demikian pilkada serentak tak selalu berujung pada penyelesaian derita rakyat dan lingkungan, bahkan berpotensi hanya dimanfaatkan untuk merebut kuasa dan jabatan serta menangguk kekayaan bagi segelintir elit politik dan pelaku bisnis yang berkepentingan untuk mendapat jaminan politik dan keamanan dalam melanggengkan bisnis mereka di daerah. Pertemuan kepentingan antara politisi dan pelaku bisnis ini yang menjadi celah terjadinya praktik ijon politik.

Dalam kaitan dengan itu, kami yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Tambang dan Sawit menggelar aksi blokade dengan membentang spanduk di Sungai Dondang yang bisasa dijadikan jalur  tongkang batubara di Muara Jawa, Kalimantan Timur hari ini. Aksi yang melibatkan masyarakat korban tambang ini merupakan simbol perlawanan kami atas praktik ijon politik dalam pilkada serentak, sekaligus menentang kebijakan pemerintah yang terus bergantung pada sumber energi kotor batubara dan sawit.

Kami juga menghimbau kepada publik, terutama para pemilih di 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, bahwa segala kerusakan lingkungan dan ruang hidup akibat tambang dan sawit selama ini, salah satu penyebab utamanya dimulai dari praktik ijon politik antara kepala daerah terpilih dengan para pebisnis.

Selain itu, kami mengingatkan kepada para calon kepala daerah, terutama daerah yang memiliki sumber batubara seperti Kalimantan Timur, untuk segera berhenti dari ketergantungan batubara dan sawit, dan jangan jadikan batubara dan sawit sebagai tumpuan pembangunan perekonomian masyarakat.

 

Koalisi Anti Mafia Tambang dan Sawit

JATAM Kaltim, WALHI Kaltim, FNKSDA Kaltim, POKJA 30, PMII, Naladwipa Institute, IMAPA Unmul, DEMA IAIN, Jaringan Advokat Lingkungan Hidup Balikpapan, LPBH NU 

Narahubung:

 JATAM Kaltim – Pradarma Rupang – 085250509899

Jaringan Advokat Lingkungan – Fathul – 081347194377

Walhi Kaltim – Fathur Roziqien – 08115448002



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2025 Jaringan Advokasi Tambang