Apresiasi bagi Perlawanan Tambang


Kampanye

Apresiasi bagi Perlawanan Tambang


Oleh JATAM

20 Agustus 2015





Jaringan Advokasi Tambang memberikan penghargaan kepada individu yang konsisten berjuang menolak kesewenang-wenangan operasi tambang di berbagai daerah. Ini untuk menghargai kelompok dan komunitas masyarakat yang semangatnya tak surut meski dihadapkan pada kekerasan, penganiayaan, dan jeruji besi.

“Rakyat harus melawan ketidakadilan. Selama keadilan belum dirasakan, kita akan berjuang menegakkannya,” kata Hendrik Siregar, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Rabu (19/8) di Gedung Juang 45 Jakarta, di sela-sela pemberian penghargaan itu.

Dari 23 penerima penghargaan, seorang sudah meninggal (Werima Masi Mananta di Sorowako, Sulsel). Hadir lima orang, yaitu Umbu Janji (NTB), M Irsyad (Surabaya, Jatim), Diana F Takumansang (Sulut), Muhammad Nuh Nasution (Sumatera Utara), dan tokoh masyarakat Petrus A (NTT) yang mewakili Aleta Kornelia.

Hendrik mengatakan, perjuangan masyarakat menolak kehadiran tambang tak mudah. Sebanyak 71 jiwa melayang dan 584 warga mengalami kekerasan. Sementara 10.963 izin usaha pertambangan mengancam 13 juta hektar hutan lindung yang berpotensi memperbesar bencana hidrologis, seperti banjir dan tanah longsor.

Mantan Koordinator Jatam Chalid Mohammad mengatakan, kekuatan perlawanan ada pada kesatupaduan antara masyarakat di situs/lokasi tambang, aktivis di perkotaan, dan akademisi. “Kalau perlawanan di kampung kuat, perusahaan akan berpikir ulang dan tak dengan mudah sewenang-wenang,” kata Chalid yang juga Direktur Eksekutif Institut Hijau Indonesia.

Diana F Takumansang, perempuan tokoh perlawanan tambang di Pulau Bangka Sulut, tak berhenti berurai air mata sejak memberi sambutan hingga akhir seremoni. Dalam upaya mengusir tambang milik asing di daerahnya, dua warga dikriminalisasi-dituduh membakar alat berat. Secara hukum, warga memenangi gugatan ke PTUN untuk membatalkan izin tambang dari bupati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun di lapangan, aktivitas hanya dua hari berhenti.

Sumber: (Kompas, 20/8/15).







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Kampanye

Apresiasi bagi Perlawanan Tambang


Share


Oleh JATAM

20 Agustus 2015



Jaringan Advokasi Tambang memberikan penghargaan kepada individu yang konsisten berjuang menolak kesewenang-wenangan operasi tambang di berbagai daerah. Ini untuk menghargai kelompok dan komunitas masyarakat yang semangatnya tak surut meski dihadapkan pada kekerasan, penganiayaan, dan jeruji besi.

“Rakyat harus melawan ketidakadilan. Selama keadilan belum dirasakan, kita akan berjuang menegakkannya,” kata Hendrik Siregar, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Rabu (19/8) di Gedung Juang 45 Jakarta, di sela-sela pemberian penghargaan itu.

Dari 23 penerima penghargaan, seorang sudah meninggal (Werima Masi Mananta di Sorowako, Sulsel). Hadir lima orang, yaitu Umbu Janji (NTB), M Irsyad (Surabaya, Jatim), Diana F Takumansang (Sulut), Muhammad Nuh Nasution (Sumatera Utara), dan tokoh masyarakat Petrus A (NTT) yang mewakili Aleta Kornelia.

Hendrik mengatakan, perjuangan masyarakat menolak kehadiran tambang tak mudah. Sebanyak 71 jiwa melayang dan 584 warga mengalami kekerasan. Sementara 10.963 izin usaha pertambangan mengancam 13 juta hektar hutan lindung yang berpotensi memperbesar bencana hidrologis, seperti banjir dan tanah longsor.

Mantan Koordinator Jatam Chalid Mohammad mengatakan, kekuatan perlawanan ada pada kesatupaduan antara masyarakat di situs/lokasi tambang, aktivis di perkotaan, dan akademisi. “Kalau perlawanan di kampung kuat, perusahaan akan berpikir ulang dan tak dengan mudah sewenang-wenang,” kata Chalid yang juga Direktur Eksekutif Institut Hijau Indonesia.

Diana F Takumansang, perempuan tokoh perlawanan tambang di Pulau Bangka Sulut, tak berhenti berurai air mata sejak memberi sambutan hingga akhir seremoni. Dalam upaya mengusir tambang milik asing di daerahnya, dua warga dikriminalisasi-dituduh membakar alat berat. Secara hukum, warga memenangi gugatan ke PTUN untuk membatalkan izin tambang dari bupati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun di lapangan, aktivitas hanya dua hari berhenti.

Sumber: (Kompas, 20/8/15).



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang