Aktivis Serukan Jepang untuk Hentikan Pendanaan Batubara dan Energi Fosil


Siaran Pers

Aktivis Serukan Jepang untuk Hentikan Pendanaan Batubara dan Energi Fosil


Oleh JATAM

26 Juni 2019





[Jakarta, 26 Juni 2019] — Dua hari menjelang dimulainya KTT G20 di Osaka, Jepang, aktivis yang berasal dari Koalisi Untuk Keadilan Energi dan #BersihkanIndonesia menggelar protes dengan aksi damai kreatif di depan gerbang Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Indonesia. Aksi tersebut menyerukan agar Jepang, yang menjadi tuan rumah KTT G20 di tahun 2019 ini, menunjukkan kepemimpinan iklim dengan menghentikan pendanaan proyek-proyek energi kotor batu bara pemicu krisis iklim, pencemaran dan kerusakan lingkungan, dan penderitaan masyarakat, khususnya di Indonesia

Dalam aksi tersebut aktivis membentangkan spanduk utama berukuran 350 x 120cm yang bertuliskan seruan ‘Japan, Stop Funding Coal & Fossil Fuels!’ serta sebuah maket PLTU batu bara yang mengeluarkan polusi dari cerobongnya. Bersamaan dengan itu, aktivis peserta aksi secara bergantian menyatakan pendapat mengungkap dampak berbahaya industri batu bara dari hulu tambang batu bara hingga ke hilir di PLTU-PLTU batu bara, dan urgensi dari transisi ke energi bersih terbarukan yang berkeadilan dengan perspektif pemulihan.

Negara-negara G20 secara bersama-sama menjadi pengemisi karbon dioksida terbesar dari sektor terkait energi, dan juga pengguna batu bara terbesar di dunia. Padahal negara-negara G20 mempunyai kapasitas energi bersih terbarukan yang relatif besar dibandingkan dengan negara-negara non-G20. Di tengah-tengah semakin nyatanya dampak mengerikan dari krisis iklim, dan dengan proyeksi semakin terjangkaunya alternatif energi bersih terbarukan ke depan, negara-negara G20 dilaporkan malah meningkatkan dukungannya terhadap energi batu bara hingga tiga kali lipat. Terutama melalui pendanaan proyek-proyek pembangkit energi batu bara di negara-negara berkembang atau dalam transisi ekonomi seperti Indonesia.

Di Indonesia, negara-negara G20 khususnya Jepang, China, dan Korea Selatan secara gencar terlibat dalam pendanaan berbagai proyek energi fosil kotor batu bara di berbagai tempat. Seperti proyek-proyek PLTU di Cirebon, Jawa 9-10 Banten, Batang, Jepara, Cilacap di pulau Jawa; di Teluk Sepang-Bengkulu, Riau-1, Pangkalan Susu-Sumatera Utara di pulau Sumatera; dan di tempat-tempat lain di Indonesia termasuk di Kalimantan, Sulawesi dan Bali.   Proyek-proyek energi kotor batu bara yang menerima berbagai penolakan dari masyarakat, tersangkut kasus pencemaran lingkungan dan bahkan kasus korupsi.

Negara-negara G20 seperti Jepang seharusnya menunjukkan kepemimpinan iklim dengan menghentikan pendanaan bagi proyek-proyek energi kotor batu bara dan energi fosil lainnya. Alih-alih terus mendukung dan meraup keuntungan sesaat dari energi fosil, dan menghambat transisi energi di Indonesia, negara-negara G20 seperti Jepang seharusnya mulai memberikan dukungan bagi pengembangan energi bersih terbarukan yang berkeadilan.

 

Kontak Media:

Merah Johansyah, JATAM: 0813.4788.2228

Irfan Toni, 350.org: 0812.9900.088

Yuyun Harmono, WALHI:0813.850.726.48

Sigit, KRUHA:0813.1883.5393

Ahmad Ashov, Trend Asia:0811.1757.246

 







© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Siaran Pers

Aktivis Serukan Jepang untuk Hentikan Pendanaan Batubara dan Energi Fosil


Share


Oleh JATAM

26 Juni 2019



[Jakarta, 26 Juni 2019] — Dua hari menjelang dimulainya KTT G20 di Osaka, Jepang, aktivis yang berasal dari Koalisi Untuk Keadilan Energi dan #BersihkanIndonesia menggelar protes dengan aksi damai kreatif di depan gerbang Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Indonesia. Aksi tersebut menyerukan agar Jepang, yang menjadi tuan rumah KTT G20 di tahun 2019 ini, menunjukkan kepemimpinan iklim dengan menghentikan pendanaan proyek-proyek energi kotor batu bara pemicu krisis iklim, pencemaran dan kerusakan lingkungan, dan penderitaan masyarakat, khususnya di Indonesia

Dalam aksi tersebut aktivis membentangkan spanduk utama berukuran 350 x 120cm yang bertuliskan seruan ‘Japan, Stop Funding Coal & Fossil Fuels!’ serta sebuah maket PLTU batu bara yang mengeluarkan polusi dari cerobongnya. Bersamaan dengan itu, aktivis peserta aksi secara bergantian menyatakan pendapat mengungkap dampak berbahaya industri batu bara dari hulu tambang batu bara hingga ke hilir di PLTU-PLTU batu bara, dan urgensi dari transisi ke energi bersih terbarukan yang berkeadilan dengan perspektif pemulihan.

Negara-negara G20 secara bersama-sama menjadi pengemisi karbon dioksida terbesar dari sektor terkait energi, dan juga pengguna batu bara terbesar di dunia. Padahal negara-negara G20 mempunyai kapasitas energi bersih terbarukan yang relatif besar dibandingkan dengan negara-negara non-G20. Di tengah-tengah semakin nyatanya dampak mengerikan dari krisis iklim, dan dengan proyeksi semakin terjangkaunya alternatif energi bersih terbarukan ke depan, negara-negara G20 dilaporkan malah meningkatkan dukungannya terhadap energi batu bara hingga tiga kali lipat. Terutama melalui pendanaan proyek-proyek pembangkit energi batu bara di negara-negara berkembang atau dalam transisi ekonomi seperti Indonesia.

Di Indonesia, negara-negara G20 khususnya Jepang, China, dan Korea Selatan secara gencar terlibat dalam pendanaan berbagai proyek energi fosil kotor batu bara di berbagai tempat. Seperti proyek-proyek PLTU di Cirebon, Jawa 9-10 Banten, Batang, Jepara, Cilacap di pulau Jawa; di Teluk Sepang-Bengkulu, Riau-1, Pangkalan Susu-Sumatera Utara di pulau Sumatera; dan di tempat-tempat lain di Indonesia termasuk di Kalimantan, Sulawesi dan Bali.   Proyek-proyek energi kotor batu bara yang menerima berbagai penolakan dari masyarakat, tersangkut kasus pencemaran lingkungan dan bahkan kasus korupsi.

Negara-negara G20 seperti Jepang seharusnya menunjukkan kepemimpinan iklim dengan menghentikan pendanaan bagi proyek-proyek energi kotor batu bara dan energi fosil lainnya. Alih-alih terus mendukung dan meraup keuntungan sesaat dari energi fosil, dan menghambat transisi energi di Indonesia, negara-negara G20 seperti Jepang seharusnya mulai memberikan dukungan bagi pengembangan energi bersih terbarukan yang berkeadilan.

 

Kontak Media:

Merah Johansyah, JATAM: 0813.4788.2228

Irfan Toni, 350.org: 0812.9900.088

Yuyun Harmono, WALHI:0813.850.726.48

Sigit, KRUHA:0813.1883.5393

Ahmad Ashov, Trend Asia:0811.1757.246

 



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang