Akibat Aktivitas Tambang, Tiga Desa di Kutai Kartanegara Lumpuh
Berita
Akibat Aktivitas Tambang, Tiga Desa di Kutai Kartanegara Lumpuh
Oleh JATAM
04 April 2017
Kehidupan yang tenang dan sejahtera mulai terusik sejak masuknya PT Indominco Mandiri, sebuah perusahaan tambang batubara yang beroperasi di hulu kawasan tiga desa, yakni Desa Santan Ulu, Desa Santan Tengah dan Desa Santan Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara.
PT Indominco Mandiri masuk pada tahun 1995 dan mulai beroperasi pada tahun 1997. Sebagaimana biasanya, PT Indominco Mandiri menawarkan sejuta harapan, mulai dari isu kesejahteraan hingga ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Perusahaan yang bernaung dibawah Bendera Banpu Group Thailand ini, sebelumnya bernama Indo Tambang Megaraya, menguasai sejumlah wilayah mulai dari Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang dengan total luas konsesi mencapai 25.121 hektar lahan, yang dibagi dalam dua blok yakni blok barat dengan lausan 18.100 hekar, dan blok timur seluas 7.021 hektar.
PT Indominco Mandiri mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah, mulai dari menambang di kawasan hutan lindung hingga menambang di daerah aliran sungai, tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
Baca: http://www.kbknews.id/2017/04/03/aktivitas-warga-kutai-kartanegara-lumpuh-akibat-banjir/
Aktifitas PT Indominco Mandiri yang berada di bagian hulu sungai Santan, sungai yang merupakan identitas dan ruang hidup masyarakat di tiga desa menajadi tercemar akibat aktifitas pertambangan. Bahkan, lahan pertanian seperti sawah masyarakat ikut terendam banjir – lumpur.
Sejak 1 April 2017 hingga sekarang, Desa Santan Ulu, Santan Tengah dan Desa Santan Ilir lumpuh, terendam banjir.
Baca: http://www.antaranews.com/berita/621953/banjir-rendam-empat-desa-di-kutai-kartanegara
Sumber: Jatam Kaltim/Taufik Iskandar
Hp. 0822 5044 0653
© 2024 Jaringan Advokasi Tambang