Warga Mandailing Natal: Usut Tuntas Semburan Lumput SMGP


Siaran Pers

Warga Mandailing Natal: Usut Tuntas Semburan Lumput SMGP


Oleh JATAM

04 Juni 2025





Mandailing Natal - Selasa, 3 Juni 2025, warga Mandailing Natal melakukan aksi demonstrasi menjelang Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap tanggal 5 Juni. Aksi ini didasari keprihatinan warga atas kejadian munculnya lumpur panas di Desa Roburan Dolok yang berdekatan dengan wellpad PT Sorik Marapi Geothermal Power. Peristiwa semburan lumpur merupakan kejadian kali pertama, setelah PT SMGP melakukan pengeboran namun gagal.

Pasca semburan lumpur panas yang kemudian viral di sosial media, PT SMGP memberikan respon dengan mengatakan bahwa munculnya lumpur panas bukan karena pengeboran yang pernah di lakukan sebelumnya pada tahun 2017. Warga sangat menyayangkan keterangan tersebut seolah kemunculan semburan lumpur panas tidak ada kaitannya dengan pengeboran yang dilakukan oleh PT SMGP sebelumnya dan lebih parahnya keterangan tersebutdimuat di media-media lokal sebelum adanya hasil penelitian dari sampel yang di ambil oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM atau Lembaga Independen yang melakukan investigasi secara menyeluruh

Sebelumnya SAVANA (Sahabat Konservasi Nusantara) Mandailing Natal bersama dengan perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) telah melakukan investigasi ke lokasi semburan lumpur panas sekaligus mengambil sampel air dan lumpur untuk di uji Laboratorium pada tanggal 15 Mei 2025. Sementara itu dari DITJEN EBTKE Kementerian ESDM sudah turun juga ke lokasi pada tanggal 29 april 2025.

Dalam aksi tersebut SAVANA juga membawa hasil kajian Hari Anti Tambang pada 26 - 29 Mei 2025 yang berlangsung di Mataloko, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diikuti oleh warga korban perwakilan dari seluruh kepulauan Indonesia dengan iming-iming energi terbarukan rendah karbon mulai dari Sumatera, Jawa, hingga NTT. Selama empat hari para warga mengikuti kelas belajar dan di hari terakhir seluruh pulau menggelar deklarasi bersama, penolakan terhadap geothermal.

Tak hanya itu, Arrizal dalam orasi nya menyampaikan tuntutan dari SAVANA sebanyak 7 Poin yang sejajar dengan hasil kajian di NTT sebagai berikut:

1. Kami mengecam keras PT SMGP dan pemerintah atas sikap masa bodoh terhadap keselamatan warga dan keberlangsungan ruang hidup mereka.
2. Menyayangkan pernyataan PT SMGP yang menyatakan tidak ada kaitan munculnya Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok dengan Welped E sebelum keluarnya hasil penelitian dari DITJEN EBTKE Kementerian ESDM atau Lembaga Independen yang berfokus pada energi panas bumi.
3. Meminta PEMKAB Mandailing Natal membuka hasil penelitian sampel dari Lumpur Panas Roburan Dolok secara terbuka kepada publik yang dilakukan oleh DITJEN EBTKE Kementerian ESDM.
4. Meminta Bupati Mandailing Natal untuk mengahadirkan Lembaga Peneliti Independen untuk meneliti sampel Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok agar didapatkan informasi yang akurat dan akuntabel.
5. Meminta kepada PEMKAB Mandailing Natal bersurat kepada DITJEN EBTKE Kementerian ESDM agar diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin PT SMGP, bila terbukti munculnya lumpur panas Roburan Dolok akibat/dampak dari kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh PT SMGP di Welped E Desa Roburan Dolok.
6. Meminta PT SMGP mengganti rugi lahan warga yang terdampak semburan Lumpur Panas bila terbukti munculnya Lumpur Panas Roburan Dolok akibat/dampak dari pengeboran yang dilakukan oleh PT SMGP di Welped E Desa Roburan Dolok.
7. Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena diduga tidak melakukan monitoring dan peninjauan lokasi akibat dampak dari industri energi Panas Bumi di Mandailing Natal secara berkala.

Setelah beberapa waktu menyampaikan orasi, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang diwakili oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution hadir di hadapan para peserta Aksi dan menjawab tuntutan daripada mahasiswa.

Dari 7 tuntutan yang di sampaikan, hanya ada beberapa point yang di jawab oleh Atika, salah satunya terkait pembiaran oleh pemerintah, Atika menegaskan "Kami tidak melakukan pembiaran, Bapak Bupati pasca kejadian langsung turun kelapangan untuk memastikan keselamatan warga dan meninjau titik lumpur panas yang bermunculan kemudian kami juga bersurat ke Gubernur SUMUT dan DITJEN EBTKE"

Atika juga menjawab "Bila hasil dari penelitian yang dilaksanakan DITJEN EBTKE telah keluar akan kami sampaikan ke publik dan tidak akan kami tutupi" setelah itu salah satu massa aksi menanyakan kapan hasil itu akan keluar? Atika menjawab "Untuk menghasilkan hasil yang komprehensif diperlukan waktu 90 hari sejak pengambilan sampel"

Sempat terjadi dialog terkait izin yang di tanyakan ROIHAN kepada Wakil Bupati yang di dampingi oleh Kadis Perizinan "Pertanyaannya : apakah Pemkab Mandailing natal atau Dinas terkait pernah melakukan monitoring atau mitigasi terkait semburan lumpur di lahan warga, karena  kejadiannya sudah dari empat tahun lalu dan dua tahun bekalangan ini banyak semburan di ladang sawah dan kebun warga ?”
"Jawaban kadis ".lagi - lagi kadis menjawab bukan wewenang mereka"

Lalu Roihan menanyakan lagi “boleh kah kami mendapatkan dokumen UKL,UPL, atau AMDAL  pengeboran WELL PAD E tahun 2017 di desa Roburan Dolok biar kita bedah bersama karena yang pro boleh punya dalil dan yang tidak pro juga boleh punya dalil agar terang benderang issu lumpur ini” Roihan juga menegaskan agar pemerintah membuka diskusi dua arah setelah nanti hasil penelitian dari Ditjen EBTKI di rilis ke publik.

Wakil bupati, menoleh Kadis dan asisten II, Lalu kadis menjawab kita tanya dulu DLH provinsi mereka enggan menyatakan sikap.”
Setelah ditanggapi oleh dengan jawaban-jawaban klise dan penuh ketidak pastian massa Aksi SAVANA menyerahkan dokumen Tuntutuan dan Hasil kajian Hari Anti Tambang  di rumah retret kemah Tabor mataloko 29 Mei 2025 kepada Wakil Bupati.

Di akhir orasi Arrizal menyampaikan agar wakil bupati juga ikut Solidaritas membebaskan 11 aktivis pejuang lingkungan Maba Sangaji yang menuntut PT POSITION mereka melakukan protes pada minggu 18 mei 2025, perotes mereka bukan tanpa alasan jeritan warga terhadap hutan adat mereka di hancurkan sungai-sungai diracuni lumpur tambang, dan kebun-kebun yang mereka rawat turun temurun menjadi mati

 

Narahubung:

Ahmad Roihan - Warga Mandailing Natal (+62 812-6637-7571)







© 2025 Jaringan Advokasi Tambang





Siaran Pers

Warga Mandailing Natal: Usut Tuntas Semburan Lumput SMGP


Share


Oleh JATAM

04 Juni 2025



Mandailing Natal - Selasa, 3 Juni 2025, warga Mandailing Natal melakukan aksi demonstrasi menjelang Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap tanggal 5 Juni. Aksi ini didasari keprihatinan warga atas kejadian munculnya lumpur panas di Desa Roburan Dolok yang berdekatan dengan wellpad PT Sorik Marapi Geothermal Power. Peristiwa semburan lumpur merupakan kejadian kali pertama, setelah PT SMGP melakukan pengeboran namun gagal.

Pasca semburan lumpur panas yang kemudian viral di sosial media, PT SMGP memberikan respon dengan mengatakan bahwa munculnya lumpur panas bukan karena pengeboran yang pernah di lakukan sebelumnya pada tahun 2017. Warga sangat menyayangkan keterangan tersebut seolah kemunculan semburan lumpur panas tidak ada kaitannya dengan pengeboran yang dilakukan oleh PT SMGP sebelumnya dan lebih parahnya keterangan tersebutdimuat di media-media lokal sebelum adanya hasil penelitian dari sampel yang di ambil oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM atau Lembaga Independen yang melakukan investigasi secara menyeluruh

Sebelumnya SAVANA (Sahabat Konservasi Nusantara) Mandailing Natal bersama dengan perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) telah melakukan investigasi ke lokasi semburan lumpur panas sekaligus mengambil sampel air dan lumpur untuk di uji Laboratorium pada tanggal 15 Mei 2025. Sementara itu dari DITJEN EBTKE Kementerian ESDM sudah turun juga ke lokasi pada tanggal 29 april 2025.

Dalam aksi tersebut SAVANA juga membawa hasil kajian Hari Anti Tambang pada 26 - 29 Mei 2025 yang berlangsung di Mataloko, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diikuti oleh warga korban perwakilan dari seluruh kepulauan Indonesia dengan iming-iming energi terbarukan rendah karbon mulai dari Sumatera, Jawa, hingga NTT. Selama empat hari para warga mengikuti kelas belajar dan di hari terakhir seluruh pulau menggelar deklarasi bersama, penolakan terhadap geothermal.

Tak hanya itu, Arrizal dalam orasi nya menyampaikan tuntutan dari SAVANA sebanyak 7 Poin yang sejajar dengan hasil kajian di NTT sebagai berikut:

1. Kami mengecam keras PT SMGP dan pemerintah atas sikap masa bodoh terhadap keselamatan warga dan keberlangsungan ruang hidup mereka.
2. Menyayangkan pernyataan PT SMGP yang menyatakan tidak ada kaitan munculnya Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok dengan Welped E sebelum keluarnya hasil penelitian dari DITJEN EBTKE Kementerian ESDM atau Lembaga Independen yang berfokus pada energi panas bumi.
3. Meminta PEMKAB Mandailing Natal membuka hasil penelitian sampel dari Lumpur Panas Roburan Dolok secara terbuka kepada publik yang dilakukan oleh DITJEN EBTKE Kementerian ESDM.
4. Meminta Bupati Mandailing Natal untuk mengahadirkan Lembaga Peneliti Independen untuk meneliti sampel Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok agar didapatkan informasi yang akurat dan akuntabel.
5. Meminta kepada PEMKAB Mandailing Natal bersurat kepada DITJEN EBTKE Kementerian ESDM agar diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin PT SMGP, bila terbukti munculnya lumpur panas Roburan Dolok akibat/dampak dari kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh PT SMGP di Welped E Desa Roburan Dolok.
6. Meminta PT SMGP mengganti rugi lahan warga yang terdampak semburan Lumpur Panas bila terbukti munculnya Lumpur Panas Roburan Dolok akibat/dampak dari pengeboran yang dilakukan oleh PT SMGP di Welped E Desa Roburan Dolok.
7. Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena diduga tidak melakukan monitoring dan peninjauan lokasi akibat dampak dari industri energi Panas Bumi di Mandailing Natal secara berkala.

Setelah beberapa waktu menyampaikan orasi, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang diwakili oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution hadir di hadapan para peserta Aksi dan menjawab tuntutan daripada mahasiswa.

Dari 7 tuntutan yang di sampaikan, hanya ada beberapa point yang di jawab oleh Atika, salah satunya terkait pembiaran oleh pemerintah, Atika menegaskan "Kami tidak melakukan pembiaran, Bapak Bupati pasca kejadian langsung turun kelapangan untuk memastikan keselamatan warga dan meninjau titik lumpur panas yang bermunculan kemudian kami juga bersurat ke Gubernur SUMUT dan DITJEN EBTKE"

Atika juga menjawab "Bila hasil dari penelitian yang dilaksanakan DITJEN EBTKE telah keluar akan kami sampaikan ke publik dan tidak akan kami tutupi" setelah itu salah satu massa aksi menanyakan kapan hasil itu akan keluar? Atika menjawab "Untuk menghasilkan hasil yang komprehensif diperlukan waktu 90 hari sejak pengambilan sampel"

Sempat terjadi dialog terkait izin yang di tanyakan ROIHAN kepada Wakil Bupati yang di dampingi oleh Kadis Perizinan "Pertanyaannya : apakah Pemkab Mandailing natal atau Dinas terkait pernah melakukan monitoring atau mitigasi terkait semburan lumpur di lahan warga, karena  kejadiannya sudah dari empat tahun lalu dan dua tahun bekalangan ini banyak semburan di ladang sawah dan kebun warga ?”
"Jawaban kadis ".lagi - lagi kadis menjawab bukan wewenang mereka"

Lalu Roihan menanyakan lagi “boleh kah kami mendapatkan dokumen UKL,UPL, atau AMDAL  pengeboran WELL PAD E tahun 2017 di desa Roburan Dolok biar kita bedah bersama karena yang pro boleh punya dalil dan yang tidak pro juga boleh punya dalil agar terang benderang issu lumpur ini” Roihan juga menegaskan agar pemerintah membuka diskusi dua arah setelah nanti hasil penelitian dari Ditjen EBTKI di rilis ke publik.

Wakil bupati, menoleh Kadis dan asisten II, Lalu kadis menjawab kita tanya dulu DLH provinsi mereka enggan menyatakan sikap.”
Setelah ditanggapi oleh dengan jawaban-jawaban klise dan penuh ketidak pastian massa Aksi SAVANA menyerahkan dokumen Tuntutuan dan Hasil kajian Hari Anti Tambang  di rumah retret kemah Tabor mataloko 29 Mei 2025 kepada Wakil Bupati.

Di akhir orasi Arrizal menyampaikan agar wakil bupati juga ikut Solidaritas membebaskan 11 aktivis pejuang lingkungan Maba Sangaji yang menuntut PT POSITION mereka melakukan protes pada minggu 18 mei 2025, perotes mereka bukan tanpa alasan jeritan warga terhadap hutan adat mereka di hancurkan sungai-sungai diracuni lumpur tambang, dan kebun-kebun yang mereka rawat turun temurun menjadi mati

 

Narahubung:

Ahmad Roihan - Warga Mandailing Natal (+62 812-6637-7571)



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2025 Jaringan Advokasi Tambang