Pilkada di Tengah Kepungan Kepentingan Ekstraktivisme


Laporan

Pilkada di Tengah Kepungan Kepentingan Ekstraktivisme


Oleh JATAM

25 November 2024





Berkaca dari pemilihan presiden 2024 lalu, nyaris seluruh kontestan tak lepas dari cengkeraman pebisnis ekstraktif, khususnya di sektor tambang. Padahal, warisan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya sangat bercorak ekstraktif yang dibuat seolah-olah untuk menangani krisis iklim. Dalam konteks transisi energi, pemerintah masih mengandalkan berbagai skenario untuk melanggengkan penggunaan batubara.

Ini terlihat dari pilihan cara untuk bertransisi dengan menggunakan gas metana batubara (coal bed methane), batubara cair (liquified coal/coal slurry), dan batubara tergaskan atau yang kita kenal sebagai gasifikasi batubara (gasified coal) di samping hidrogen dan nuklir. Pilihan ini lalu diberi nama energi baru, yang menurut definisi pemerintah merupakan sumber energi yang dihasilkan dari teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan.

Di luar itu, pemerintah akan mengandalkan energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut. Ini kemudian diberi nama energi terbarukan. Seperti halnya batubara, pemanfaatan panas bumi dan air untuk energi akan membutuhkan lahan yang sangat luas dan air yang sangat banyak. Sehingga pembangunan infrastruktur pembangkitan listrik tenaga panas bumi dan air, harus menggusur ruang hidup warga. 

Pelaksanaannya diberikan legitimasi hukum. Berbekal Omnibus Law, dua kali revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara, serta revisi Undang-Undang Panas Bumi, pemerintah akan melancarkan agenda-agenda penjarahan sumber daya energi besar-besaran, meskipun harus merampas keselamatan rakyat. 

Apakah Pilkada 2024 dapat menghentikan laju pemerintah pusat yang telah berkongsi bisnis dengan para konglomerat ekstraktif untuk mengakumulasi krisis akibat kegiatan ekstraktif?

 



Laporan_JATAM_PILKADA-MEMBAWA-PETAKA

Unduh (PDF)





© 2025 Jaringan Advokasi Tambang





Laporan

Pilkada di Tengah Kepungan Kepentingan Ekstraktivisme


Share


Oleh JATAM

25 November 2024



Berkaca dari pemilihan presiden 2024 lalu, nyaris seluruh kontestan tak lepas dari cengkeraman pebisnis ekstraktif, khususnya di sektor tambang. Padahal, warisan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya sangat bercorak ekstraktif yang dibuat seolah-olah untuk menangani krisis iklim. Dalam konteks transisi energi, pemerintah masih mengandalkan berbagai skenario untuk melanggengkan penggunaan batubara.

Ini terlihat dari pilihan cara untuk bertransisi dengan menggunakan gas metana batubara (coal bed methane), batubara cair (liquified coal/coal slurry), dan batubara tergaskan atau yang kita kenal sebagai gasifikasi batubara (gasified coal) di samping hidrogen dan nuklir. Pilihan ini lalu diberi nama energi baru, yang menurut definisi pemerintah merupakan sumber energi yang dihasilkan dari teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan.

Di luar itu, pemerintah akan mengandalkan energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut. Ini kemudian diberi nama energi terbarukan. Seperti halnya batubara, pemanfaatan panas bumi dan air untuk energi akan membutuhkan lahan yang sangat luas dan air yang sangat banyak. Sehingga pembangunan infrastruktur pembangkitan listrik tenaga panas bumi dan air, harus menggusur ruang hidup warga. 

Pelaksanaannya diberikan legitimasi hukum. Berbekal Omnibus Law, dua kali revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara, serta revisi Undang-Undang Panas Bumi, pemerintah akan melancarkan agenda-agenda penjarahan sumber daya energi besar-besaran, meskipun harus merampas keselamatan rakyat. 

Apakah Pilkada 2024 dapat menghentikan laju pemerintah pusat yang telah berkongsi bisnis dengan para konglomerat ekstraktif untuk mengakumulasi krisis akibat kegiatan ekstraktif?

 


Laporan_JATAM_PILKADA-MEMBAWA-PETAKA

Unduh (PDF)


Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2025 Jaringan Advokasi Tambang