Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera
Laporan
Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera
Oleh JATAM
10 November 2025
Laporan ini menyingkap konflik perebutan nikel di Halmahera Timur—pusat kehidupan adat yang berubah menjadi arena benturan korporasi tambang, jaringan modal-politik, dan aparat negara.
Masuknya industri nikel telah mengusir warga Maba Sangaji dari ruang hidup mereka: hutan adat digunduli, sungai utama tercemar lumpur merah, dan lahan pangan tradisional hilang. Di balik janji hilirisasi, kenyataan yang terjadi adalah keruntuhan ekosistem dan hilangnya sumber penghidupan, hingga petani dan pengolah sagu kini kehilangan tanah dan harga diri.
Protes damai warga dibalas kriminalisasi—penangkapan, intimidasi, hingga vonis penjara bagi pejuang lingkungan. Sementara, korporasi saling serang dalam sengketa tumpang tindih izin, manipulasi tapal batas, dan laporan kepolisian.
Negara lebih banyak absen, bahkan justru berpihak kepada modal, mengabaikan penderitaan rakyat dan kerusakan lingkungan. Sengketa PT Position versus PT Wana Kencana Mineral menjadi potret telanjang kolusi kepentingan modal dan negara, di mana hukum dan birokrasi berubah menjadi alat akumulasi dan represi.
Laporan ini bukan sekadar kumpulan data dan kronologi. Ia menawarkan investigasi mendalam tentang jejak bisnis yang melintasi Jakarta-Bermuda-Beijing, jejaring politik-militer yang mengunci ruang kendali, dan “keajaiban” bagaimana ekosistem, sejarah, serta martabat orang Halmahera dikorbankan demi keuntungan segelintir elit. Bacalah, dan temukan cerita orang-orang biasa yang bertahan di tengah gempuran kekuasaan, menuntut hak atas air, tanah, dan masa depan yang kini kian terancam. Jika keadilan harus diperjuangkan hari ini, suara dan perlawanan dari Maba Sangaji adalah titik awalnya.
Silahkan baca: Link Unduh Laporan
Informasi lebih lanjut: Admin JATAM (+62 813-8560-5608)
© 2026 Jaringan Advokasi Tambang
