Bukan Dialog, Tapi Represi: Gubernur NTT Kepung Poco Leok dengan Aparat
Siaran Pers
Bukan Dialog, Tapi Represi: Gubernur NTT Kepung Poco Leok dengan Aparat
Oleh JATAM
17 Juli 2025
Siaran Pers
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Geothermal di Flores-Lembata
Manggarai, 17 Juli 2025 — Hanya berselang beberapa hari setelah hasil investigasi Satgas Geotermal dipublikasikan, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara mendadak mengunjungi Poco Leok. Kunjungan yang seharusnya membawa penyelesaian konflik justru kembali menghadirkan wajah lama kekuasaan: arogan, represif, dan anti terhadap suara masyarakat adat.
Gubernur NTT sebelumnya membentuk satuan tugas atau Satgas Geotermal yang diklaim sebagai respon atas penolakan masyarakat di enam lokasi proyek panas bumi di Flores dan Lembata. Lokasi itu meliputi Wae Sano di Manggarai Barat, Ulumbu dan Poco Leok di Manggarai, Mataloko dan Nage di Ngada, Sokoria di Ende, dan Atadei di Lembata. Pembentukan Satgas ini muncul usai pertemuan Laka Lena dengan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, pada 4 April, dilanjutkan dengan rapat bersama para bupati dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Namun hasil investigasi yang diumumkan pada 4 Juli 2025 di Kupang justru mengabaikan fakta utama di lapangan: penolakan masif warga adat, dampak lingkungan yang serius, serta catatan panjang kekerasan dan kriminalisasi. Bukannya menjadi alat koreksi, laporan ini justru menjadi dalih untuk melanggengkan proyek tambang geothermal.
Tak sampai dua pekan sejak laporan diumumkan, Melki buru-buru menyambangi Ulumbu dan Poco Leok. Sayangnya, ia datang bukan untuk menjawab penderitaan rakyat, melainkan untuk mempertegas kontrol kekuasaan dengan membawa iring-iringan aparat bersenjata dari kepolisian dan TNI. Suasana mencekam kembali tercipta, memperpanjang daftar praktik intimidasi yang telah lama dilakukan oleh PT PLN bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Sejak dua tahun terakhir, pola pengawalan bersenjata kerap mengiringi pengukuran lahan, pemasangan patok, hingga berbagai aktivitas proyek geothermal. Masyarakat adat Poco Leok, yang sebelumnya hidup damai, dipaksa menjalani keseharian mereka di bawah ancaman senjata. Hari ini, Gubernur Melki justru mengukuhkan pola intimidasi yang sama—mengirim pesan bahwa pemerintah lebih memilih menaklukkan rakyatnya sendiri ketimbang melindungi hak-haknya.
Selama dua tahun terakhir, teror bukan sekadar ancaman. Intimidasi, kekerasan fisik, dan kriminalisasi telah menimpa sedikitnya 22 warga Poco Leok, termasuk jurnalis yang meliput konflik ini. Namun bukan perlindungan yang hadir, melainkan arogansi kekuasaan yang menempatkan rakyat sebagai ancaman.
Bagi kami, kunjungan ini sama sekali bukan simbol kepemimpinan yang mendengarkan, melainkan pameran kekuatan untuk menekan warga. Melki menghadirkan bayang-bayang senjata di kampung adat, memperlihatkan kesombongan kekuasaan yang mengabaikan konstitusi dan hak-hak masyarakat adat. Lebih jauh, pola represif ini membuka jalan bagi pendekatan serupa di wilayah lain di Flores dan Lembata yang saat ini juga berjuang menolak proyek geothermal bermasalah.
Kami mengecam keras kunjungan Gubernur NTT yang diwarnai intimidasi bersenjata ini. Kami menuntut dihentikannya pengerahan aparat keamanan ke wilayah-wilayah adat, penghentian segala bentuk tekanan terhadap masyarakat adat, serta pencabutan seluruh proyek geothermal di Flores dan Lembata. Selain itu, kami mendesak penghentian kriminalisasi terhadap 22 warga yang hingga kini masih dijerat proses hukum.
Kekuasaan yang ditegakkan dengan senjata dan intimidasi bukanlah tanda kepemimpinan, melainkan penjajahan. Poco Leok tidak akan tunduk pada kekuasaan yang korup dan rakus. Masyarakat adat berhak hidup damai di tanah leluhur mereka, tanpa teror bersenjata, tanpa penggusuran, dan tanpa ketakutan.
Narahubung:
Edy K Wahid - YLBHI (+62 853-9512-2233)
Fridus Derong, OFM - JPIC OFM Indonesia (+62 812-8693-7910)
Jimmy Z. Ginting - Terranusa Indonesia (+62 822-9812-7839)
Muh Jamil - JATAM (+62 821-5647-0477)
Sinung Karto - AMAN (+62 818-873-283)
Simon Tukan, SVD - JPIC SVD Ruteng (+62 813-3006-0705)
© 2026 Jaringan Advokasi Tambang
