Dukung MK membatalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN


Seruan Aksi

Dukung MK membatalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN


Oleh JATAM

28 Agustus 2025





Teman-teman yang baik,

Rakyat sedang menghadapi gelombang perampasan ruang hidup terbesar di negeri ini. Atas nama “Proyek Strategis Nasional” (PSN), jutaan hektar tanah, laut, dan hutan kita diambil alih. Warga digusur, kriminalisasi merajalela, dan lingkungan kita hancur demi keuntungan segelintir elit dan korporasi besar.

Mulai dari Rempang Eco City, Food Estate Merauke, IKN Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi, sampai Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara, pola yang sama terjadi: rakyat jadi korban, alam jadi tumbal.

Penderitaan ini didukung negara lewat beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberi “kemudahan dan percepatan” PSN:
- Mengaburkan batas antara kepentingan umum dan kepentingan bisnis swasta.
- Menghapus kontrol DPR atas alih fungsi kawasan hutan.
- Mengizinkan pemerintah mengabaikan rencana tata ruang dan zonasi demi PSN.
- Membuka peluang perampasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan wilayah pesisir.

Ayok dukung MK untuk membatalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN. 

Kamu bisa ikut tandatangan aksi dukunganmu lewat link berikut:
bit.ly/CabutPSN

Salam perjuangan!|
Dukung Petisi MK batalkan pasal UU Ciptaker PSN

Poster Petisi PSN MK










© 2026 Jaringan Advokasi Tambang





Seruan Aksi

Dukung MK membatalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN


Share


Oleh JATAM

28 Agustus 2025



Teman-teman yang baik,

Rakyat sedang menghadapi gelombang perampasan ruang hidup terbesar di negeri ini. Atas nama “Proyek Strategis Nasional” (PSN), jutaan hektar tanah, laut, dan hutan kita diambil alih. Warga digusur, kriminalisasi merajalela, dan lingkungan kita hancur demi keuntungan segelintir elit dan korporasi besar.

Mulai dari Rempang Eco City, Food Estate Merauke, IKN Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi, sampai Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara, pola yang sama terjadi: rakyat jadi korban, alam jadi tumbal.

Penderitaan ini didukung negara lewat beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberi “kemudahan dan percepatan” PSN:
- Mengaburkan batas antara kepentingan umum dan kepentingan bisnis swasta.
- Menghapus kontrol DPR atas alih fungsi kawasan hutan.
- Mengizinkan pemerintah mengabaikan rencana tata ruang dan zonasi demi PSN.
- Membuka peluang perampasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan wilayah pesisir.

Ayok dukung MK untuk membatalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN. 

Kamu bisa ikut tandatangan aksi dukunganmu lewat link berikut:
bit.ly/CabutPSN

Salam perjuangan!|
Dukung Petisi MK batalkan pasal UU Ciptaker PSN

Poster Petisi PSN MK






Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2026 Jaringan Advokasi Tambang