Bupati Manggarai Pengecut dan Kampungan!
Siaran Pers
Bupati Manggarai Pengecut dan Kampungan!
Oleh JATAM
06 Juni 2025
Kami menyatakan kemarahan yang luar biasa disertai keprihatinan yang mendalam atas tindakan Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit. Ia secara terang-terangan mengerahkan massa tandingan untuk membubarkan aksi damai masyarakat adat Poco Leok di depan kantor bupati pada Kamis, 5 Juni 2025.
Padahal, sesungguhnya kemarahan masyarakat adat Poco Leok sudah sangat menggelegak. Namun, warga memilih datang secara damai. Mereka menggelar orasi damai sambil membawakan lagu-lagu nenggo atau nyanyian adat Manggarai. Sesungguhnya, aksi warga merupakan bentuk penolakan atas proyek panas bumi (geotermal) yang mengancam ruang hidup, budaya, dan kelestarian lingkungan mereka.
Tindakan Bupati Manggarai ini menegaskan sikapnya yang pengecut dan gemar menggunakan cara-cara licik. Alih-alih membuka ruang dialog yang bermakna untuk mendengarkan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat, ia justru memilih memainkan politik adu domba. Ia memperalat warga untuk membungkam sesamanya.
Ini adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin. Ia secara sadar menghadirkan kekerasan struktural, yang bertujuan melumpuhkan gerakan rakyat dengan cara yang memecah-belah dan melemahkan solidaritas. Ia serupa penindas bagi rakyatnya sendiri.
Yang perlu diingat oleh Bupati Nabit adalah warga Poco Leok berhak untuk melakukan aksi damai. Ini merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menghalangi atau membungkamnya adalah pelanggaran hukum dan merupakan tindakan anti-demokrasi yang memalukan.
Seorang kepala daerah seharusnya melindungi dan menjamin pemenuhan seluruh hak-hak warganya. Tetapi, Bupati Nabit justru menjelma ancaman bagi pemenuhan hak-hak konstitusional tersebut. Ia harus banyak belajar tentang tentang demokrasi, konstitusi, dan cara menjadi pemimpin yang beradab.
Bupati Nabit harus keluar dari tempurung dunianya sendiri. Ia harus tahu aksi damai pada Kamis, 5 Juni 2025 ini dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi di sekujur tubuh Pulau Flores. Aksi damai ini dilakukan para warga terdampak proyek geotermal di Kabupaten Ende, Nagekeo, hingga Ngada. Kabupaten Manggarai hanya satu dari empat titik aksi damai warga.
Di ketiga kabupaten lainnya, nyaris tidak ada cerita intimidasi dan kekerasan yang dikoordinir langsung oleh bupati – orang nomor satu di pemerintahan level kabupaten. Di Kabupaten Ngada, warga dari 19 paroki dan 2 kuasi di wilayah Kevikepan Bajawa bersama dengan para pemuka agama Katolik dapat melangsungkan orasi damai diselingi pembacaan doa. Di Kabupaten Ende, ribuan peserta aksi yang terdiri dari perwakilan umat 39 paroki se-Kevikepan Ende, para tokoh agama Katolik, para tokoh adat, hingga berbagai organisasi mahasiswa, tumpah ruah di halaman kantor DPRD Ende dan kantor Bupati Ende untuk menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana operasional proyek geotermal.
Begitu pula di Kabupaten Nagekeo. Lebih dari tiga ribu peserta aksi damai dari 20 paroki beserta mahasiswa, biarawan dan biarawati, serta elemen masyarakat lainnya mengadakan aksi damai menolak proyek geotermal. Dari empat kabupaten yang mengadakan aksi damai menolak geotermal, hanya aksi di Manggarai yang menyisakan luka akibat kecongkakan hati dan arogansi bupatinya.
Segala tindak-tanduk Bupati Nabit ini hanya merupakan penegasan terhadap korporasi—yang semakin kentara. Dukungan membabi buta terhadap proyek geotermal yang ditolak masyarakat menunjukkan kepentingan rakyat bukanlah prioritas Nabit. Dalam situasi ini, Bupati Nabit bukan lagi pelindung dan pelayan warga, tetapi telah menjelma alat kekuasaan yang berpihak kepada pemodal dan mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat adat Poco Leok.
Kami menegaskan tindakan Nabit ini merupakan pengkhianatan yang terang benderang terhadap prinsip demokrasi, keadilan ekologis, dan hak-hak rakyat atas tanah dan kehidupan yang layak. Jika terjadi kekerasan berulang setelah hari ini, diikuti intimidasi dan meluasnya konflik horizontal, maka Bupati Herybertus G.L. Nabit harus bertanggung jawab sepenuhnya. Kearogansiannya telah membuka jalan menuju perpecahan di antara sesama rakyat Manggarai. Ia yang telah membuka jalan tersebut, ia pula yang akan memikul dosa politik dan sosial atas luka yang ditimbulkan.
Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, organisasi advokasi, akademisi, jurnalis, dan seluruh elemen publik untuk tidak tinggal diam. Bupati Nabit harus dihentikan. Ia harus dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan sosial yang telah dan akan ditimbulkan oleh tirani yang ia ciptakan.
Nabit mesti paham: Poco Leok bukan tanah kosong. Di sana ada manusia. Ada sejarah. Ada kehidupan. Kami tidak akan tinggal diam ketika semua itu diancam atas nama “pembangunan” yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Selain Bupati Nabit, Bank Pembangunan Jerman (KfW) juga harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap ratusan masyarakat adat Poco Leok yang mengadakan aksi damai hari ini. Karena itu, kami menyerukan KfW harus segera hengkang dari Pulau Flores dan membatalkan seluruh rencana ekstraksi panas bumi di pulau ini. Tak ada pilihan lain bagi KfW. Pemaksaan proyek panas bumi hanya akan melanggengkan kejahatan kemanusiaan di bumi Flores.
Karena itu, kami menuntut:
1. Hentikan segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan pembungkaman terhadap masyarakat adat Poco Leok.
2. Hentikan segala praktik licik seperti adu domba yang akan memperuncing konflik antar masyarakat dan meruntuhkan kohesi sosial masyarakat Manggarai.
3. Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit harus bertanggung jawab penuh atas segala bentuk kejahatan hak asasi manusia yang menimpa masyarakat adat Poco Leok.
4. Bank Pembangunan Jerman (KfW) harus ikut bertanggung jawab atas meruncingnya konflik horizontal, pembungkaman, dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang diakibatkan rencana pembangunan proyek geotermal.
5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus ikut bertanggung jawab atas seluruh kekerasan, intimidasi, serta berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) lainnya yang menimpa masyarakat adat Poco Leok yang menolak secara tegas pembangunan geotermal.
6. Hentikan rencana pembangunan proyek geotermal di seluruh bumi Flores!
7. Mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi serta memberikan teguran keras kepada Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit atas tindakannya melakukan perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Flores, 5 Juni 2025
Koalisi:
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
Terranusa
JPIC OFM
AMAN Nusa Bunga
Sunspirit for Justice and Peace
WALHI NTT
Dokumentasi: Warga Komunitas Adat Poco Leok Aksi Peringatan Hari Lingkungan 2025
© 2025 Jaringan Advokasi Tambang