Potret Krisis dan Rekam Jejak Kandidat & Tim Kampanye Pilkada Sulteng


Elektoral

Potret Krisis dan Rekam Jejak Kandidat & Tim Kampanye Pilkada Sulteng


Oleh JATAM

07 Desember 2020





Dua pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Sulteng tampang mengandalkan sektor tambang. Paslon Hidayat Lamakarate – Bartolomeus Tandigala, misalnya, berjanji untuk memudahkan izin tambang bagi masyarakat.

Sementara Paslon Rusdy Mastura – Ma’mun Amir, menganggap jika pengelolaan pertambangan emas merupakan salah satu strategi meningkatkan perekonomian warga.

“Pengelolaan tambang emas adalah salah satu strategi yang paling cepat untuk meningkatkan pendapatan. Kalau semua itu dikelola dengan baik bagi hasil dengan investor, anggaran 100 miliar itu kacang-kacang (mudah). Tapi bertahap mana yang prioritas,” jelas Rusdy

Lalu, bagaimana dengan tim kampanye kedua Paslon?

Longki Djanggola — Gubenur Sulawesi Tengah, juga Ketua DPD Partai Gerindra — yang menjadi penasehat sekaligus juru kampanye provinsi untuk Hidayat Lamakarate – Bartolomeus Tandigala diduga menerbitkan izin tambang operasi produksi untuk PT Trio Kencana pada Agustus 2020.

Demikian juga dengan Paslon Rusdy Mastura – Ma’mun Amir. Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, dikenal sebagai pengusaha yang memimpin PT. Graha Mining Utama. PT. Graha Agro Utama, PT. Graha Istika Utama dan PT. Tadulako Dirgantara Travel.

Menurut Majalah Tempo, Graha Istika Utama adalah perusahaan tambang yang mengolah batu gamping beroperasi di Desa Tudua, Morowali. Hingga kini masih berpolemik karena merusak sumber air dan cagar budaya di daerah tesebut.

Ahmad Ali juga tercatat sebagai Direktur di PT. Oti Eya Jaya Abadi Perusahaan tambang nikel Desa lele, Dampala, dan siumbatu. Perusahaan ini diduga sebagai salah satu pemasok ore nikel ke PT. IMIP.

Berikut, kita cek dana kampanye. Kedua Paslon, Hidayat Lamakarate – Bartolomeus Tandigala dan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir tercatat masing-masing menerima lebih dari 1 miliar dari Badan Hukum Swasta.

Sumbangan dana kampanye yang besar dari Badan Hukum Swasta itu, patut dipertanyakan lebih lanjut. Apa saja nama badan hukum swasta itu? Di mana alamatnya? Siapa nama dan alamat pimpinan badan hukum swasta itu? Siapa pemegang saham mayoritas dan berapa jumlah sumbangannya?

Lalu, apa kepentingan badan hukum swasta itu?











© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Elektoral

Potret Krisis dan Rekam Jejak Kandidat & Tim Kampanye Pilkada Sulteng


Share


Oleh JATAM

07 Desember 2020



Dua pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Sulteng tampang mengandalkan sektor tambang. Paslon Hidayat Lamakarate – Bartolomeus Tandigala, misalnya, berjanji untuk memudahkan izin tambang bagi masyarakat.

Sementara Paslon Rusdy Mastura – Ma’mun Amir, menganggap jika pengelolaan pertambangan emas merupakan salah satu strategi meningkatkan perekonomian warga.

“Pengelolaan tambang emas adalah salah satu strategi yang paling cepat untuk meningkatkan pendapatan. Kalau semua itu dikelola dengan baik bagi hasil dengan investor, anggaran 100 miliar itu kacang-kacang (mudah). Tapi bertahap mana yang prioritas,” jelas Rusdy

Lalu, bagaimana dengan tim kampanye kedua Paslon?

Longki Djanggola — Gubenur Sulawesi Tengah, juga Ketua DPD Partai Gerindra — yang menjadi penasehat sekaligus juru kampanye provinsi untuk Hidayat Lamakarate – Bartolomeus Tandigala diduga menerbitkan izin tambang operasi produksi untuk PT Trio Kencana pada Agustus 2020.

Demikian juga dengan Paslon Rusdy Mastura – Ma’mun Amir. Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, dikenal sebagai pengusaha yang memimpin PT. Graha Mining Utama. PT. Graha Agro Utama, PT. Graha Istika Utama dan PT. Tadulako Dirgantara Travel.

Menurut Majalah Tempo, Graha Istika Utama adalah perusahaan tambang yang mengolah batu gamping beroperasi di Desa Tudua, Morowali. Hingga kini masih berpolemik karena merusak sumber air dan cagar budaya di daerah tesebut.

Ahmad Ali juga tercatat sebagai Direktur di PT. Oti Eya Jaya Abadi Perusahaan tambang nikel Desa lele, Dampala, dan siumbatu. Perusahaan ini diduga sebagai salah satu pemasok ore nikel ke PT. IMIP.

Berikut, kita cek dana kampanye. Kedua Paslon, Hidayat Lamakarate – Bartolomeus Tandigala dan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir tercatat masing-masing menerima lebih dari 1 miliar dari Badan Hukum Swasta.

Sumbangan dana kampanye yang besar dari Badan Hukum Swasta itu, patut dipertanyakan lebih lanjut. Apa saja nama badan hukum swasta itu? Di mana alamatnya? Siapa nama dan alamat pimpinan badan hukum swasta itu? Siapa pemegang saham mayoritas dan berapa jumlah sumbangannya?

Lalu, apa kepentingan badan hukum swasta itu?



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Publikasi

→ Kertas Posisi

→ Laporan & Buku

→ Kejahatan Korporasi


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang