Ekspansi Industri Panas Bumi: Jalan Panjang Penyemaian Bencana Terorganisir


Publikasi

Ekspansi Industri Panas Bumi: Jalan Panjang Penyemaian Bencana Terorganisir


Oleh JATAM

11 November 2022





Laporan Kepada Rakyat serta Peringatan untuk Pelaku Industri dan Penguasa Pertambangan Energi dan Mineral Indonesia

Pesatnya investasi keuangan global pada industri tambang-panasbumi di kepulauan Indonesia sama-sekali bukan kabar baik bagi rakyat Indonesia, dan berbahaya bagi penghuni kepulauan saat ini dan generasi-generasi berikutnya.

Apa yang baru dan terbarukan dari tenaga listrik yang dihasilkan dari penambangan panas-bumi adalah eskalasi risiko bencana dari seluruh tahapan operasinya. Apanya yang baik bagi manusia dan alam jika penambangan panas-bumi untuk membangkitkan listrik juga membangkitkan sumber-sumber bencana baru dan berkelanjutan? Tambang-panas-bumi sedang dicoba dibesar-besarkan sebagai mitigasi rendah-karbon atas sumber utama pemanasan bumi penyebabperubahan iklim yaitu pembakaran bahan-bakar fosil. Tetapi rendahnya emisi karbon dari industri tambang panas-bumi juga disertai dengan mengorbankan bukan saja manusia, tetapi juga hutan, bentang air, dan kelengkapan infrastruktur ekologis dari kehidupan kepulauan, yang kesemuanya jauh lebih berbahaya daripada besaran emisi-karbonnya.

Keselamatan manusia dan alam sepenuhnya diabaikan dalam perancangan dan produk ketentuan politik, instrumen hukum, dan standard-standard nasional bermuatan kriteria klasifikasi prospek investasi tambang-panas-bumi berbasis potensi produksi listrik semata tanpa kriteria keselamatan manusia dan keutuhan ekologis bentang alam. Hari ini, kerangka aturan investasi dan pengendalian operasi industri bagi investor industri tambang panas-bumi, maupun investor keuangan atau pembiayaan, secara tegas mengalihkan segala risiko operasi penambangan/pembangkitan, dari perusahaan operator dan investor serta kantor-kantor negara, kepada para penghuni ruang-hidup bersama yang dihibahkan menjadi aset konsesi perusahaan.











© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Publikasi

Ekspansi Industri Panas Bumi: Jalan Panjang Penyemaian Bencana Terorganisir


Share


Oleh JATAM

11 November 2022



Laporan Kepada Rakyat serta Peringatan untuk Pelaku Industri dan Penguasa Pertambangan Energi dan Mineral Indonesia

Pesatnya investasi keuangan global pada industri tambang-panasbumi di kepulauan Indonesia sama-sekali bukan kabar baik bagi rakyat Indonesia, dan berbahaya bagi penghuni kepulauan saat ini dan generasi-generasi berikutnya.

Apa yang baru dan terbarukan dari tenaga listrik yang dihasilkan dari penambangan panas-bumi adalah eskalasi risiko bencana dari seluruh tahapan operasinya. Apanya yang baik bagi manusia dan alam jika penambangan panas-bumi untuk membangkitkan listrik juga membangkitkan sumber-sumber bencana baru dan berkelanjutan? Tambang-panas-bumi sedang dicoba dibesar-besarkan sebagai mitigasi rendah-karbon atas sumber utama pemanasan bumi penyebabperubahan iklim yaitu pembakaran bahan-bakar fosil. Tetapi rendahnya emisi karbon dari industri tambang panas-bumi juga disertai dengan mengorbankan bukan saja manusia, tetapi juga hutan, bentang air, dan kelengkapan infrastruktur ekologis dari kehidupan kepulauan, yang kesemuanya jauh lebih berbahaya daripada besaran emisi-karbonnya.

Keselamatan manusia dan alam sepenuhnya diabaikan dalam perancangan dan produk ketentuan politik, instrumen hukum, dan standard-standard nasional bermuatan kriteria klasifikasi prospek investasi tambang-panas-bumi berbasis potensi produksi listrik semata tanpa kriteria keselamatan manusia dan keutuhan ekologis bentang alam. Hari ini, kerangka aturan investasi dan pengendalian operasi industri bagi investor industri tambang panas-bumi, maupun investor keuangan atau pembiayaan, secara tegas mengalihkan segala risiko operasi penambangan/pembangkitan, dari perusahaan operator dan investor serta kantor-kantor negara, kepada para penghuni ruang-hidup bersama yang dihibahkan menjadi aset konsesi perusahaan.



Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Publikasi

→ Kertas Posisi

→ Laporan & Buku

→ Kejahatan Korporasi


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang