ETIKA


Etika


  • Tidak menerima dana dari perusahaan tambang dan jasa pertambangan serta perusahaan lain yang merusak dan mencemari lingkungan
  • Tidak menerima dan mengerjakan program-program yang dirancang atau yang didanai oleh perusahaan pertamabngan dan jasa pertamabngan kecuali yang didasari pada kesepakatan dengan masyarakat yang setara dan tidak mengikat
  • Tidak boleh menjadi konsultan untuk kepentingan perusahaan tambang dan pihak-pihak lain yang merusak lingkungan dan melanggar HAM
  • Tidak mendukung dan berpartisipasi dalam upaya yang bertentangan dengan perjuangan JATAM
  • Apabila terbukti konstituen JATAM telah melanggar nilai-nilai dasar dan etika JATAM maka akan kehilangan hak sebagai konstituen Jatam.



© 2024 Jaringan Advokasi Tambang





Etika


  • Tidak menerima dana dari perusahaan tambang dan jasa pertambangan serta perusahaan lain yang merusak dan mencemari lingkungan
  • Tidak menerima dan mengerjakan program-program yang dirancang atau yang didanai oleh perusahaan pertamabngan dan jasa pertamabngan kecuali yang didasari pada kesepakatan dengan masyarakat yang setara dan tidak mengikat
  • Tidak boleh menjadi konsultan untuk kepentingan perusahaan tambang dan pihak-pihak lain yang merusak lingkungan dan melanggar HAM
  • Tidak mendukung dan berpartisipasi dalam upaya yang bertentangan dengan perjuangan JATAM
  • Apabila terbukti konstituen JATAM telah melanggar nilai-nilai dasar dan etika JATAM maka akan kehilangan hak sebagai konstituen Jatam.


Sekretariat: Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B No. 43, RT.2/RW.2, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

✉ jatam@jatam.org

☏ (021) 7997849


Tentang Kami

→ Profil Organisasi

→ Sejarah

→ Mandat

→ Keorganisasian

→ Etika

→ Pegiat


Kunjungi

→ Pemilu Memilukan

→ Save Small Islands

→ Potret Krisis Indonesia

→ Tambang gerogoti Indonesia


Konstituen

→ JATAM Kaltim

→ JATAM Sulteng

→ JATAM Kaltara






© 2024 Jaringan Advokasi Tambang