Forum JATAM
Saturday, 30 January 2010

Sungguh tragis nasib pulau Kalimantan. Setelah sebagian besar hutannya dirusak, kini ganti dikeruk habis-habisan oleh tambang. Di Kalimantan Timur sedikitnya ada 33 ijin Kontrak Karya dan 1.212 Kuasa Pertambangan - terbanyak di Indonesia. Sementara kawasan hutan terakhir Kalimantan Selatan - pegunungan Meratus, juga akan dibuka untuk tambang sebesar 311 ha.
Tiap tahun, luasan hutan dan lahan pangan Kalimantan menyusut berganti lahan pengerukan batubara dan kebun sawit skala besar. Sementara jumlah pengangguran dan pendududk miskin di sekitar kawasan eksploitasi di atas, angkanya cenderung naik.

Kalimantan bagai menggali kuburnya sendiri, bagaimana menurut anda? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM 

HOME
Terima Kasih Atas Dukungan Anda Terhadap Petisi Selamatkan Warga & Ekosistem Pulau Halmahera
on Monday, 15 March 2010  

Views : 58


Kami menyampaikan terima kasih yang tak terkira atas dukungannya terhadap "Petisi Selamatkan Warga & Ekosistem Pulau Halmahera". Petisi ini telah didukung oleh 154 orang, baik sebagai individu atau lembaga, dari dalam dan luar negeri.


Petisi ini telah kami kirimkan lewat fax dan pos pada tanggal 10 Maret 2010 kepada :
The World Bank
World Bank Office, Jakarta
JSBE Tower 2, Jl.Jend. Sudirman Kav. 52-53 - Jakarta 12190

Semoga Petisi ini dapat menjadi perhatian semua kalangan, demi Keselamatan Warga dan Ekosistem Pulau Halmahera.


Berikut nama-nama pendukung petisi


User comments Quote this article in website Send to friend Save this to del.icio.us Read more...
 
Syarat-Syarat Pembaruan Pengurusan Kalimantan
on Sunday, 14 March 2010  

Views : 72


Makalah Kuliah Umum "Pertambangan & Keselamatan Warga Pulau Kalimantan", Universitas Mulawarman Samarinda, 10 Maret 2010.

Oleh Hendro Sangkoyo

Skandal terbesar dalam seluruh drama pemburukan krisis di kepulauan Indonesia saat ini  bukanlah korupsi, melainkan penciptaan moda pengurusan publik yang menghapuskan  keselamatan manusia dan kelangsungan ruang-ruang hidupnya sebagai satu-satunya  tujuan pengurusan, dan menggantikannya dengan pembebasan sirkulasi dan perluasan  kapital.

 Makalah selengkapnya klik disini


User comments Quote this article in website Send to friend Save this to del.icio.us Read more...
 
Tambang, Perempuan & Negara Gagal
on Wednesday, 10 March 2010  

Views : 151    


Oleh Erwiza Erman

Makalah Kuliah Umum "Pertambangan & Keselamatan Warga Pulau Kalimantan", Universitas Mulawarman Samarinda, 9 Maret 2010

Persoalannya kemudian adalah sejauh mana negara berhasil menciptakan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat lokal di sekitar tambang? Mengapa protes dari berbagai masyarakat di sekitar lokasi tambang susul menyusul di berbagai wilayah pertambangan di Indonesia, khususnya sejak Era Reformasi? Daerah-daerah penghasil tambang dan kota-kota tambang menjadi ajang konflik [bersenjata] baik konflik vertikal maupun horizontal. Konflik-konflik sosial di sekitar pertambangan yang berentetan terjadi telah menjadi perhatian dari para ilmuwan sosial dan Lembaga Swadaya Masyarakat(2). Mengapa perempuan begitu penting? Apakah perempuan cendrung dirugikan dari eksploitasi tambang atau dari dampak yang ditimbulkannya? Peper ini akan melihat bagaimana kaitan antara negara dan perusahaan tambang atau antara penguasa dan pengusaha. Selanjutnya akan melihat hubungan tambang dan perempuan dan fungsi perempuan di dalam perusahaan dan dampak eksploitasi tambang terhadap ekonomi masyarakat lokal dari perspektif gender.Bagian terakhir akan mempertanyakan kegagalan negara dalam membangun masyarakat dari eksploitasi tambang.


User comments Quote this article in website Send to friend Save this to del.icio.us Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 8 of 256
 

INFO KILAT

1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida 

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Pojok Lamin

Masyarakat Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai menuntut agar Perda Prov DIY No 2 Tahun 2010 tentang RTRW pada Pasal 60 ayat 2 huruf b angka 2 menyebutkan, penambangan pasir besi di pesisir selatan dibolehkan. Segera dihapus

Baca Kelanjutannya hanya di Layanan JATAM (Intranet JATAM)

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

UU Lingkungan Hidup harus menjamin siapa?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?