Gabungan lemahnya kebijakan Minyak dan Gas - yang ditetapkan Presiden Megawati dan lemahnya kepemimpinan SBY-JK, membuat kasus Lapindo tak ada ujung. Puluhan ribu warga harus menanggung kelakuan buruk para pemimpin masa reformasi ini, mereka kehilangan hak atas perumahan, kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat dan lainnya.
Kasus Lumpur Lapindo terjadi 3 tahun lalu, sampai ujung masa jabatannya, SBY-JK tak mampu memulihkan HAM korban lumpur Lapindo. SBY-JK tak mau tegas pada menterinya, Abu Rizal bakrie - pemilik utama PT Lapindo Brantas. Hingga pemilihan Presiden di depan mata, tak satu pun Capres mengagendakan penyelesaian kasus Lapindo. Padahal, mereka berutang pada korban Lapindo. Merekalah dibalik pengesahan UU Migas No 22 tahun 2001, dibalik keluarya Perpres 14/2007 hingga mandegnya penegakan HAM dan hukum kasus Lapindo di Kepolisian.
Bisakah para Capres Pemilu 2009 ini memulihkan HAM korban Lapindo? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM.
Dalam putaran kedua debat calon presiden bertema "Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran", muncul pernyataan dan dialog menarik. Salah satu isu yang mengemuka adalah soal gas Tangguh yang dijual amat murah. Rendahnya harga jual gas Tangguh, berpangkal dari formula harga jual yang membatasi harga minyak mentah yang menjadi acuan, tidak boleh lebih tinggi dari 38 dollar AS/BBLS. Ini menghasilkan harga jual gas Tangguh flat, maksimal 3,35 dollar AS/MMBTU untuk kontrak penjualan jangka panjang. Padahal, bukti empiris dan teori menunjukkan harga gas selalu bergerak seirama harga minyak mentah yang amat dinamis.
Penyisiran dan penangkapan mahasiswa pegunungan di Papua juga berpengaruh pada keamanan diri mahasiswa Papua yang ada di Jakarta. Beberapa orang mahasiswa Papua di Jakarta merasakan intimidasi, setiap ada insiden di Papua, asrama mahasiswa selalu didatangi oleh intel dan menanyakan aktifitas mereka.
Hampir sepertiga daratan negeri kita dikapling-kapling untuk ijin pertambangan. Bahkan, di tahun 2006 saja sudah ada 2.559 ijin pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, Itu belum termasuk ijin-ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setelah otonomi daerah diberlakukan. Juga ijin-ijiin tambang galian C.
Mirisnya, pendapatan negara dari sektor tambang per September 2006 hanya Rp. 4,22 triliun (Tribun, 30/9/06), yang berasal dari royalti dan bagi hasil penjualan sejumlah perusahaan tambang.
Tema: Korupsi di sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan sumberdaya alam, pertambangan, migas, penebangan kayu, perkebunan skala besar dan lainnya. Baca selengkap di www.jatam.org/content/blogcategory/55/58/
Distamben Kaltim akhirnya meminta PT Fajar Bumi Sakti tidak menggarap ulang blok batu bara yang telah runtuh itu. "Diduga ada kelalaian soal keselamatan pekerja."
Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.